Senin, September 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

by Redaksi 2
3 November 2025
in Tarakan
A A
Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN   

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu bank BUMN di Kota Tarakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Ketiganya masing-masing berinisial E.N. selaku mantri atau pegawai bank BUMN, S. selaku agen dan pencari nasabah, serta M. yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas yang ada Kota Tarakan.

“Hari ini, Senin, 3 November 2025, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan,” ujar Deddy.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2022 hingga 2023. Dalam proses pemberian fasilitas KUR di salah satu bank BUMN di Kota Tarakan, tersangka E.N. bekerja sama dengan S. untuk mengatur pengajuan kredit bagi sekitar 43 calon debitur.

Untuk memuluskan pengajuan kredit, kedua tersangka melakukan rekayasa data dengan mengubah elemen identitas calon debitur, seperti nama, tahun lahir, alamat, dan status perkawinan. Perubahan tersebut dilakukan oleh tersangka M agar pengajuan KUR seolah memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Deddy, modus yang digunakan para tersangka dikenal dengan istilah “topengan” dan “tempilan”, yakni dana hasil pencairan kredit tidak digunakan oleh para debitur yang tercatat, melainkan dikuasai dan digunakan oleh tersangka S. dan E.N. untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan para tersangka, negara dalam hal ini bank BUMN pemberi kredit mengalami kerugian keuangan sebesar Rp2,195 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

“Penyidikan perkara ini telah dilakukan secara mendalam. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 88 orang saksi dan satu orang ahli untuk memperkuat pembuktian,” jelas Deddy.

Kejari Tarakan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya penyimpangan dalam program KUR di masa mendatang. (saf)

 

Tags: ASNBank BUMNHukumKalimantan UtaraKejari TarakanKorupsiKURTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan
KALTARA

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

14 September 2026
Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong
Tarakan

Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong

13 September 2026
Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa
Tarakan

Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa

13 September 2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat
Tarakan

Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

11 September 2026
Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Tarakan

Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

11 September 2026
Next Post
Syarwani Tekankan Inovasi dan Efisiensi Kinerja BUMD–BLUD Bulungan   

Syarwani Tekankan Inovasi dan Efisiensi Kinerja BUMD–BLUD Bulungan  

Bulungan Targetkan Pendapatan Rp1,58 Triliun di 2026

Bulungan Targetkan Pendapatan Rp1,58 Triliun di 2026

DLH Minta Industri Balikpapan Transformasi ke Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

DLH Minta Industri Balikpapan Transformasi ke Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.