Kamis, Juli 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

by Redaksi 2
3 November 2025
in Tarakan
A A
Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN   

Tiga tersangka korupsi KUR di Tarakan, saat digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu bank BUMN di Kota Tarakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Ketiganya masing-masing berinisial E.N. selaku mantri atau pegawai bank BUMN, S. selaku agen dan pencari nasabah, serta M. yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas yang ada Kota Tarakan.

“Hari ini, Senin, 3 November 2025, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan,” ujar Deddy.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2022 hingga 2023. Dalam proses pemberian fasilitas KUR di salah satu bank BUMN di Kota Tarakan, tersangka E.N. bekerja sama dengan S. untuk mengatur pengajuan kredit bagi sekitar 43 calon debitur.

Untuk memuluskan pengajuan kredit, kedua tersangka melakukan rekayasa data dengan mengubah elemen identitas calon debitur, seperti nama, tahun lahir, alamat, dan status perkawinan. Perubahan tersebut dilakukan oleh tersangka M agar pengajuan KUR seolah memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Deddy, modus yang digunakan para tersangka dikenal dengan istilah “topengan” dan “tempilan”, yakni dana hasil pencairan kredit tidak digunakan oleh para debitur yang tercatat, melainkan dikuasai dan digunakan oleh tersangka S. dan E.N. untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan para tersangka, negara dalam hal ini bank BUMN pemberi kredit mengalami kerugian keuangan sebesar Rp2,195 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

“Penyidikan perkara ini telah dilakukan secara mendalam. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 88 orang saksi dan satu orang ahli untuk memperkuat pembuktian,” jelas Deddy.

Kejari Tarakan masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya penyimpangan dalam program KUR di masa mendatang. (saf)

 

Tags: ASNBank BUMNHukumKalimantan UtaraKejari TarakanKorupsiKURTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan
Tarakan

Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

30 Juli 2026
SKB Tarakan Gandeng PKBM dan Pesantren Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan
Tarakan

SKB Tarakan Gandeng PKBM dan Pesantren Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan

29 Juli 2026
IETPD Tarakan Turun ke 95,5 Persen, Digitalisasi Transaksi Dievaluasi   
Tarakan

IETPD Tarakan Turun ke 95,5 Persen, Digitalisasi Transaksi Dievaluasi  

29 Juli 2026
Patroli Rutin Satlantas Tarakan Sasar Balap Liar, Pelaku Mayoritas Anak SMP
Tarakan

Patroli Rutin Satlantas Tarakan Sasar Balap Liar, Pelaku Mayoritas Anak SMP

29 Juli 2026
Diduga Sasar Pekerja Rumput Laut, Satresnarkoba Musnahkan 4,21 Gram Sabu
Tarakan

Diduga Sasar Pekerja Rumput Laut, Satresnarkoba Musnahkan 4,21 Gram Sabu

29 Juli 2026
Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana
Tarakan

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana

28 Juli 2026
Next Post
Syarwani Tekankan Inovasi dan Efisiensi Kinerja BUMD–BLUD Bulungan   

Syarwani Tekankan Inovasi dan Efisiensi Kinerja BUMD–BLUD Bulungan  

Bulungan Targetkan Pendapatan Rp1,58 Triliun di 2026

Bulungan Targetkan Pendapatan Rp1,58 Triliun di 2026

DLH Minta Industri Balikpapan Transformasi ke Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

DLH Minta Industri Balikpapan Transformasi ke Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Tenaga Kerja Investasi Tarakan Melonjak, Capai 765 Orang pada Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.