TARAKAN, Headlinews.id – Pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir menjadi bagian yang ditekankan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) dalam memastikan produk memenuhi standar mutu dan keamanan.
Sekretaris BPPMHKP, Dr. Ir. Woro Nur Endang Sariati, M.P., mengatakan pengawasan tersebut mencakup produksi primer, pascapanen hingga manajemen mutu. Sertifikasi dan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk perikanan memenuhi persyaratan di dalam negeri sekaligus memiliki daya saing di pasar ekspor.
“Layanan yang kita selenggarakan mulai dari produksi primer, pascapanen hingga manajemen mutu merupakan benteng utama penjaminan mutu dari hulu hingga ke hilir. Sertifikasi dan pengawasan yang kita lakukan bertujuan untuk memastikan seluruh produk perikanan kita memenuhi standar persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan,” ujar Woro.
Woro menyebut pemenuhan standar tidak hanya ditujukan untuk pasar domestik. Produk perikanan juga harus memiliki daya saing dan keberterimaan di negara tujuan ekspor.
“Produk perikanan kita juga harus memiliki daya saing yang tinggi dan keberterimaan yang kuat di negara tujuan ekspor,” katanya.
Di sisi pelayanan, Woro menilai standar pelayanan perlu disusun dengan memperhatikan masukan dari pengguna layanan dan pemangku kepentingan. Standar tersebut diarahkan agar relevan, akuntabel, efektif dan efisien serta berorientasi pada mutu dan kepuasan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan BPPMHKP Tarakan, Kamis (24/9/2026). Forum tersebut melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, mengatakan hingga September 2026 pihaknya telah menerbitkan 11 sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), 23 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), lima sertifikat HACCP dan 1.077 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
“Kami sudah menerbitkan 1.077 sertifikat SMKHP untuk produk dengan tujuan ekspor. Nilai total ekspor dari produk yang mendapat pelayanan tersebut mencapai Rp1,29 triliun,” ujar Piyan.
Dalam mendukung Program Strategis Nasional KNMP, Piyan mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara terkait hasil perikanan di KNMP Bunyu.
“Kami berkoordinasi dengan DKP Kaltara dan penyuluh perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan sebagai persiapan pelayanan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di KNMP Bunyu,” katanya.
Penyusunan standar pelayanan, menurut Piyan, tidak dapat dilakukan hanya dari sisi penyelenggara. Kebutuhan masyarakat dan dunia usaha perlu menjadi bagian dalam menentukan standar pelayanan yang diterapkan.
Menurut Piyan, penyempurnaan pelayanan juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan.
“Standar pelayanan yang berkualitas lahir dari dialog, kolaborasi dan keterbukaan. Kami berharap forum ini dapat memberikan masukan yang objektif dan konstruktif sehingga standar pelayanan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” tandasnya. (saf)







