TARAKAN, Headlinews.id – Kendaraan roda dua masih mendominasi kecelakaan lalu lintas di Tarakan sepanjang 2026. Hingga Agustus, Satlantas Polres Tarakan mencatat 37 kejadian laka lantas dengan tujuh korban meninggal dunia dan 42 orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor menjadi catatan tersendiri karena sejumlah kejadian berujung fatal.
Beberapa kecelakaan yang menelan korban jiwa sepanjang tahun juga melibatkan pengendara roda dua.
“Kalau update kemarin itu sebelumnya 32, kemudian terakhir sudah 36 dan sekarang menjadi 37. Memang didominasi yang terlibat itu roda dua. Korban meninggal juga sudah tujuh orang,” kata Ardi.
Berdasarkan catatan Satlantas, kecelakaan pada Januari mencapai tiga kasus, Februari dua, Maret lima, April tujuh, Mei tiga, Juni tujuh dan Juli sembilan kasus. Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 37 kejadian hingga Agustus.
Dari keseluruhan kejadian, korban luka ringan mencapai 42 orang. Sementara korban meninggal dunia bertambah dari enam orang hingga Juli menjadi tujuh orang setelah pembaruan data Agustus.
Sejumlah kecelakaan fatal juga tercatat selama Ardi bertugas di Tarakan. Ia menyebut kejadian di kawasan Bandara, Juata dan Tanjung Pasir sebagai beberapa kecelakaan yang menelan korban jiwa.
“Mulai saya berdinas bulan Maret, yang meninggal itu ada di Bandara satu. Kemudian di Juata, yang balap itu dua orang. Di Tanjung Pasir yang melibatkan anak di bawah umur juga dua. Jadi memang ada beberapa kejadian yang korbannya meninggal dan mayoritas berkaitan dengan roda dua,” ujarnya.
Tingginya risiko pada kendaraan roda dua turut diantisipasi melalui patroli rutin. Pengawasan ditingkatkan pada malam hari, khususnya saat akhir pekan ketika aktivitas balap liar berpotensi meningkat.
Satlantas melakukan patroli setiap malam setelah pukul 23.00 Wita. Dalam penindakan sebelumnya, polisi mengamankan enam sepeda motor yang berkaitan dengan aktivitas balap liar di kawasan Telaga Keramat.
“Kalau weekend pasti lebih gencar. Setiap malam, di atas jam 11 itu Lantas selalu melaksanakan patroli. Yang sempat viral di Telaga Keramat itu sebenarnya sudah kita amankan. Ada enam unit motor, sudah kita tindak dan dilaksanakan tilang,” kata Ardi.
Ardi menegaskan patroli tidak hanya dilakukan setelah aksi balap liar menjadi perhatian publik. Pengawasan rutin tetap dilakukan untuk mencegah aktivitas berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Kita tidak menunggu sampai ada yang viral dulu baru bergerak. Setiap malam anggota tetap turun patroli, terutama setelah pukul 23.00 Wita. Kalau ada yang kita temukan melakukan balap atau kegiatan yang membahayakan, tentu kita amankan dan kita tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain penindakan di jalan, Satlantas memberikan edukasi keselamatan berkendara di sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, terutama saat masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS.
Edukasi diberikan meski sebagian besar siswa baru SMA belum memiliki SIM. Menurut Ardi, kondisi tersebut tidak berarti mereka belum mengendarai sepeda motor karena sebagian pelajar sudah mampu berkendara.
“Pada saat MPLS itu kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan maupun sekolah untuk memberikan materi dan pengetahuan. Anak-anak kelas satu SMA rata-rata memang belum punya SIM, tapi saya yakin 70 persen sudah bisa berkendara. Jadi pemahamannya kita berikan lebih dulu sebagai bekal keselamatan,” tuturnya.
Materi yang diberikan mencakup pemahaman rambu dan aturan lalu lintas. Bekal tersebut diharapkan membantu pelajar memahami aturan sebelum mengajukan permohonan SIM dan mengikuti ujian teori maupun praktik.
Di luar penindakan dan edukasi, Ardi meminta keselamatan berkendara tidak hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan pergaulan dinilai penting untuk saling mengingatkan.
“Polisi tidak mungkin mengawasi satu per satu masyarakat kita yang jumlahnya lebih dari 250 ribu jiwa. Jadi sama-sama menjadi polisi bagi diri sendiri. Orang tua mengawasi anak-anaknya, teman kerja saling mengingatkan. Kalau pulang kerja meskipun dekat, jangan karena dekat lalu tidak pakai helm,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengendara tidak mengurangi kelengkapan kendaraan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas. Melawan arus, menurutnya, menjadi salah satu perilaku yang berisiko karena memperbesar potensi benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Kelengkapan motor jangan dikurangi. Kendaraan yang keluar dari dealer itu sudah dibuat dengan pertimbangan keselamatan. Kemudian tetap patuhi rambu, jangan lawan arus. Karena kalau sudah melawan arus, risikonya besar, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkas Ardi. (saf)







