Rabu, September 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kaltara Masuk Public Warning BPOM

by Redaksi 2
17 Juli 2026
in Tarakan
A A
Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kaltara Masuk Public Warning BPOM

Balai POM di Tarakan melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di masyarakat.

TARAKAN, Headlinews.id – Sejumlah kosmetik ilegal yang beredar di Kalimantan Utara ditemukan mengandung bahan dilarang seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat. Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Pengawasan dilakukan BPOM Tarakan terhadap berbagai produk kosmetik yang beredar di masyarakat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan produk yang digunakan konsumen telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan legalitas sebelum beredar.

Kepala Balai POM di Tarakan, Iswadi, S.Farm., Apt., mengatakan hasil pengawasan menunjukkan adanya perbedaan antara kosmetik yang telah memiliki izin edar dengan produk ilegal yang belum melalui proses evaluasi.

“Kalau untuk kosmetik yang memiliki izin edar BPOM dan beredar di wilayah Kalimantan Utara, berdasarkan hasil pengawasan kami tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya yang dilarang. Tetapi untuk kosmetik ilegal, masih kami temukan adanya kandungan bahan yang tidak diperbolehkan,” ujar Iswadi.

Ia menjelaskan, izin edar menjadi salah satu indikator bahwa sebuah produk telah melalui tahapan penilaian sebelum dipasarkan. Berbeda dengan kosmetik ilegal yang tidak memiliki kepastian mengenai proses evaluasi terhadap kandungan maupun keamanannya.

“Sebelum sebuah kosmetik memiliki izin edar, ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu masyarakat perlu membedakan antara produk yang sudah terdaftar dengan produk yang belum memiliki legalitas,” jelasnya.

Menurut Iswadi, pengawasan terhadap kosmetik ilegal terus dilakukan karena masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel kosmetik yang diperoleh dari hasil pengawasan untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.

“Dari hasil pengawasan terhadap kosmetik ilegal, masih ditemukan sampel kosmetik ilegal yang mengandung asam retinoat, hidrokuinon, dan merkuri. Temuan ini menjadi bagian dari pengawasan kami agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai produk yang perlu diwaspadai,” katanya.

Ia menyebut, beberapa produk yang ditemukan kemudian masuk dalam daftar public warning BPOM. Informasi tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk peringatan terhadap produk kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan.

Beberapa kosmetik yang masuk dalam daftar public warning tersebut yakni Brilliant Skin Essentials yang mengandung asam retinoat dan hidrokuinon, Yanko yang mengandung merkuri, DUBAI RIA Body Lotion dengan kandungan merkuri, RK GLOW Beauty Lotion Booster yang mengandung merkuri, serta Zam Zam Whitening Cream Night Cream yang juga ditemukan mengandung merkuri.

Iswadi menerangkan, daftar public warning dapat menjadi rujukan bagi masyarakat sebelum menggunakan produk kosmetik. Melalui daftar tersebut, konsumen dapat mengetahui produk yang telah ditemukan bermasalah berdasarkan hasil pengawasan BPOM.

“Kami menyediakan informasi public warning agar masyarakat bisa mengetahui produk-produk yang perlu diwaspadai. Daftarnya dapat diakses melalui laman resmi BPOM, sehingga sebelum membeli masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu lebih kritis dalam memilih produk kosmetik, terutama terhadap produk yang menawarkan klaim tertentu. Menurutnya, tampilan promosi tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan keamanan sebuah produk.

“Kadang masyarakat lebih melihat hasil yang ditawarkan sebuah produk, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan produk tersebut aman dan sudah memiliki izin edar. Legalitas menjadi bagian yang harus diperhatikan sebelum menggunakan kosmetik,” ujar Iswadi.

Selain mengecek izin edar, masyarakat juga dapat memastikan informasi produk melalui layanan resmi BPOM. Langkah tersebut dinilai penting agar konsumen tidak hanya bergantung pada informasi dari penjual atau promosi yang beredar.

“Masyarakat sudah diberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan melalui layanan BPOM. Jadi sebelum membeli atau menggunakan kosmetik, pastikan terlebih dahulu produk tersebut terdaftar dan sesuai dengan ketentuan,” tutup Iswadi. (saf)

 

Tags: asam retinoatbalai pom tarakanBPOM Tarakanhidrokuinonkosmetik ilegalkosmetik Kaltarakosmetik tanpa izin edarmerkuripublic warning BPOM
Advertisement Banner

Baca Juga

Pelayaran Tengkayu I Masih Normal, Nakhoda Diminta Antisipasi Kabut Asap
Tarakan

Pelayaran Tengkayu I Masih Normal, Nakhoda Diminta Antisipasi Kabut Asap

1 September 2026
Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit
Tarakan

Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

1 September 2026
Kabut Asap, Siswa Madrasah di Tarakan Belajar dari Rumah
Tarakan

Kabut Asap, Siswa Madrasah di Tarakan Belajar dari Rumah

1 September 2026
Pokja Bunda PAUD Siapkan Guru Kunjung Layani Anak di Lokasi Terbatas
Tarakan

Pokja Bunda PAUD Siapkan Guru Kunjung Layani Anak di Lokasi Terbatas

1 September 2026
Piloting SMHKP, Ikan Segar dan Kepiting Kaltara Diusulkan Dapat Perlakuan Khusus
KALTARA

Piloting SMHKP, Ikan Segar dan Kepiting Kaltara Diusulkan Dapat Perlakuan Khusus

1 September 2026
Kapolres Tarakan Cek Aset Dinas, Barak Terbakar Masuk Pendataan
Tarakan

Kapolres Tarakan Cek Aset Dinas, Barak Terbakar Masuk Pendataan

31 Agustus 2026
Next Post
Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

DPRD Kaltara Matangkan Payung Hukum Perkebunan Berkelanjutan

DPRD Kaltara Matangkan Payung Hukum Perkebunan Berkelanjutan

29 ASN Malinau Terima SK Pensiun, Bupati Minta Pengabdian Jadi Teladan

29 ASN Malinau Terima SK Pensiun, Bupati Minta Pengabdian Jadi Teladan

Berita Populer

  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jufri Budiman Gagas Pengembangan 100 Ribu Ayam Petelur di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.