Minggu, September 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

by Redaksi 2
8 Juni 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam   

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan beberapa petunjuk. Disimpulkan setelah dilakukan gelar perkara berdama personel Polda Kaltara.

“Untuk perkembangan oknum inisial MA, berdasarkan alat bukti yang cukup kita sudah tetapkan tersangka dan sudah ditahan per tanggal 4 Juni 2025 di Rutan Polda Kaltara,” kata Kapolsek, dihubungi via telepon selulernya, Minggu (8/6/2025).

Ipda Dedy menambahkan hasil pemeriksaan sementara, MA berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait modus dan berapa lama MA berjualan sabu.

“Nanti ada hasil pasti kami kabarin,” tandasnya.

Dalam penangkapan MA, 7 Mei lalu pihaknya turut mengamankan oknum polisi lain berinisial Bripda RS. Namun pihaknya belum menemukan alat bukti yang kuat terkait keterlibatan Bripda RS dalam kasus tersebut. Sedangkan warga sipil berinisial SR, RD dan IS turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk oknum RS, sampai saat ini kami tidak cukup alat bukti. Sehingga yang bersangkutan dipulangkan. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan. Dari tiga warga sipil, SR yang diduga sebagai anak buah MA,” jelas Kapolsek.

Peran IS dan RD, kata Kapolsek sebagai pengedar sabu yang sudah dikemas dalam beberapa ukuran sebelum dijual. Kemudian, SR sebagai pengendali sabu sekaligus pengepul uang hasil penjualan dari IS dan RD.

Disinggung terkait proses sidang etik di internal Polri, pihaknya menyerahkan prosesnya ke Bidang Propam Polda Kaltara.

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan. Semoga dalam proses penyidikan bisa mengungkapkan. Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui. Jadi harapan kami dalam penyidikan bisa kooperatif nantinya,” ungkapnya.

Ipda Dedy juga menegaskan, walaupun seseorang tidak mengakui perbuatannya, jika ada alat bukti yang cukup, maka pihaknya tetap menaikkan status pelaku menjadi tersangka.

“Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui, jadi harapan kami dalam penyidikan bisa koperatif nantinya. Semoga dalam proses penyidikan bisa terungkap,” bebernya.

Meski begitu, dalam penyidikan pihaknya perlu berhati-hati dan terus melakukan penyidikan lanjutan.

“Kita dalam penyidikan perlu hati hati juga. Jangan sampai berkesan memaksa dan mengintimidasi terhadap seseorang. Karena terkait hak asasi manusia. Menurut saya endingnya, nanti dipersidangan akan diuji dan terbuka semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bripka MA dan Bripda RS bertugas di Polres Tana Tidung saat tiga orang warga tertangkap mengedarkan sabu di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu warga tersebut, SR kemudian bernyanyi mendapatkan sabu dari MA.

Dalam kasus ini, barang bukti diamankan dari ketiga warga sipil berupa sabu sebanyak 10 paket sabu siap edar. (saf)

 

Tags: Bripka MAnarkotikaOknum PolisiPolda KaltaraPolres Tana TidungPropamSabuSabu Polisi Tana TidungSidang etik
Advertisement Banner

Baca Juga

Ekspor Produk Perikanan Tersendat, Penerbangan Kargo Butuh Kepastian Muatan
KALTARA

Ekspor Produk Perikanan Tersendat, Penerbangan Kargo Butuh Kepastian Muatan

27 September 2026
JKN 30.727 Peserta Kaltara Nonaktif Mulai 1 Oktober, Cek Tunggakan Sebelum Berobat
KALTARA

JKN 30.727 Peserta Kaltara Nonaktif Mulai 1 Oktober, Cek Tunggakan Sebelum Berobat

27 September 2026
Ditreskrimum Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi ke Berau
KALTARA

Ditreskrimum Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi ke Berau

27 September 2026
Data Biometrik Bisa Bongkar Riwayat Perekaman KTP Warga
Tarakan

Data Biometrik Bisa Bongkar Riwayat Perekaman KTP Warga

26 September 2026
Bawaslu Tarakan Siapkan Fasilitas Layanan untuk Kelompok Rentan
Tarakan

Bawaslu Tarakan Siapkan Fasilitas Layanan untuk Kelompok Rentan

25 September 2026
Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam
Tarakan

Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

25 September 2026
Next Post
Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

Kebijakan Diskon PJP2U, Bandara Juwata Tarakan Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang

Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

Gubernur Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai 

Gubernur Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai 

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.