Senin, Mei 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

by Ifransyah
8 Juni 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam   

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan beberapa petunjuk. Disimpulkan setelah dilakukan gelar perkara berdama personel Polda Kaltara.

“Untuk perkembangan oknum inisial MA, berdasarkan alat bukti yang cukup kita sudah tetapkan tersangka dan sudah ditahan per tanggal 4 Juni 2025 di Rutan Polda Kaltara,” kata Kapolsek, dihubungi via telepon selulernya, Minggu (8/6/2025).

Ipda Dedy menambahkan hasil pemeriksaan sementara, MA berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait modus dan berapa lama MA berjualan sabu.

“Nanti ada hasil pasti kami kabarin,” tandasnya.

Dalam penangkapan MA, 7 Mei lalu pihaknya turut mengamankan oknum polisi lain berinisial Bripda RS. Namun pihaknya belum menemukan alat bukti yang kuat terkait keterlibatan Bripda RS dalam kasus tersebut. Sedangkan warga sipil berinisial SR, RD dan IS turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk oknum RS, sampai saat ini kami tidak cukup alat bukti. Sehingga yang bersangkutan dipulangkan. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan. Dari tiga warga sipil, SR yang diduga sebagai anak buah MA,” jelas Kapolsek.

Peran IS dan RD, kata Kapolsek sebagai pengedar sabu yang sudah dikemas dalam beberapa ukuran sebelum dijual. Kemudian, SR sebagai pengendali sabu sekaligus pengepul uang hasil penjualan dari IS dan RD.

Disinggung terkait proses sidang etik di internal Polri, pihaknya menyerahkan prosesnya ke Bidang Propam Polda Kaltara.

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan. Semoga dalam proses penyidikan bisa mengungkapkan. Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui. Jadi harapan kami dalam penyidikan bisa kooperatif nantinya,” ungkapnya.

Ipda Dedy juga menegaskan, walaupun seseorang tidak mengakui perbuatannya, jika ada alat bukti yang cukup, maka pihaknya tetap menaikkan status pelaku menjadi tersangka.

“Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui, jadi harapan kami dalam penyidikan bisa koperatif nantinya. Semoga dalam proses penyidikan bisa terungkap,” bebernya.

Meski begitu, dalam penyidikan pihaknya perlu berhati-hati dan terus melakukan penyidikan lanjutan.

“Kita dalam penyidikan perlu hati hati juga. Jangan sampai berkesan memaksa dan mengintimidasi terhadap seseorang. Karena terkait hak asasi manusia. Menurut saya endingnya, nanti dipersidangan akan diuji dan terbuka semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bripka MA dan Bripda RS bertugas di Polres Tana Tidung saat tiga orang warga tertangkap mengedarkan sabu di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu warga tersebut, SR kemudian bernyanyi mendapatkan sabu dari MA.

Dalam kasus ini, barang bukti diamankan dari ketiga warga sipil berupa sabu sebanyak 10 paket sabu siap edar. (saf)

 

Tags: Bripka MAnarkotikaOknum PolisiPolda KaltaraPolres Tana TidungPropamSabuSabu Polisi Tana TidungSidang etik
Advertisement Banner

Baca Juga

WNA Pakistan Masuk Ilegal ke Tarakan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21
Tarakan

WNA Pakistan Masuk Ilegal ke Tarakan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

4 Mei 2026
Wamen Haji Ingatkan Pengelola Hindari Bebani Jamaah Haji
Tarakan

Wamen Haji Ingatkan Pengelola Hindari Bebani Jamaah Haji

4 Mei 2026
Kurir Sabu 49 Gram Terciduk di Tenguyun, Rencana Kirim ke Samarinda Gagal
KRIMINAL

Kurir Sabu 49 Gram Terciduk di Tenguyun, Rencana Kirim ke Samarinda Gagal

4 Mei 2026
Khairul Berangkat Haji di Kloter 7, Tunggu 13 Tahun Terbayar
Tarakan

Khairul Berangkat Haji di Kloter 7, Tunggu 13 Tahun Terbayar

4 Mei 2026
Kloter 7 Dilepas, Jemaah Haji Tarakan Diminta Atur Ritme Ibadah
Tarakan

Kloter 7 Dilepas, Jemaah Haji Tarakan Diminta Atur Ritme Ibadah

4 Mei 2026
Kodim 0907 Tarakan Hijaukan RTH Juata Permai, Ribuan Pohon Ditanam
Tarakan

Kodim 0907 Tarakan Hijaukan RTH Juata Permai, Ribuan Pohon Ditanam

4 Mei 2026
Next Post
Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

Gubernur Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai 

Gubernur Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai 

Berita Populer

  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Tarakan Belum Capai Target, Siswa Baru 69 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kartini, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Zona 10 Dorong Peran Strategis Perempuan yang Seimbang dalam Karier dan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Lantik 61 Pejabat, Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Layanan Ekspor Disusun, Kaltara Bidik Pasar Asia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.