TARAKAN, Headlinews.id – Sejumlah aset Polres Tarakan diperiksa langsung Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., Senin (31/8/2026). Pemeriksaan mencakup perumahan dinas, kendaraan operasional, Pospol Tarakan Tengah hingga SPPG Polres Tarakan.
Kapolres bersama Wakapolres, pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mendatangi beberapa lokasi. Di antaranya Aspol Kampung Bugis di Jalan Jenderal Sudirman, Aspol/Mes Ladang di Jalan Halmahera, serta Pospol Tarakan Tengah dan SPPG Polres Tarakan.
Kondisi bangunan, penghuni rumah dinas, kendaraan serta fasilitas pendukung diperiksa satu per satu. Pendataan dilakukan untuk melihat kondisi aset sekaligus memastikan penggunaannya masih sesuai dengan peruntukan.
“Kami cek langsung kondisinya, termasuk siapa yang menempati rumah dinas, kemudian administrasinya bagaimana. Jangan sampai ada rumah dinas yang ditempati tetapi SIP-nya tidak ada atau sudah tidak berlaku,” ujar Bonifasius.
Ia juga meminta personel yang menempati rumah dinas menjaga kondisi bangunan dan lingkungan. Perawatan sehari-hari perlu dilakukan penghuni agar kerusakan pada bangunan dapat segera diketahui dan ditangani.
Empat pintu Barak Desember yang sebelumnya terbakar turut menjadi catatan dalam pengecekan. Kondisi bangunan tersebut akan diproses melalui mekanisme penghapusan aset sebelum kembali diusulkan untuk pembangunan.
“Barak yang terbakar itu nanti kami proses penghapusan asetnya dulu sesuai ketentuan. Setelah selesai, baru kami usulkan lagi untuk dibangun, karena kebutuhan tempat tinggal anggota juga masih ada,” katanya.
Kebutuhan asrama juga berkaitan dengan lahan yang telah diusulkan dalam pembangunan melalui SBSN Tahun Anggaran 2027. Persiapan lahan diminta dilakukan sejak awal agar proses pembangunan dapat berjalan apabila usulan tersebut terealisasi.
Pemeriksaan berlanjut pada kendaraan dinas. Sejumlah kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi menunjang kegiatan operasional. Kendaraan tersebut akan diusulkan untuk penghapusan aset melalui mekanisme lelang.
“Ada beberapa kendaraan kondisinya sudah berat. Kalau memang sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki, tentu tidak perlu terus disimpan. Nanti kami usulkan penghapusan melalui mekanisme yang berlaku,” jelas Bonifasius.
Persoalan aset juga ditemukan pada lahan eks Pertamina Tarakan yang saat ini digunakan untuk Pospol Tarakan Tengah dan SPPG Polres Tarakan. Status lahan tersebut masih perlu ditindaklanjuti karena usulan hibah kepada Polsek Tarakan Tengah belum selesai.
Bonifasius mengatakan koordinasi dengan DJKN Kementerian Keuangan RI perlu dilanjutkan untuk mengetahui perkembangan proses hibah lahan tersebut.
“Lahan eks Pertamina ini masih kami koordinasikan dengan DJKN. Perkembangan usulan hibahnya perlu dipastikan supaya status lahannya jelas dan ke depan tidak menimbulkan persoalan administrasi,” ujarnya.
Menurut Bonifasius, pengecekan aset tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik. Status administrasi, pengguna, peruntukan hingga kelayakan aset juga perlu diperiksa agar pengelolaannya tertib.
“Semua aset perlu jelas datanya. Mana yang masih bisa digunakan, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang memang sudah harus dihapus. Pendataan seperti ini penting supaya aset yang tersedia benar-benar menunjang tugas anggota,” pungkasnya. (saf)










