Minggu, Agustus 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Zonasi Tempat Hiburan Malam Diusulkan untuk Tata Kawasan Tanjung Selor

by Redaksi 2
14 Juli 2026
in Bulungan, Parlemen
A A
Zonasi Tempat Hiburan Malam Diusulkan untuk Tata Kawasan Tanjung Selor

Wakil Ketua DPRD Bulungan Tasa Gung mengusulkan penyusunan aturan zonasi tempat hiburan malam untuk penataan kawasan Kota Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penataan lokasi tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor dinilai membutuhkan aturan khusus agar keberadaannya sesuai dengan peruntukan kawasan. DPRD Bulungan mengusulkan penyusunan regulasi yang mengatur zonasi usaha hiburan malam di wilayah perkotaan.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, mengatakan aturan zonasi dapat menjadi pedoman dalam menentukan lokasi THM.

Menurutnya, pengaturan kawasan berkaitan dengan penataan Kota Tanjung Selor yang berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Bulungan sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.

“Pengaturan zonasi ini perlu dibahas karena berkaitan dengan tata ruang kota. Pemerintah daerah bersama DPRD dapat menyusun aturan yang memberikan batasan mengenai lokasi tempat hiburan malam agar penempatannya lebih tertata,” ujar Tasa Gung.

Ia menjelaskan lokasi THM perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, terutama kawasan permukiman dan tempat ibadah. Pengaturan tersebut dinilai dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat.

“Lokasi usaha hiburan malam memiliki karakter tersendiri sehingga penempatannya perlu melihat kondisi kawasan sekitar. Jangan sampai aktivitas usaha berada di lokasi yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat,” katanya.

Tasa menyebut regulasi zonasi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha mengenai kawasan yang dapat digunakan untuk kegiatan hiburan malam. Pemerintah daerah nantinya memiliki acuan dalam melakukan penataan ruang perkotaan.

“Pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai lokasi kegiatan. Dengan aturan yang jelas, pemerintah dapat melakukan penataan kawasan dan masyarakat juga mengetahui arah pengembangan wilayahnya,” ungkapnya.

Ia menilai penataan ruang Tanjung Selor perlu mengikuti perkembangan wilayah sebagai pusat pemerintahan di Kalimantan Utara. Berbagai aktivitas ekonomi yang berkembang perlu ditempatkan sesuai karakter kawasan.

“Perkembangan kota membawa berbagai kegiatan usaha. Penempatan setiap aktivitas ekonomi perlu disesuaikan dengan tata ruang agar lingkungan tetap nyaman bagi masyarakat,” jelas Tasa.

Usulan penyusunan regulasi zonasi THM tersebut akan menjadi bahan pembahasan antara DPRD Bulungan dan pemerintah daerah. Tasa berharap aturan yang disusun nantinya dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan kawasan hiburan malam.

“Aturan yang jelas memberikan pedoman bagi semua pihak. Pemerintah memiliki dasar dalam melakukan penataan, pelaku usaha memiliki kepastian, dan masyarakat tetap mendapatkan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkas Tasa Gung. (*/saf)

 

Tags: BulunganDPRD BulunganKalimantan UtaraPerdaTanjung SelorTasa Gungtata ruangtempat hiburan malamTHMzonasi THM
Advertisement Banner

Baca Juga

Dandim Dorong IFS, Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Bulungan

Dandim Dorong IFS, Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa

28 Agustus 2026
Kampung Pancasila Tanjung Selor Hilir Terbaik se-Kaltim-Kaltara
Bulungan

Kampung Pancasila Tanjung Selor Hilir Terbaik se-Kaltim-Kaltara

28 Agustus 2026
Polresta Bulungan Waspadai Paparan Konten Ekstrem di Media Sosial Pelajar
Bulungan

Polresta Bulungan Waspadai Paparan Konten Ekstrem di Media Sosial Pelajar

28 Agustus 2026
Nama Kadis DLH Bulungan Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Perusahaan
Bulungan

Nama Kadis DLH Bulungan Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Perusahaan

25 Agustus 2026
Pam Gembiar Kadin Expo 2026, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Aman
Bulungan

Pam Gembiar Kadin Expo 2026, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Aman

23 Agustus 2026
Bulungan Uji Kesiapan Hadapi Karhutla, Perusahaan Diminta Respons Cepat
Bulungan

Bulungan Uji Kesiapan Hadapi Karhutla, Perusahaan Diminta Respons Cepat

21 Agustus 2026
Next Post
Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

PII Strengthens Cooperation with the Chinese Society, Engineering Capacity Building Program in China

PII Strengthens Cooperation with the Chinese Society, Engineering Capacity Building Program in China

Kapolsek Tanjung Palas Utara Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa Baru

Kapolsek Tanjung Palas Utara Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa Baru

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Sepoi Temui Kapolres Tarakan, Bahas Keamanan di Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu dari Empat Pemohon SIM di Tarakan Manfaatkan Layanan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.