TARAKAN, Headlinews.id – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan berencana menambah unit pelayanan pemadam kebakaran di wilayah Tarakan Timur guna mempercepat response time penanganan kebakaran di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengatakan rencana tersebut muncul karena masih terdapat capaian waktu respons yang belum dapat dipenuhi secara maksimal, khususnya di wilayah Tarakan Timur yang memiliki jarak cukup jauh dari pos pemadam kebakaran saat ini.
Menurutnya, kebutuhan penambahan unit pelayanan tersebut juga dibarengi dengan penambahan armada dan personel untuk mendukung operasional petugas di lapangan.
“Alhamdulillah sekarang sarpras kita sudah mendukung. Tetapi memang perlu ada beberapa tambahan sarpras, mengingat ada capaian response time yang kita belum bisa penuhi, khususnya di Kecamatan Tarakan Timur,” ujarnya usai Forum Konsultasi Publik Bidang Pemadam Kebakaran, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, usulan penambahan unit pelayanan pemadam kebakaran di Tarakan Timur sebelumnya telah beberapa kali disampaikan dalam berbagai forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) hingga pembahasan bersama pansus DPRD Kota Tarakan.
Menurut Sofyan, keberadaan unit pelayanan baru dinilai penting untuk mendukung percepatan penanganan kebakaran sekaligus memperluas jangkauan pelayanan Damkar kepada masyarakat.
“Kita sudah menyampaikan dalam forum-forum masyarakat, forum resmi, RDP juga kita sampaikan, bahkan kemarin tim pansus DPRD Kota Tarakan saat kunjungan LKPJ juga sudah kita sampaikan,” katanya.
Ia menuturkan, secara ideal wilayah Tarakan Timur membutuhkan tambahan tiga unit armada pemadam untuk mendukung pelayanan di kawasan tersebut.
Armada tersebut terdiri dari kendaraan pemadam utama dan kendaraan suplai air yang digunakan untuk menunjang proses pemadaman saat terjadi kebakaran.
“Idealnya kalau kita berbicara personel dan sarpras, di situ kurang lebih harus ada tiga unit yang perlu ditambah. Fire truck dan kendaraan suplai itu untuk meng-cover wilayah tersebut,” ucapnya.
Selain armada, kebutuhan personel juga dinilai masih perlu ditambah agar pelayanan dapat berjalan maksimal, terutama untuk mendukung sistem piket dan kesiapsiagaan selama 24 jam.
Menurut Sofyan, satu unit pelayanan idealnya membutuhkan sekitar 16 hingga 21 personel agar operasional pemadam kebakaran dapat berjalan optimal.
“Personel kurang lebih sekitar 16 sampai 21 orang. Itu standar kebutuhan kita,” katanya.
Meski masih terdapat keterbatasan sarpras, ia memastikan seluruh personel Damkar tetap bersiaga penuh dalam memberikan pelayanan penanganan kebakaran maupun kondisi darurat lainnya kepada masyarakat.
“Kalau kami ini pokoknya ada bangunannya, ada sektornya, tugas kami menyiapkan sarpras personel, kami piket, jaga, standby 24 jam,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, seluruh wilayah di Kota Tarakan pada dasarnya memiliki tingkat urgensi yang sama dalam penanganan kebakaran sehingga peningkatan sarpras dan penambahan unit pelayanan tetap menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Secara urgensi semua titik itu penting, tidak ada yang tidak urgensi,” pungkasnya. (saf)










