Selasa, September 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

by Redaksi 1
22 September 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

Ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan dalam pengungkapan dugaan peredaran cairan Etomidate, termasuk puluhan cartridge, telepon seluler dan sepeda motor.

TARAKAN, Headlinews.id – Satu cartridge cairan yang diduga mengandung Etomidate membawa polisi pada temuan 59 bungkus cartridge serupa di Tarakan. Pengembangan kasus tersebut turut menyeret LSH alias AH alias AW, seorang pria yang disebut berprofesi sebagai kontraktor di Tarakan, bersama dua perempuan berinisial DA dan CH.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, LSH alias AH alias AW diamankan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, ia sedang mengendarai Honda PCX di pinggir Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, tepat di depan salah satu hotel.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu cartridge yang diduga berisi cairan Etomidate di dalam alat hisap yang berada di dalam tas LSH.

“Awalnya LSH alias AW kami amankan di Jalan dr. Soetomo saat sedang mengendarai motornya. Dari pemeriksaan ditemukan satu cartridge yang diduga berisi cairan Etomidate. Dari keterangan awal, barang itu diperoleh setelah dipesan kepada perempuan berinisial DA,” kata Rusli.

Informasi tersebut kemudian membawa petugas kepada DAN alias DA di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Perempuan tersebut diamankan dan diperiksa hingga pengembangan kembali mengarah kepada perempuan berinisial IS alias CH.

Dari rangkaian pemeriksaan itu, polisi memperoleh informasi mengenai pemesanan 60 bungkus cartridge liquid yang diduga berisi cairan Etomidate. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LSH.

“Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui ada pemesanan sebanyak 60 bungkus. Satu cartridge ditemukan saat LSH diamankan, kemudian 59 bungkus lainnya ditemukan di kediamannya,” ujar Rusli.

Sebanyak 59 bungkus cartridge tersebut bertuliskan “TUX” dan disimpan dalam kotak oranye bertuliskan Power Supply CCTV. Berat netto keseluruhannya mencapai 147,3 gram, ditambah satu cartridge yang ditemukan sebelumnya dengan berat netto 0,06 gram.

Selain cartridge, polisi turut mengamankan rokok elektrik DJOY warna hitam, tas selempang JUACE, Honda PCX, serta empat telepon seluler masing-masing Samsung S10, Oppo A95, Oppo A73 dan Redmi Note 8.

“Seluruh barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan awal menggunakan test kit dan penimbangan. Barang-barang tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Rusli.

DA disebut diamankan di salah satu tempat hiburan malam, sedangkan CH diamankan di kediamannya. Ketiganya kemudian dibawa ke Makopolres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik menerapkan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain sesuai hasil penyidikan. Status hukum ketiga orang yang diamankan juga masih dalam pemeriksaan.

“Pemeriksaan masih berjalan. Kami mendalami asal barang, proses pemesanan, termasuk bagaimana 60 bungkus cartridge tersebut bisa berada dalam penguasaan mereka dan seperti apa peran masing-masing,” kata Rusli.

Polisi juga masih membuka pengembangan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai peredaran cartridge yang diduga mengandung Etomidate tersebut.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan informasi atau bukti yang mengarah kepada pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti. Pengembangan masih terus dilakukan berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ada,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: AHAWcartridgeCHDAetomidateetomidate kontraktorJalan dr. SutomoKarang BalikLSHNarkobanarkotikapengungkapan narkotikaPolda KaltaraPOLRES TARAKANsatresnarkoba polres tarakanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Api Diduga Berawal dari Tungku, Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Nelayan Karang Rejo
Tarakan

Api Diduga Berawal dari Tungku, Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Nelayan Karang Rejo

22 September 2026
Kodim 0907 Tarakan Gandeng Bulog Siapkan Sembako Bazar HUT TNI
Tarakan

Kodim 0907 Tarakan Gandeng Bulog Siapkan Sembako Bazar HUT TNI

22 September 2026
Cabai Berulang Tekan Inflasi Tarakan, BI Dorong Budidaya Greenhouse
Tarakan

Cabai Berulang Tekan Inflasi Tarakan, BI Dorong Budidaya Greenhouse

21 September 2026
Cakupan Pembiayaan Berubah, 9.389 Peserta BPJS Diverifikasi
Tarakan

Cakupan Pembiayaan Berubah, 9.389 Peserta BPJS Diverifikasi

21 September 2026
Barantin Kaji Pemanfaatan Kratom, Eksportir Tunggu Kepastian Aturan
KALTARA

Barantin Kaji Pemanfaatan Kratom, Eksportir Tunggu Kepastian Aturan

21 September 2026
Residivis Ajak Anak 16 Tahun Beraksi, Penadah Turut Diciduk
KRIMINAL

Residivis Ajak Anak 16 Tahun Beraksi, Penadah Turut Diciduk

21 September 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.