TARAKAN, Headlinews.id – Luas wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara mencapai 2.639,99 hektare dalam periode 1 Agustus hingga 4 September 2026. Kabupaten Bulungan tercatat sebagai wilayah dengan luasan terdampak paling besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Kaltara.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si. mengatakan, berdasarkan rekapitulasi sementara, wilayah terdampak karhutla di Bulungan mencapai 2.597,38 hektare. Angka tersebut menjadi bagian terbesar dari total luasan karhutla yang tercatat selama periode tersebut.
“Untuk se-Kaltara sampai dengan sekarang, sampai 4 September kemarin, sekitar 2.600 hektare. Ini data sementara berdasarkan laporan perusahaan maupun hasil inventarisasi teman-teman di lapangan,” ujar Nur Laila, Rabu (9/9/2026).
Selain Bulungan, luasan karhutla tercatat di sejumlah wilayah lainnya. Kabupaten Malinau mencapai 4,50 hektare, Kabupaten Tana Tidung 6,25 hektare, sedangkan Kota Tarakan mencapai 31,86 hektare. Sementara itu, untuk Kabupaten Nunukan belum terdapat angka luasan dalam rekapitulasi tersebut.
Jika dilihat berdasarkan status kawasan, wilayah terdampak paling luas berada di area penggunaan lain (APL) dengan luasan sekitar 1.900 hektare. Kemudian hutan produksi mencapai 737,49 hektare dan hutan lindung sebesar 2,50 hektare.
Nur Laila menjelaskan, tingginya luasan karhutla di Bulungan turut dipengaruhi kebakaran yang terjadi di kawasan KIPI, khususnya wilayah Mangkupadi. Berdasarkan data per 4 September, luasan yang terbakar di kawasan tersebut mencapai sekitar 1.700 hektare.
“Paling banyak sekarang itu di KIPI, daerah KIPI, Mangkupadi. Per 4 September sekitar 1.700 hektare. Untuk Nunukan belum terinventarisasi karena data kebakaran ini berasal dari laporan perusahaan. Setelah ada inventarisasi dari teman-teman di lapangan, KPH dan Dishut pascakebakaran, baru kita bisa mengetahui berapa luasannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, data karhutla tersebut masih bersifat sementara. Proses inventarisasi di lapangan diperlukan untuk memastikan luasan wilayah yang terdampak, mengingat sumber data berasal dari laporan perusahaan serta hasil pendataan petugas di lapangan.
Nur Laila juga menyebut sebagian besar wilayah yang terbakar berada di lahan gambut, terutama di wilayah Bulungan. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran membutuhkan perhatian khusus karena api pada lahan gambut dapat bertahan dan menyebar di bawah permukaan.
“Kalau di Bulungan memang banyak yang terbakar itu gambut. Karena itu masalah kebakaran ini perlu kita jaga bersama. Penanganannya tidak hanya menjadi urusan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, tetapi perlu keterlibatan masyarakat dan pihak yang berada di sekitar lokasi,” katanya.
Dari total wilayah terdampak, sekitar 90 persen disebut berada di APL yang sebagian merupakan lahan masyarakat. Sementara kawasan KIPI menjadi salah satu lokasi dengan luasan kebakaran terbesar dalam catatan sementara tersebut.
Memasuki kondisi musim kering, Dishut Kaltara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Nur Laila menyampaikan, kondisi kering yang masih berlangsung berpotensi membuat api lebih mudah berkembang dan memperluas wilayah terdampak.
“Di daerah Mangkupadi sekarang masih banyak hotspot. Jadi, masyarakat kami imbau jangan dulu membakar lahan. Kondisi kita masih musim kering dan ini bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga terus memberikan dukungan terhadap upaya pemadaman di lokasi kebakaran. Dukungan tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Kaltara untuk memperkuat penanganan karhutla hingga tingkat tapak.
Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk pelajar. Dishut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang berada di sekitar wilayah rawan kebakaran.
Nur Laila mengatakan keberadaan MPA penting karena masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran dapat mengetahui lebih cepat apabila muncul titik api.
“Edukasi sudah dilakukan sejak lama, termasuk masuk ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kita juga bersama masyarakat membentuk Masyarakat Peduli Api karena mereka berada paling dekat dengan lokasi dan bisa lebih cepat mengetahui apabila ada titik api,” ungkapnya.
Selain edukasi dan pemantauan, langkah teknis pencegahan penyebaran api juga dilakukan dengan pembangunan sekat bakar pada lokasi tertentu. Langkah tersebut bertujuan membatasi pergerakan api sehingga tidak meluas ke kawasan lainnya.
Terkait dugaan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kejadian karhutla, Nur Laila menyerahkan proses pengamanan dan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH). Ia menilai proses hukum diperlukan apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara tidak bertanggung jawab.
“Kalau masalah pengamanan tentu kita bicara APH. Semoga dalam waktu dekat sudah ada proses, sehingga memberikan efek jera terhadap oknum, orang-orang atau masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan maupun hutan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kebakaran dipicu aktivitas manusia, Nur Laila tidak memberikan kesimpulan mengenai penyebab setiap titik kebakaran. Namun, ia mengingatkan kebakaran tidak terjadi tanpa adanya sumber pemicu.
“Saya tidak bisa menyampaikan itu secara clear. Tetapi hutan dan lahan itu tidak bisa membakar diri sendiri. Jadi, mari sama-sama menjaga,” pungkasnya. (saf)










