TARAKAN, Headlinews.id – Posisi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat kemampuan deteksi hama dan penyakit menjadi perhatian dalam pengawasan karantina.
Keberadaan laboratorium dengan kemampuan pengujian yang memadai dinilai penting untuk mempercepat mitigasi apabila ditemukan potensi masuknya penyakit dari luar wilayah.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan laboratorium memiliki peran penting dalam memastikan setiap tindakan karantina didukung dasar ilmiah.
Menurutnya, pengujian laboratorium menjadi dasar dalam menentukan langkah terhadap media pembawa hama penyakit, baik berupa penahanan, penolakan, maupun tindakan karantina lainnya.
“Ketika kami melakukan penanganan atau penindakan, itu harus ada justifikasi ilmiahnya. Hasil uji laboratorium menjadi dasar supaya tindakan yang dilakukan bisa ditegakkan secara saintifik,” ujar Ichi.
Ia menjelaskan, Kalimantan Utara memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia serta memiliki jalur laut yang terhubung dengan kawasan internasional. Kondisi tersebut membuka peluang masuknya berbagai organisme pengganggu maupun penyakit.
BKHIT Kaltara saat ini berfokus melakukan pengujian terkait Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Kalau melihat kondisi Kaltara, kita berbatasan langsung dengan Malaysia. Kemudian jalur laut juga memiliki potensi pemasukan hama dan penyakit. Karena itu kemampuan deteksi harus terus diperkuat,” katanya.
Ichi mencontohkan salah satu ancaman penyakit yang perlu diwaspadai adalah virus Nipah yang sebelumnya dikenal endemik di Malaysia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya kemampuan deteksi dini di daerah perbatasan.
“Misalnya virus Nipah yang endemik di Malaysia, tentu ada potensi masuk ke Kalimantan Utara. Karena itu kita perlu memiliki kemampuan mendeteksi agar penanganannya bisa dilakukan lebih cepat,” ungkapnya.
Saat ini, laboratorium karantina di Kaltara sudah mampu melakukan pengujian. Namun, ruang lingkup akreditasi yang dimiliki masih terbatas sehingga pengembangan kapasitas menjadi kebutuhan ke depan.
“Dalam mendeteksi sebenarnya sudah bisa dilakukan. Tetapi ruang lingkup akreditasinya masih terbatas. Harapannya nanti bisa diperluas sesuai dengan kebutuhan karantina,” jelas Ichi.
Menurutnya, keberadaan laboratorium lokal juga dapat mempercepat respons ketika ditemukan indikasi penyakit. Pengiriman sampel ke luar daerah dapat membutuhkan waktu sehingga berpengaruh terhadap kecepatan penanganan.
Ia mencontohkan kondisi saat awal pandemi Covid-19, ketika pemeriksaan sampel masih membutuhkan waktu karena harus dikirim ke laboratorium tertentu.
“Kalau kita tidak punya alat deteksi, bagaimana kita bisa mengetahui ada penyakit masuk. Pengalaman Covid-19 dulu, sampel harus dikirim terlebih dahulu. Kalau kita punya kemampuan di daerah sendiri, penanganannya tentu bisa lebih cepat,” tuturnya.
Selain mendukung pengawasan karantina, hasil pengujian laboratorium juga berkaitan dengan aktivitas perdagangan internasional. Standar laboratorium diperlukan agar hasil pemeriksaan dapat diterima oleh negara tujuan ekspor.
Ichi mengatakan hasil pengujian harus memiliki validitas dan pengakuan agar tidak menimbulkan keraguan dari pihak penerima komoditas.
“Kalau hasil laboratorium kita tidak berstandar, negara tujuan bisa mempertanyakan keabsahannya. Karena itu standar internasional penting agar hasil pengujian kita diakui,” pungkasnya. (saf)










