TARAKAN, Headlinews.id — Penggalian badan jalan di kawasan Pantai Amal Tarakan hingga kedalaman sekitar delapan meter belum menjangkau seluruh material batu bara yang terbakar di bawah permukaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan masih menemukan material yang membara lebih dalam dari dasar galian.
Kepala DPUPR Kota Tarakan Fandariansyah mengatakan, penggalian dilakukan ke dua arah, yakni menuju Pantai Amal dan Universitas Borneo Tarakan (UBT). Lebar galian mengikuti badan jalan sekitar delapan meter, bahkan lebih, dengan panjang area yang telah dibuka sekitar 20 hingga 30 meter.
“Dari kita sudah melakukan penggalian, baik ke arah Pantai Amal maupun satu sisinya ke arah UBT. Kedalamannya kurang lebih delapan meter. Lebarnya mengikuti badan jalan, sekitar delapan meter bahkan bisa lebih, kemudian panjang yang kita gali sekitar 20 sampai 30 meter,” kata Fandariansyah, Senin (31/8/2026).
Penggalian dilakukan untuk membuka sekaligus melokalisasi area yang terdampak pembakaran. DPUPR juga telah memutus bagian lokasi agar material yang terbakar tidak merambat melalui permukaan tanah di sekitarnya.
Namun, pembukaan badan jalan hingga kedalaman delapan meter justru menemukan kondisi lain. Material batu bara masih berada di bawah dasar galian dan pembakarannya belum berhenti. Material tersebut juga disebut membentuk rongga di bawah tanah.
“Lokasinya sudah kita lokalisir dan sudah kita putus supaya tidak merambat di permukaan tanah. Tetapi batu bara ternyata tidak putus sampai di situ. Masih masuk ke dalam tanah dan ke bawah, kemudian membentuk rongga. Itu yang tidak bisa kita jangkau dengan alat berat,” ujarnya.
Fandariansyah mengatakan, kondisi tersebut berada di luar perkiraan awal karena pemerintah belum memiliki data rinci mengenai kedalaman material batu bara sebelum penggalian dilakukan. Pekerjaan sebelumnya diarahkan untuk membuka dan mengupas lokasi sesuai kemampuan alat berat.
Penggalian kemudian dilakukan hingga sekitar delapan meter berdasarkan masukan teknis dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak. Setelah badan jalan dibuka, material batu bara masih ditemukan di bawahnya.
“Memang terus terang kita belum mendapat data yang rigid berapa dalamnya. Advice awalnya dibuka, dikupas dan dibongkar. Itu sudah kita lakukan sepanjang kemampuan alat berat kita, kurang lebih delapan meter. Ternyata batu baranya masih lebih dalam lagi dari prediksi kita,” jelasnya.
Temuan tersebut membuat DPUPR membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan peralatan yang mampu mendeteksi material di bawah permukaan. Fandariansyah menyebut kemampuan tersebut tidak dimiliki DPUPR sehingga diperlukan dukungan pihak lain.
Koordinasi akan dilakukan bersama BPBD, Pertamina, Medco, Sucofindo dan pihak lain yang memiliki kemampuan mendeteksi kondisi bawah tanah. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui keberadaan material batu bara yang masih terbakar sebelum menentukan metode penanganan berikutnya.
“Sekarang kita perlu koordinasi dengan teman-teman BPBD, Pertamina, Medco, Sucofindo dan yang lainnya yang mempunyai kemampuan mendeteksi keberadaan batu bara. Jangan sampai apa yang kita tangani ini tidak cukup kuat untuk menyelesaikan pemadaman batu bara itu. Kita perlu tahu dulu keberadaannya sampai ke bawah,” kata Fandariansyah.
Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan umumnya memiliki peralatan khusus untuk mendeteksi keberadaan material di bawah permukaan. Alat tersebut dibutuhkan untuk mengetahui kedalaman serta sebaran batu bara yang masih terbakar.
“Untuk mendeteksi batu bara sampai ke bawah itu ada alat khusus yang mungkin dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Kita membutuhkan kemampuan mereka untuk mendeteksi batu bara yang terbakar sampai ke bawah, sehingga penanganannya nanti bisa tepat,” ujarnya.
Sambil menunggu pemeriksaan lanjutan, penanganan sementara dilakukan melalui penyiraman. Kegiatan tersebut melibatkan BPBD, Kolakar, PDAM dan sejumlah pihak lain yang ikut membantu memasok maupun melakukan penyiraman di lokasi.
“Sementara disiram oleh teman-teman. Ada dari Kolakar, BPBD, PDAM dan beberapa teman lainnya yang ikut berkontribusi untuk menyiram di situ. Itu dulu yang sementara bisa kita lakukan sebelum ada advice lanjutan dari pihak-pihak yang mempunyai kompetensi di bidang tersebut,” tuturnya.
Fandariansyah belum dapat memastikan kapan seluruh penanganan akan selesai. Menurutnya, waktu pengerjaan sangat bergantung pada hasil pendeteksian kondisi bawah tanah karena pemerintah belum mengetahui jumlah maupun konsentrasi material batu bara yang terdapat di bawah kawasan tersebut.
“Terus terang, batu bara ini susah juga kalau posisinya di dalam bumi. Kita belum bisa memprediksi berapa konsentrasi batu bara yang ada di dalam dan seberapa banyak materialnya. Kita tidak tahu itu,” katanya.
Sementara pekerjaan berlangsung, arus kendaraan tetap dialihkan melalui jalan alternatif yang sebelumnya dibangun dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Jalur tersebut kembali digunakan untuk menjaga akses masyarakat selama ruas utama ditangani.
“Jalan sudah kita alihkan. Dulu kita pernah membuka jalan TMMD dan sekarang sudah dilewati. Lebarnya antara delapan sampai 10 meter. Itu masih agregat, belum hotmix, tetapi sudah bisa dilewati. Mau truk, mau bus, silakan lewat situ,” kata Fandariansyah.
DPUPR juga melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil penggalian dengan masukan teknis yang diberikan dalam koordinasi sebelumnya.
Fandariansyah menyebut langkah awal berupa pembukaan dan pengerukan telah dilaksanakan sesuai saran. Namun, temuan material yang masih terbakar di bawah dasar galian menunjukkan perlunya metode penanganan tambahan.
“Evaluasinya dari kegiatan terakhir sesuai dengan advice awal yang kita sepakati di lapangan. Itu sudah kita lakukan. Ternyata yang disarankan itu belum cukup untuk memadamkan batu bara. Jadi sekarang kita perlu advice lanjutan dari teman-teman yang punya kompetensi untuk pemantauan dan bisa melihat atau memprediksi kedalaman batu bara yang terbakar di bawah bumi,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat penanganan dilakukan secara kolaboratif. DPUPR menangani pekerjaan penggalian dan pembukaan area, sementara pihak lain dibutuhkan untuk mendeteksi kondisi material yang berada lebih dalam.
“Iya, tidak bisa kalau PU saja, gali-gali saja. PU bisanya melakukan penggalian. Untuk mengetahui apa yang ada di bawah dalam bumi, kita tidak punya kemampuan untuk itu. Jadi memang harus ada kolaborasi dengan pihak lain yang mempunyai kemampuan dan peralatan,” ujarnya.
Mengenai pembiayaan, Fandariansyah memastikan pekerjaan penanganan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, pembahasan mengenai kebutuhan anggaran dan mekanisme penggunaannya masih dilakukan.
Menurutnya, penanganan kondisi di lapangan menjadi prioritas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dan akses menuju kawasan tersebut tidak terganggu terlalu lama.
“Dananya dari APBD. Mengenai dana itu nanti masih kita diskusikan lagi. Yang jelas, bagaimana kondisi ini bisa kita tangani dulu, bagaimana hajat hidup orang banyak di sana tetap berjalan dan masyarakat bisa melewati jalur tersebut seperti biasa. Pekerjaan kita lakukan dulu sambil melihat kebutuhan penanganan berikutnya,” pungkas Fandariansyah. (saf)










