Sabtu, Juli 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ukur Kualitas Layanan, BKHIT Kaltara Jalani Penilaian Mandiri IPP

by Redaksi 2
18 Juli 2026
in Tarakan
A A
Ukur Kualitas Layanan, BKHIT Kaltara Jalani Penilaian Mandiri IPP

Aktivitas pelayanan di BKHIT Kaltara. Evaluasi IPP dilakukan untuk mengukur kualitas layanan, mulai dari standar prosedur hingga kepuasan masyarakat.

TARAKAN, Headlinews.id – Penilaian Mandiri Indeks Pelayanan Publik (IPP) menjadi tahapan yang dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara untuk mengukur kualitas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sekaligus menjadi bahan pemetaan terhadap aspek yang masih perlu diperbaiki sebelum dilakukan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BKHIT Kaltara Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, evaluasi pelayanan publik merupakan bagian dari kewajiban lembaga sebagai penyelenggara layanan. Sebelum memasuki tahapan penilaian, BKHIT Kaltara telah melakukan sosialisasi hingga public hearing terkait Standar Pelayanan Publik (SPP).

“Balai Karantina Indonesia merupakan bagian dari pelayanan publik. Tentunya kami harus mengikuti standar pelayanan publik yang ada. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi, public hearing penetapan SPP, kemudian disosialisasikan juga,” ujar Ichi.

Menurutnya, penilaian mandiri menjadi kesempatan bagi internal BKHIT Kaltara untuk mengukur kembali kualitas layanan yang telah berjalan. Melalui proses tersebut, setiap unsur pelayanan dapat melihat bagian yang masih membutuhkan penyempurnaan.

“Bahasanya kita nilai sendiri dulu. Kalau yang luar melalui survei kepuasan masyarakat. Nanti tentunya akan ada penilaian dari MenPAN RB untuk definitifnya. Tapi harapannya melalui PM ini kita bisa melihat, berkaca apa kekurangan-kekurangan kami,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil penilaian mandiri nantinya tidak hanya menjadi ukuran pencapaian, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan pelayanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengguna jasa.

Sebelumnya, BKHIT Kaltara juga telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Dari survei tersebut, tingkat kepuasan pengguna layanan tercatat dengan nilai 95.

“Sekarang kita sudah melakukan SKM, Survei Kepuasan Masyarakat dengan nilai 95. Tentunya harapannya dengan adanya Penilaian Mandiri Indeks Pelayanan Publik ini bisa lebih meningkatkan lagi kepuasan terhadap pelayanan publik kami,” jelasnya.

Ichi menyebut, penilaian IPP tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan, tetapi juga berbagai komponen pendukung yang memastikan layanan berjalan sesuai standar. Aspek yang diperhatikan meliputi sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), kejelasan tarif, waktu pelayanan, hingga mekanisme pengaduan.

“Semua. Sarana, prasarana, SOP, kemudian kejelasan tarif, service excellence-nya juga. Jadi semua elemen, dari software dan hardware-nya,” katanya.

Ia menjelaskan, komponen pendukung tersebut saling berkaitan dalam membentuk kualitas pelayanan. Menurutnya, fasilitas yang baik harus diikuti dengan sistem pelayanan yang jelas agar pengguna jasa mendapatkan kepastian.

“Kalau bicara hardware itu sarana prasarananya. Kalau software itu SOP, keramahan petugas, kejelasan tarif, lama waktu layanan. Misalnya pengguna jasa melakukan ekspor, tidak mungkin menunggu berhari-hari atau tidak ada kejelasan. Harus ada aturan dan standar waktu layanan yang jelas,” ujarnya.

Selain memastikan standar layanan berjalan, BKHIT Kaltara juga memperhatikan mekanisme penyampaian keluhan dari masyarakat. Pengaduan menjadi salah satu bagian yang dinilai dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kalau ada ketidakjelasan, ada keluhan, kami sediakan juga laporan atau pengaduan pelayanan. Itu bagian dari pelayanan publik. Karena ujungnya nanti ada indeks yang menilai apakah pelayanan kita sudah memenuhi standar atau belum,” kata Ichi.

Ia mengungkapkan, salah satu catatan yang masih perlu dikembangkan yakni layanan laboratorium. Meski telah memiliki akreditasi, ruang lingkup pemeriksaan laboratorium masih perlu diperluas untuk mendukung kebutuhan pelayanan ke depan.

“Lab kami memang sudah terakreditasi, tapi mungkin ruang lingkupnya kurang banyak. Tentunya nanti ada pekerjaan yang harus dibenahi. Ketika ada penambahan ruang lingkup, sarana prasarananya juga harus dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan BKHIT Kaltara Moh Lambang Pribadi mengatakan, tahapan evaluasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia menjelaskan, PEKPPP merupakan instrumen yang digunakan KemenPAN-RB untuk melihat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan sejumlah indikator.

“PEKPPP itu adalah Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Itu dilakukan oleh MenPAN-RB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” jelas Lambang.

Menurutnya, terdapat enam aspek yang menjadi indikator penilaian dalam PEKPPP. Keenam aspek tersebut meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi.

“Enam aspek itu menjadi bagian yang dinilai untuk melihat bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di sebuah unit kerja. Jadi yang dilihat bukan hanya hasil akhirnya, tetapi bagaimana sistem pelayanan itu dibangun dan dijalankan,” katanya.

Lambang menyebut, BKHIT Kaltara menjadi salah satu UPT karantina yang masuk dalam penilaian PEKPPP tahun ini. Proses tersebut dilakukan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi internal.

“Saat ini kami masih dalam proses penilaian. Harapannya dari evaluasi ini bisa terlihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kami benahi dalam pelayanan publik,” katanya. (saf)

 

Tags: Balai Karantina KaltaraBKHIT kaltaraIndeks Pelayanan PublikIPPKarantina KaltaraKemenpan RBPEKPPPPelayanan PublikSKMSurvei Kepuasan Masyarakat
Advertisement Banner

Baca Juga

16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu
Tarakan

16 Ton Ikan Tarakan ke Tawau Tiap Pekan, Eksportir Pertanyakan Sertifikasi Mutu

18 Juli 2026
Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama
Tarakan

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

18 Juli 2026
SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan
Tarakan

SKB Tarakan Kelola Satu-satunya PAUD Nonformal Negeri di Kota Tarakan

18 Juli 2026
Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu
KRIMINAL

Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

17 Juli 2026
Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kaltara Masuk Public Warning BPOM
Tarakan

Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kaltara Masuk Public Warning BPOM

17 Juli 2026
Ombudsman Tambah Indikator Kepercayaan Publik dalam Penilaian Maladministrasi 2026
Tarakan

Ombudsman Tambah Indikator Kepercayaan Publik dalam Penilaian Maladministrasi 2026

17 Juli 2026
Next Post
Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

Wawancara Tiga Kandidat Sekda Tarakan Rampung, Tinggal Penetapan Satu Nama

Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia

Fun Run IDI Nunukan 2026 Tarik Peserta Lintas Daerah hingga Malaysia

Menyapa Tana Tidung, Perjalanan Urvana Florensius Mendampingi Sang Dandim

Menyapa Tana Tidung, Perjalanan Urvana Florensius Mendampingi Sang Dandim

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Rancang Laboratorium Baru di Kawasan Bandara, Target Dibangun 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Coffee Morning Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.