Selasa, Juli 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Zonasi Tempat Hiburan Malam Diusulkan untuk Tata Kawasan Tanjung Selor

by Redaksi 2
14 Juli 2026
in Bulungan, Parlemen
A A
Zonasi Tempat Hiburan Malam Diusulkan untuk Tata Kawasan Tanjung Selor

Wakil Ketua DPRD Bulungan Tasa Gung mengusulkan penyusunan aturan zonasi tempat hiburan malam untuk penataan kawasan Kota Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penataan lokasi tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor dinilai membutuhkan aturan khusus agar keberadaannya sesuai dengan peruntukan kawasan. DPRD Bulungan mengusulkan penyusunan regulasi yang mengatur zonasi usaha hiburan malam di wilayah perkotaan.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengatakan aturan zonasi dapat menjadi pedoman dalam menentukan lokasi THM.

Menurutnya, pengaturan kawasan berkaitan dengan penataan Kota Tanjung Selor yang berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Bulungan sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.

“Pengaturan zonasi ini perlu dibahas karena berkaitan dengan tata ruang kota. Pemerintah daerah bersama DPRD dapat menyusun aturan yang memberikan batasan mengenai lokasi tempat hiburan malam agar penempatannya lebih tertata,” ujar Tasa Gung.

Ia menjelaskan lokasi THM perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, terutama kawasan permukiman dan tempat ibadah. Pengaturan tersebut dinilai dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat.

“Lokasi usaha hiburan malam memiliki karakter tersendiri sehingga penempatannya perlu melihat kondisi kawasan sekitar. Jangan sampai aktivitas usaha berada di lokasi yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat,” katanya.

Tasa menyebut regulasi zonasi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha mengenai kawasan yang dapat digunakan untuk kegiatan hiburan malam. Pemerintah daerah nantinya memiliki acuan dalam melakukan penataan ruang perkotaan.

“Pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai lokasi kegiatan. Dengan aturan yang jelas, pemerintah dapat melakukan penataan kawasan dan masyarakat juga mengetahui arah pengembangan wilayahnya,” ungkapnya.

Ia menilai penataan ruang Tanjung Selor perlu mengikuti perkembangan wilayah sebagai pusat pemerintahan di Kalimantan Utara. Berbagai aktivitas ekonomi yang berkembang perlu ditempatkan sesuai karakter kawasan.

“Perkembangan kota membawa berbagai kegiatan usaha. Penempatan setiap aktivitas ekonomi perlu disesuaikan dengan tata ruang agar lingkungan tetap nyaman bagi masyarakat,” jelas Tasa.

Usulan penyusunan regulasi zonasi THM tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD Bulungan dan pemerintah daerah. Tasa berharap aturan yang disusun nantinya dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan kawasan hiburan malam.

“Aturan yang jelas memberikan pedoman bagi semua pihak. Pemerintah memiliki dasar dalam melakukan penataan, pelaku usaha memiliki kepastian, dan masyarakat tetap mendapatkan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkas Tasa Gung. (*/saf)

 

Tags: BulunganDPRD BulunganKalimantan UtaraPerdaTanjung SelorTasa Gungtata ruangtempat hiburan malamTHMzonasi THM
Advertisement Banner

Baca Juga

Tasa Gung Minta Pemkab Cek Kembali Izin THM di Tanjung Selor
Bulungan

Tasa Gung Minta Pemkab Cek Kembali Izin THM di Tanjung Selor

13 Juli 2026
Cegah Bullying Sejak Dini, Sat Binmas Polresta Bulungan Edukasi Siswa Baru SDN 012 Tanjung Selor
Bulungan

Cegah Bullying Sejak Dini, Sat Binmas Polresta Bulungan Edukasi Siswa Baru SDN 012 Tanjung Selor

13 Juli 2026
Patroli Blue Light, Satlantas Polresta Bulungan Tekankan Keselamatan Pengendara
Bulungan

Patroli Blue Light, Satlantas Polresta Bulungan Tekankan Keselamatan Pengendara

11 Juli 2026
Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara
KALTARA

Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara

11 Juli 2026
Sambut Kapolda Baru, DPRD Kaltara Bicara Stabilitas Daerah
KALTARA

Sambut Kapolda Baru, DPRD Kaltara Bicara Stabilitas Daerah

10 Juli 2026
Pemkab Bulungan Terapkan Program Satu Rekening Satu Pelajar
Bulungan

Pemkab Bulungan Terapkan Program Satu Rekening Satu Pelajar

10 Juli 2026
Next Post
Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Berita Populer

  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.