Kamis, September 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Laporan Dugaan Penipuan Properti Seret Selebgram Tarakan

by Redaksi 2
18 Februari 2026
in Tarakan
A A
Laporan Dugaan Penipuan Properti Seret Selebgram Tarakan

Ilustrasi: Kasus dugaan penipuan transaksi lahan dan properti yang dilaporkan ke Polres Tarakan masih dalam tahap penyelidikan.

TARAKAN, Headlinews.id — Polres Tarakan tengah menangani sejumlah laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga melibatkan seorang perempuan berinisial LA. Perkara tersebut berkaitan dengan transaksi jual beli lahan dan properti.

Terduga pelaku ini diketahui merupakan istri seorang oknum anggota polisi dan juga dikenal sebagai konten kreator di media sosial.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menyampaikan, laporan diterima secara bertahap sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, kami menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Saat ini seluruhnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim,” ujar Ridho, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, laporan pertama diterima pada 17 Oktober 2025 terkait dugaan transaksi jual beli lahan tambak di wilayah Sungai Kemagi, Desa Salimbatu, Kabupaten Bulungan.

Dalam laporan itu, pelapor mengaku telah mentransfer uang muka Rp150 juta dari total kesepakatan Rp330 juta.

“Setelah pembayaran dilakukan, pelapor mendapatkan informasi kalau objek yang sama kembali ditawarkan kepada pihak lain. Atas dasar itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke kami,” jelasnya.

Laporan kedua diterima pada 8 Februari 2026 terkait pembelian dua petak tanah melalui media sosial dengan nilai transaksi Rp190 juta. Pelapor disebut telah melakukan pembayaran bertahap hingga mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta.

“Untuk laporan kedua, kami masih mendalami alur transaksi dan bukti-bukti pembayaran yang telah diserahkan pelapor. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi,” katanya.

Sementara laporan ketiga masuk pada 12 Februari 2026 terkait pembelian rumah dengan total uang muka Rp20 juta. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pembangunan disebut tidak berjalan.

“Dalam setiap laporan, kami telah menerbitkan surat perintah penyelidikan, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi, surat perjanjian, bukti transfer, dan percakapan elektronik,” tegas Ridho.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Proses ini masih berjalan. Kami akan memastikan setiap unsur pidana terpenuhi sebelum meningkatkan status perkara ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli tanah maupun properti.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas objek, keabsahan dokumen, serta melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum melakukan pembayaran,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Berita KriminalKalimantan Utarakasus penipuanlaporan masyarakatpembelian rumahpenyelidikan polisiSP2HPTarakantransaksi tanah
Advertisement Banner

Baca Juga

Tarakan Masuk Pilot Project Kota Wakaf, Khairul Dorong Wakaf Dukung Ekonomi Umat
Tarakan

Tarakan Masuk Pilot Project Kota Wakaf, Khairul Dorong Wakaf Dukung Ekonomi Umat

17 September 2026
Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat
Tarakan

Tiga Hari Ditahan, SRS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

17 September 2026
Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan
Tarakan

Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan

17 September 2026
Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi
Tarakan

Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

17 September 2026
Pesan Harhubnas 2026, Budayakan Keselamatan Transportasi 
Tarakan

Pesan Harhubnas 2026, Budayakan Keselamatan Transportasi 

17 September 2026
Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik
Tarakan

Kualitas Udara Tarakan Memburuk, ISPU Terus Bergerak Naik

17 September 2026
Next Post
Ratusan Warga Tana Tidung Ikuti Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H

Ratusan Warga Tana Tidung Ikuti Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H

Tana Tidung Raih 91 Persen Indeks MCP KPK 2025, Tertinggi di Kaltara

Tana Tidung Raih 91 Persen Indeks MCP KPK 2025, Tertinggi di Kaltara

Tanggapi Perbedaan Awal Ramadan, Hasan Basri Tekankan Ukhuwah Islamiyah

Tanggapi Perbedaan Awal Ramadan, Hasan Basri Tekankan Ukhuwah Islamiyah

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.