TARAKAN, Headlinews.id – Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan perlu memprioritaskan pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan reformasi tata kelola pemerintahan. Tiga sektor tersebut disebut Ombudsman RI sebagai prioritas untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, karakteristik geografis, ekonomi, dan sosial Kalimantan Utara memerlukan pendekatan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.
“Kalau saya melihat karakter Kaltara, saya memang belum keliling ke semua wilayah. Tapi melihat kondisi ekonomi, sosial, dan sebagainya, kalau boleh ini dijadikan masukan dari saya, Kaltara sebaiknya fokus pada tiga isu besar,” ujarnya usai Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Prioritas pertama yang disampaikan Robert adalah pembangunan infrastruktur ekonomi. Menurutnya, penguatan akses menuju sentra produksi menjadi bagian penting agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang.
“Ini berarti membuka akses ke sentra-sentra produksi, lalu kemudian juga memperkuat transportasi laut. Jalan darat juga tetap penting. Bagaimanapun, petani, nelayan, dan peternak banyak yang bekerja di pedalaman,” katanya.
Ia menjelaskan, konektivitas antarwilayah masih menjadi tantangan di Kaltara karena sebagian wilayah memiliki keterbatasan akses. Infrastruktur ekonomi diperlukan untuk membuka keterisolasian sekaligus memperlancar distribusi barang.
“Intinya adalah membangun infrastruktur ekonomi, terutama untuk konektivitas antarwilayah dan membuka keterisolasian. Hanya dengan cara ini distribusi barang dan sebagainya bisa lebih lancar,” ujarnya.
Prioritas kedua adalah pembangunan modal manusia (human capital) melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Robert menyebut peningkatan kualitas layanan dasar menjadi bagian penting dalam pembangunan wilayah perbatasan.
Ia secara khusus mengingatkan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif secara nasional. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.
“Hari ini rata-rata secara nasional ada 54 juta warga Republik ini yang kepesertaan BPJS-nya nonaktif. Umumnya di setiap kabupaten/kota, terutama kabupaten, ada sekitar 20 ribu kepesertaan yang tidak aktif,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan warga yang kepesertaannya tidak aktif dapat diketahui dan dilakukan reaktivasi melalui skema PBI JKN.
“Inilah orang-orang yang kalau sakit tidak punya penyangga atau bantalan, kecuali kalau keluarganya kaya. Sehingga menurut saya, terutama di tingkat bupati, harus memastikan betul jumlah warga yang kepesertaannya sudah tidak aktif itu diketahui, lalu direaktivasi dengan pembiayaan dari Pemda melalui PBI JKN,” ujarnya.
Selain kesehatan, Robert menyebut sektor pendidikan dan perlindungan sosial juga perlu diperkuat. Program bantuan sosial, kata dia, masih diperlukan untuk kelompok masyarakat rentan.
Prioritas ketiga adalah reformasi tata kelola pemerintahan. Menurut Robert, pembenahan birokrasi dan pengelolaan anggaran perlu dilakukan agar pembangunan berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.
“Terutama tata kelola anggaran dan birokrasi agar tepat sasaran, serta penggunaan anggaran bisa lebih efisien dan sebagainya,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar dapat menghubungkan program pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Sejumlah program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat dinilai perlu diselaraskan dengan kebijakan daerah.
“Pemerintah pusat sekarang kan datang dengan program-program besar yang langsung menyasar ke masyarakat. Ada Koperasi Merah Putih, MBG, ada Sekolah Rakyat. Ini semua langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pemda kemudian harus bisa menyambungkan program tersebut di daerahnya masing-masing,” katanya.
Robert mengatakan, tiga sektor tersebut merupakan gambaran awal berdasarkan kondisi yang dilihat selama berada di Kalimantan Utara.
“Jadi tiga hal itu: infrastruktur ekonomi, human capital, dan reformasi tata kelola. Itu menjadi pembatasan sementara dari apa yang saya lihat selama dua hari di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara Maria Ulfah menambahkan, tantangan pembangunan wilayah perbatasan juga terlihat dari kondisi akses di Krayan, Kabupaten Nunukan.
Ia menyebut wilayah tersebut masih menghadapi keterbatasan konektivitas karena masyarakat mengandalkan transportasi udara sebagai salah satu akses utama.
“Di Krayan, Kabupaten Nunukan itu memang aksesnya hanya bisa menggunakan pesawat perintis, itu pun kabarnya harus diundi untuk mendapatkan tiketnya,” ujarnya.
Maria mengatakan, sebelumnya terdapat dorongan agar pemerintah daerah menyiapkan usulan pembangunan infrastruktur dengan nilai sekitar Rp150 miliar. Informasi tersebut diperoleh dari pembahasan bersama pihak terkait, termasuk Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Menurut dia, tindak lanjut dukungan anggaran tersebut masih membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, terutama penyusunan proposal teknis dari perangkat daerah terkait.
“Maksudnya tinggal menunggu aksi nyata dari daerah, harus dibantu dengan proposal dari DPU Provinsi. Harusnya pihak Pemprov yang menyusun proposal itu,” katanya.
Maria menyebut usulan pembangunan tersebut sebelumnya berkaitan dengan penanganan infrastruktur di Krayan, termasuk rencana pembangunan sekitar 10 jembatan. Namun, perkembangan terbaru terkait usulan tersebut belum diketahuinya.
“Kalau perkembangannya seperti itu, memang harus disiapkan proposal teknisnya terlebih dahulu. Itu informasi yang saya dapatkan dari Ibu Kanwil DJPb,” pungkasnya. (saf)








