Selasa, Desember 16, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

by Ifransyah
3 November 2025
in Tarakan
A A
Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN   

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu bank BUMN di Kota Tarakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Ketiganya masing-masing berinisial E.N. selaku mantri atau pegawai bank BUMN, S. selaku agen dan pencari nasabah, serta M. yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas yang ada Kota Tarakan.

“Hari ini, Senin, 3 November 2025, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan,” ujar Deddy.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2022 hingga 2023. Dalam proses pemberian fasilitas KUR di salah satu bank BUMN di Kota Tarakan, tersangka E.N. bekerja sama dengan S. untuk mengatur pengajuan kredit bagi sekitar 43 calon debitur.

Untuk memuluskan pengajuan kredit, kedua tersangka melakukan rekayasa data dengan mengubah elemen identitas calon debitur, seperti nama, tahun lahir, alamat, dan status perkawinan. Perubahan tersebut dilakukan oleh tersangka M agar pengajuan KUR seolah memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Deddy, modus yang digunakan para tersangka dikenal dengan istilah “topengan” dan “tempilan”, yakni dana hasil pencairan kredit tidak digunakan oleh para debitur yang tercatat, melainkan dikuasai dan digunakan oleh tersangka S. dan E.N. untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan para tersangka, negara dalam hal ini bank BUMN pemberi kredit mengalami kerugian keuangan sebesar Rp2,195 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

“Penyidikan perkara ini telah dilakukan secara mendalam. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 88 orang saksi dan satu orang ahli untuk memperkuat pembuktian,” jelas Deddy.

Kejari Tarakan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya penyimpangan dalam program KUR di masa mendatang. (saf)

 

Tags: ASNBank BUMNHukumKalimantan UtaraKejari TarakanKorupsiKURTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pria Paruh Baya Meninggal di Area Parkir Restoran Cepat Saji
Tarakan

Pria Paruh Baya Meninggal di Area Parkir Restoran Cepat Saji

16 Desember 2025
Simulasi Vertical Rescue, BPBD Kaltara Perkuat Respons Darurat di Rumah Sakit      
KALTARA

Simulasi Vertical Rescue, BPBD Kaltara Perkuat Respons Darurat di Rumah Sakit    

16 Desember 2025
Kendalikan Harga Sembako, Pemkot Tarakan–BI Hadirkan GPM dan Mini Distribution Center
Tarakan

Kendalikan Harga Sembako, Pemkot Tarakan–BI Hadirkan GPM dan Mini Distribution Center

15 Desember 2025
Peringatan HUT ke-28, Pemkot Tarakan Fokuskan Pembangunan Berbasis Kesejahteraan   
Tarakan

Peringatan HUT ke-28, Pemkot Tarakan Fokuskan Pembangunan Berbasis Kesejahteraan  

15 Desember 2025
Lanud Anang Busra Bantu Topang Mobilitas dan Logistik Wilayah Krayan   
KALTARA

Lanud Anang Busra Bantu Topang Mobilitas dan Logistik Wilayah Krayan  

15 Desember 2025
QRIS Resmi Berlaku di Pelabuhan Tengkayu I, Dishub: Era Transportasi Modern Dimulai
Tarakan

QRIS Resmi Berlaku di Pelabuhan Tengkayu I, Dishub: Era Transportasi Modern Dimulai

11 Desember 2025
Next Post
Syarwani Tekankan Inovasi dan Efisiensi Kinerja BUMD–BLUD Bulungan   

Syarwani Tekankan Inovasi dan Efisiensi Kinerja BUMD–BLUD Bulungan  

Bulungan Targetkan Pendapatan Rp1,58 Triliun di 2026

Bulungan Targetkan Pendapatan Rp1,58 Triliun di 2026

DLH Minta Industri Balikpapan Transformasi ke Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

DLH Minta Industri Balikpapan Transformasi ke Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

Berita Populer

  • Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar   

    Rumah Adat Dayak Bulungan, Tiga Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,6 Miliar  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Punya Arena Padel Pertama, Khairul Apresiasi Kehadiran Wamenpora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN TU 2 Tana Tidung Raih Apresiasi Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar 2025  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Teler Sultan: Segarnya Bikin Nagih, Untungnya Bisa Jadi Ide Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.