TARAKAN, Headlinews.id – Penguatan layanan kesehatan tingkat pertama melalui Puskesmas menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Salah satunya terkait kesiapan layanan Puskesmas 24 jam di kabupaten/kota.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto mengatakan, pihaknya berencana melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kaltara untuk melihat kesiapan pelayanan kesehatan tingkat pertama, termasuk pelaksanaan layanan Puskesmas 24 jam.
“Harapan saya juga nanti Komisi 4 akan berkunjung juga ke Dinas Kesehatan Kabupaten yang ada di seluruh Kaltara ini mengenai pembukaan rumah sakit 24 jam,” ujar Supa’ad.
Menurutnya, penguatan pelayanan di tingkat pertama penting karena Puskesmas memiliki peran awal dalam menangani masyarakat sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Ia menjelaskan, tidak semua pasien harus langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit. Pasien yang masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat memperoleh pelayanan awal di Puskesmas.
“Kenapa? Karena kalau pasien ditangani di Puskesmas yang pelayanan pertama itu langsung dibayar oleh BPJS. Arahan dari BPJS seperti itu,” katanya.
Supa’ad mengatakan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan agar penanganan pasien dapat dilakukan sesuai jenjang fasilitas kesehatan. Dengan begitu, rumah sakit rujukan dapat lebih fokus menangani pasien yang membutuhkan layanan lanjutan.
“Arahan dari BPJS seperti itu, supaya sebelum dibawa ke rumah sakit-rumah sakit umum tingkat daerah, baik itu RSUD Yusuf SK atau RSUD yang lain, itu bisa ditangani di Puskesmas sebagai pengobatan tingkat pertama,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Puskesmas dengan pelayanan yang berjalan optimal, termasuk layanan selama 24 jam, akan membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang lebih dekat.
Selain itu, penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama juga dapat mendukung sistem rujukan agar berjalan lebih efektif. Pasien yang membutuhkan layanan spesialis dapat dirujuk setelah mendapatkan penanganan awal sesuai kebutuhan medis.
Supa’ad menyebut, evaluasi terhadap layanan Puskesmas di kabupaten/kota menjadi bagian dari upaya melihat kesiapan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltara.
“Makanya nanti Komisi 4 akan melihat bagaimana pelayanan di daerah-daerah, terutama pelayanan pertama di Puskesmas, karena itu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya. (*/saf)









