Kamis, Juli 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Pelaku Pencurian Kompor dan Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

by Redaksi 2
23 Juli 2026
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Pelaku Pencurian Kompor dan Kotak Amal Masjid Dibekuk Polisi

Polres Tarakan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah ibadah di Tarakan Barat dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.

TARAKAN, Headlinews.id – Aksi pencurian yang menyasar dua masjid di Kota Tarakan akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial CN (34) yang diduga menjadi pelaku pencurian kompor gas, tabung LPG, hingga uang kotak amal di dua rumah ibadah berbeda di wilayah Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku berinisial CN sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Kami juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Rusli.

Rusli menjelaskan, aksi pertama terjadi di Masjid Al Muttaqin, Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, pada 22 Mei 2026. Saat pengurus hendak menyiapkan kegiatan Jumat Berkah, kompor gas bermata seribu beserta tabung LPG 3 kilogram yang biasa digunakan untuk operasional masjid diketahui telah hilang dari dapur.

Pengurus kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria memasuki area dapur dan membawa kabur barang-barang milik masjid.

Rekaman itu selanjutnya dibagikan kepada pengurus dan sejumlah warga untuk membantu mengidentifikasi pelaku.

Pencurian kembali terjadi sebulan kemudian, tepatnya pada 25 Juni 2026, di Masjid Al-Jihad, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar.

Saat imam masjid datang untuk melaksanakan salat Subuh, kotak amal yang sebelumnya berada di dalam masjid sudah tidak ditemukan di tempatnya.

Setelah dilakukan pencarian, kotak amal ditemukan di samping bangunan masjid yang masih dalam tahap pembangunan dalam kondisi rusak.

Sementara uang tunai yang berada di dalamnya telah hilang. Berdasarkan keterangan pengurus, kehilangan kotak amal di masjid tersebut bukan kali pertama terjadi.

“Akibat dua peristiwa tersebut, kerugian yang dialami pengurus Masjid Al Muttaqin diperkirakan sekitar Rp800 ribu, sedangkan kerugian di Masjid Al-Jihad mencapai sekitar Rp2,1 juta. Kedua kasus itu kemudian kami tangani hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi,” jelas Rusli.

Berbekal hasil penyelidikan dan petunjuk yang diperoleh di lapangan, polisi akhirnya mengarah kepada identitas pelaku. Petugas kemudian mendatangi rumah CN di kawasan Jalan Agatis, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku. Dari informasi yang kami kumpulkan, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Rusli.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita satu unit kompor gas dan satu kotak amal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai barang bukti.

“Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian dalam perkara ini,” tambahnya.

Saat ini penyidik menjerat CN dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain dengan pola serupa di wilayah Tarakan.

“Kami juga mengimbau pengurus rumah ibadah untuk meningkatkan pengamanan, termasuk memastikan kamera pengawas berfungsi dengan baik dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap setiap tindak kejahatan,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: AKBP Erwin S. ManikIPTU RusliKotak AmalMasjid Al MuttaqinMasjid Al-JihadPencurianpencurian masjidPOLRES TARAKANSatreskrim Polres TarakanTarakan Barat
Advertisement Banner

Baca Juga

BNN Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di MPLS SKB Tarakan
Tarakan

BNN Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di MPLS SKB Tarakan

23 Juli 2026
Bangun Kaltara dari Perbatasan Hadapi Tantangan Infrastruktur hingga Tata Kelola
Tarakan

Bangun Kaltara dari Perbatasan Hadapi Tantangan Infrastruktur hingga Tata Kelola

23 Juli 2026
MPLS Pendidikan Kesetaraan SKB Tarakan Angkat Isu Bullying
Tarakan

MPLS Pendidikan Kesetaraan SKB Tarakan Angkat Isu Bullying

22 Juli 2026
Damkar Tarakan Usulkan APD Khusus, Penanganan Hewan Buas Butuh Perlengkapan Berbeda
Tarakan

Damkar Tarakan Usulkan APD Khusus, Penanganan Hewan Buas Butuh Perlengkapan Berbeda

22 Juli 2026
Mahasiswa Persoalkan Penanganan Kasus BBM, Bea Cukai Tarakan Tegaskan Sesuai Prosedur
Tarakan

Mahasiswa Persoalkan Penanganan Kasus BBM, Bea Cukai Tarakan Tegaskan Sesuai Prosedur

22 Juli 2026
Pendatang Bawa Balita Diminta Lapor ke RT, Cegah Stunting Sejak Dini
Tarakan

Pendatang Bawa Balita Diminta Lapor ke RT, Cegah Stunting Sejak Dini

22 Juli 2026
Next Post
Bangun Kaltara dari Perbatasan Hadapi Tantangan Infrastruktur hingga Tata Kelola

Bangun Kaltara dari Perbatasan Hadapi Tantangan Infrastruktur hingga Tata Kelola

BNN Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di MPLS SKB Tarakan

BNN Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di MPLS SKB Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.