Rabu, Oktober 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

by Redaksi 2
28 Agustus 2026
in KALTARA
A A
Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kaltara Dr. Taufik Hidayat membuka monitoring dan evaluasi TPP serta kelembagaan di Ruang Rapat Biro Umum Provinsi Kaltara, Kamis (27/8/2026).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kondisi fiskal daerah akan menjadi pertimbangan dalam persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Kalimantan Utara pada 2027. Daerah dengan beban belanja pegawai yang dinilai tinggi harus mendapatkan pertimbangan Menteri Keuangan.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., membuka monitoring dan evaluasi TPP serta kelembagaan di Ruang Rapat Biro Umum Provinsi Kaltara, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan diikuti Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian seluruh kabupaten/kota se-Kaltara, dengan narasumber dari Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA
  • Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun

Pembahasan mencakup formulasi TPP, kriteria pemberian tambahan penghasilan, kemampuan fiskal, serta penataan kelembagaan. Pemberian TPP sendiri memiliki sejumlah indikator, antara lain beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.

“TPP itu ada kriterianya. Ada beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya. Jadi memang ada dasar yang harus diperhitungkan,” kata Taufik.

Kemampuan APBD menjadi perhatian karena pemberian TPP berkaitan langsung dengan belanja pegawai. Daerah perlu memperhitungkan ruang fiskalnya agar tambahan penghasilan ASN tidak membuat anggaran pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin terbatas.

Taufik menilai formulasi TPP harus menyesuaikan kemampuan masing-masing daerah. Besaran tambahan penghasilan tidak dapat dilepaskan dari kondisi keuangan dan struktur belanja pegawai dalam APBD.

“Kemampuan fiskal daerah harus dilihat. Jangan sampai belanja pegawai terlalu besar, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat masih banyak yang harus dibiayai,” ujarnya.

Persetujuan TPP 2027 kemudian dibagi dalam dua kategori. Daerah dengan kondisi fiskal dan belanja pegawai yang dinilai sehat dapat memperoleh persetujuan tanpa pertimbangan Menteri Keuangan.

Baca Juga  Pansus I DPRD Kaltara Kaji Ranperda Penghargaan Daerah di BKPSDM Tarakan

Sebaliknya, daerah yang alokasi belanja pegawainya masih membebani APBD harus mendapatkan pertimbangan Menteri Keuangan.

Pembagian tersebut membuat pemerintah kabupaten dan kota perlu mengevaluasi kembali struktur belanja pegawai sebelum mengajukan TPP. Penghitungan kemampuan keuangan daerah menjadi bagian penting dalam menentukan formulasi yang akan diajukan.

“Tahun 2027 ada dua kategori. Kalau kondisi fiskal dan belanja pegawainya sudah sehat, tidak perlu pertimbangan Menteri Keuangan. Kalau belanja pegawainya masih tinggi dan membebani APBD, perlu pertimbangan Menteri Keuangan,” jelas Taufik.

Selain persoalan fiskal, kelengkapan dokumen juga menjadi bagian yang harus diperhatikan. Evidence yang menjadi persyaratan evaluasi TPP harus diunggah melalui SIMONA paling lambat 31 Desember 2026.

Pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk melengkapi data dan dokumen sebelum batas akhir tersebut. Kelengkapan evidence diperlukan agar proses evaluasi TPP dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.

“Evidence di SIMONA batas akhirnya 31 Desember 2026. Masih ada waktu, jadi daerah bisa segera melengkapi apa yang belum terpenuhi dan memastikan datanya sudah sesuai,” kata Taufik.

Penataan kelembagaan turut masuk dalam evaluasi. Struktur organisasi perangkat daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan sehingga penggunaan aparatur dan anggaran birokrasi tetap efisien.

Evaluasi tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah melihat kembali apakah struktur organisasi dan kebutuhan pegawai sudah sejalan dengan beban kerja. Penataan kelembagaan dan TPP sama-sama berkaitan dengan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Taufik berharap pemerintah kabupaten dan kota tidak menunggu hingga batas akhir untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan administrasi. Persiapan lebih awal dinilai akan memudahkan proses evaluasi sekaligus mengurangi potensi persoalan ketika pengajuan TPP 2027 dilakukan.

“Jangan menunggu sampai batas akhir. Masing-masing daerah bisa mengecek dari sekarang, baik kemampuan fiskalnya, belanja pegawainya, maupun dokumen yang harus dilengkapi. Kalau sudah disiapkan lebih awal, prosesnya tentu lebih mudah,” pungkas Taufik. (*)

Baca Juga  Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

 

Tags: apbd kaltaraASN KaltaraBelanja Pegawaibirokrasi Kaltarakebijakan TPPkondisi fiskal daerahPemerintah KaltaraPemkab KaltaraPemkot Kaltarapertimbangan Menteri KeuanganSIMONATambahan Penghasilan PegawaiTPP 2027tpp asn
Advertisement Banner

Baca Juga

Rahmawati Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim dan Dhuafa
KALTARA

Rahmawati Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim dan Dhuafa

13 Oktober 2026
Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Kinerja BPK RI Terkait Penanganan TPPO

13 Oktober 2026
Brimob Kaltara Bagikan Masker di RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat
KALTARA

Brimob Kaltara Bagikan Masker di RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

13 Oktober 2026
Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Berdiskusi dengan KPU dan Bawaslu Kaltara, Bahas Arah Revisi UU Pemilu
Bulungan

Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Berdiskusi dengan KPU dan Bawaslu Kaltara, Bahas Arah Revisi UU Pemilu

13 Oktober 2026
Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara
KALTARA

Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara

12 Oktober 2026
Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara
KALTARA

Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

12 Oktober 2026
Next Post
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Gerakan Kebugaran Masyarakat di Respen Tubu

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Gerakan Kebugaran Masyarakat di Respen Tubu

Hasan Basri Apresiasi Prestasi SMAN 1 Tanjung Selor di LCC 4 Pilar Nasional

Hasan Basri Apresiasi Prestasi SMAN 1 Tanjung Selor di LCC 4 Pilar Nasional

Polda Kaltara Ingatkan Orang Tua Jauhkan Anak dari Aksi Berisiko Ricuh

Polda Kaltara Ingatkan Orang Tua Jauhkan Anak dari Aksi Berisiko Ricuh

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.