TARAKAN, Headlinews.id – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tarakan telah meraih akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan melalui lembaga akreditasi LAPRIDA dengan status bintang lima yang berlaku hingga tahun 2028.
Status tersebut diberikan setelah seluruh aspek pelayanan dinilai memenuhi standar yang ditetapkan dalam sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
Akreditasi tersebut mencakup berbagai komponen penilaian, mulai dari pemenuhan standar mutu layanan laboratorium, keselamatan pasien, sistem manajemen pelayanan, hingga penerapan indikator kinerja dan pelaporan yang menjadi bagian dari penilaian menyeluruh terhadap kualitas layanan kesehatan.
Kepala Labkesda Tarakan, Sri Wahyuni, menjelaskan capaian paripurna tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari proses panjang pemenuhan standar layanan yang harus dijalankan secara konsisten dalam operasional sehari-hari.
“Kita sudah terakreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan melalui lembaga akreditasi LAPRIDA, bintang 5 paripurna dan berlaku sampai 2028. Ini merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap pemenuhan standar mutu layanan, keselamatan pasien, dan sistem manajemen yang kita jalankan di laboratorium,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun akreditasi telah diperoleh sejak 2023, proses peningkatan dan pengawasan mutu tidak berhenti. Setiap layanan tetap berjalan dalam sistem evaluasi yang harus dipenuhi secara rutin sebagai bagian dari kewajiban yang melekat pada status akreditasi tersebut.
“Akreditasi bukan serta-merta begitu kita terakreditasi 2023 setelahnya kita lengah, tapi pemenuhan mutu itu harus kita capai juga secara berkelanjutan. Jadi setelah akreditasi pun bukan berarti pekerjaan selesai,” katanya.
Sri Wahyuni menjelaskan, sistem pemeliharaan mutu tersebut dilakukan melalui pelaporan rutin setiap bulan kepada Kementerian Kesehatan, yang mencakup indikator-indikator penting dalam layanan kesehatan.
Pelaporan tersebut meliputi Indikator Nasional Mutu (INM), Indikator Kinerja Pelayanan (IKP), serta survei kepuasan masyarakat yang menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan laboratorium.
“Setiap bulan laporan untuk Kementerian Kesehatan INM, IKP maupun survei kepuasan masyarakat itu tetap kita penuhi. Itu menjadi bagian dari sistem evaluasi yang wajib kita jalankan untuk memastikan mutu layanan tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, survei kepuasan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam melihat respons pengguna layanan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil survei ini digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan layanan.
“Survei kepuasan masyarakat di Labkesda terakhir di tahun 2026 kemarin di TW1 itu sangat baik nilainya di atas 90. Itu menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kita masih berada pada kategori sangat baik,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan sistem layanan yang berjalan masih sesuai dengan harapan pengguna, baik dari sisi ketepatan, keteraturan layanan, maupun konsistensi hasil pemeriksaan yang diberikan kepada masyarakat.
Sri Wahyuni menegaskan akreditasi paripurna menjadi bagian dari siklus berkelanjutan yang terus diawasi melalui sistem evaluasi berkala.
“Pemenuhan mutu tetap berjalan dan itu dilakukan terus-menerus sebagai bagian dari tanggung jawab layanan,” tegasnya. (saf)










