Sabtu, Oktober 17, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ombudsman Tambah Indikator Kepercayaan Publik dalam Penilaian Maladministrasi 2026

by Redaksi 2
17 Juli 2026
in Tarakan
A A
Ombudsman Tambah Indikator Kepercayaan Publik dalam Penilaian Maladministrasi 2026

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan arahan saat Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (17/7/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Ombudsman RI memulai tahapan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Utara dengan menggelar Entry Meeting yang dihadiri kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal, Jumat (17/7/2026).

Penilaian tahun ini dilakukan dengan sejumlah penyempurnaan indikator, termasuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara, OPD yang menjadi objek penilaian, serta instansi vertikal seperti kepolisian, Kantor Imigrasi, lembaga pemasyarakatan (Lapas), balai pemasyarakatan (Bapas), dan Kantor Pertanahan.

BACA JUGA
  • Barantin Kaji Pemanfaatan Kratom, Eksportir Tunggu Kepastian Aturan
  • JKN 30.727 Peserta Kaltara Nonaktif Mulai 1 Oktober, Cek Tunggakan Sebelum Berobat
  • Rekonstruksi Pembunuhan Hotel Airport, Ariandi Cekik Korban Tiga Kali hingga Meninggal

Entry Meeting digelar untuk menyamakan persepsi sebelum tahapan penilaian dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, secara teknis penilaian akan segera dilakukan setelah seluruh instansi memahami mekanisme yang diterapkan.

Tim Ombudsman Kaltara akan melakukan pengambilan data dan permintaan keterangan sebagai bagian dari proses penilaian.

“Penilaiannya sebenarnya secara teknis sudah mulai bisa dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara. Kami tanyakan dulu kepada instansi yang mau dinilai apakah sudah siap, tidak ada lagi pertanyaan, dan sebagainya. Sehingga tim Ombudsman Kalimantan Utara sudah bisa melakukan pengambilan data, permintaan keterangan, dan sebagainya,” ujarnya.

Robert menjelaskan, penilaian maladministrasi merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik.

Berbeda dengan pemeriksaan laporan masyarakat yang berorientasi pada penyelesaian kasus, penilaian ini diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan mendasar dalam sistem pelayanan.

Menurutnya, maladministrasi pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, sistem pelayanan yang buruk, baik dari sisi regulasi, birokrasi maupun standar pelayanan. Kedua, sistem yang sebenarnya telah berjalan baik, tetapi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya oleh aparatur.

Baca Juga  PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

“Kalau di pencegahan ini kita sebenarnya tidak lagi bicara tentang kasus per kasus. Dari berbagai masalah yang ada, problemnya apa, itu yang kita tarik ke soal sistem. Maladministrasi itu sebenarnya disebabkan oleh dua hal besar saja, sistemnya buruk atau sistemnya bagus tetapi terjadi penyimpangan di tingkat perilaku atau perbuatan,” katanya.

Penilaian tidak hanya melihat hasil pelayanan, tetapi juga seluruh proses penyelenggaraannya. Ombudsman akan menilai dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan untuk memetakan persoalan yang berpotensi memicu maladministrasi.

Selain empat dimensi tersebut, Ombudsman tahun ini menambahkan indikator kepercayaan publik sebagai bagian dari penilaian. Robert mengatakan masyarakat akan diberi ruang untuk menyampaikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

Menurutnya, kepercayaan publik diukur melalui tiga aspek, yakni integritas penyelenggara pelayanan, kapasitas atau kompetensi petugas, serta tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel.

“Kalau publik mau menilai pelayanan publik di suatu lembaga, mereka akan melihat apakah penyelenggaranya berintegritas atau tidak, apakah petugasnya kompeten atau tidak, kemudian bagaimana tata kelolanya, transparan dan akuntabel atau tidak. Jadi kepercayaan publik itu ringkasnya adalah integritas, kapasitas, dan tata kelola,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, objek penilaian meliputi empat organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penilaian juga menyasar instansi vertikal, seperti Kepolisian, Kantor Pertanahan, Imigrasi, serta Lapas, yang disesuaikan dengan keberadaan instansi di masing-masing daerah.

Robert menambahkan, indikator penilaian tahun ini merupakan hasil penyempurnaan dari pelaksanaan rintisan pada 2025 yang hanya dilakukan di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan.

“Tahun lalu lebih pada rintisan atau uji coba. Dari hasil itu kemudian kami mengubah banyak hal, termasuk menghadirkan indikator integritas, kapasitas, dan tata kelola. Ini menunjukkan Ombudsman juga harus fleksibel melihat dinamika publik dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik,” pungkasnya. (saf)

Baca Juga  Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

 

Tags: Entry MeetingKalimantan UtaraOmbudsman RIPelayanan PublikPenilaian Maladministrasi
Advertisement Banner

Baca Juga

Belum Terjangkau PDAM, Warga Kampung Satu Skip Masuk Program Sumur Bor TMMD 
Tarakan

Belum Terjangkau PDAM, Warga Kampung Satu Skip Masuk Program Sumur Bor TMMD 

16 Oktober 2026
Data Desil Tak Sesuai, Ribuan Warga Karang Anyar Berpeluang Ajukan Pembaruan 
Tarakan

Data Desil Tak Sesuai, Ribuan Warga Karang Anyar Berpeluang Ajukan Pembaruan 

16 Oktober 2026
Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan
Tarakan

Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

16 Oktober 2026
Tim Gabungan Sisir THM Tarakan, Satu Pengunjung Positif Amphetamine
Tarakan

Tim Gabungan Sisir THM Tarakan, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

16 Oktober 2026
Satgas TMMD Tarakan Mulai Bongkar Rumah Cristina untuk Direhabilitasi
Tarakan

Satgas TMMD Tarakan Mulai Bongkar Rumah Cristina untuk Direhabilitasi

16 Oktober 2026
Lima Titik Sumur Bor TMMD Disiapkan, 755 Warga Tarakan Masuk Sasaran
Tarakan

Lima Titik Sumur Bor TMMD Disiapkan, 755 Warga Tarakan Masuk Sasaran

16 Oktober 2026
Next Post
Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa Krayan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa Krayan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kaltara Masuk Public Warning BPOM

Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kaltara Masuk Public Warning BPOM

Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

Satreskrim Ungkap Pencurian Mesin Cuci, Satu Pelaku Masih Diburu

Berita Populer

  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.