TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara kembali menggagalkan dugaan pengangkutan ratusan jeriken Pertalite ke Kalimantan Timur. Sebanyak 151 jeriken BBM bersubsidi diamankan bersama dua orang berinisial W dan B serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, mengatakan Pertalite tersebut diduga dikumpulkan dari pengetap atau penampung untuk dijual kembali di Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Asal pasokan dan pihak-pihak yang terlibat masih ditelusuri.
“Dugaan sementara, Pertalite ini dikumpulkan dari pengetap atau penampung, kemudian dibawa ke Wahau untuk dijual kembali. Kami masih mendalami sumber BBM dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Yudhistira.
Dari pemeriksaan awal, pengangkutan tersebut diduga berlangsung sekitar dua kali dalam sepekan. Penyidik masih memastikan sejak kapan aktivitas itu berjalan dan berapa banyak BBM yang telah dipindahkan.
“Informasi mengenai pengangkutan dua kali dalam sepekan itu masih harus dipastikan. Kami perlu mengetahui durasi kegiatan dan jumlah BBM yang sudah diangkut berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Polisi juga menelusuri rantai pasokan Pertalite, mulai dari pihak yang mengumpulkan dan menyediakan BBM hingga calon pembeli di Kutai Timur. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam dugaan pengangkutan tersebut.
“Penyidik harus memastikan dari mana Pertalite itu berasal, siapa yang mengumpulkan, siapa yang mengangkut, dan kepada siapa akan dijual. Seluruh rangkaian tersebut harus jelas berdasarkan bukti,” tutur Yudhistira.
Pengungkapan ini terjadi ketika masyarakat Bulungan mengeluhkan stok Pertalite yang kerap habis. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan pengangkutan 151 jeriken tersebut berkaitan langsung dengan persoalan ketersediaan BBM di daerah itu.
“Kami tetap berpegang pada fakta penyidikan. Pengangkutan ini belum bisa disimpulkan sebagai penyebab kelangkaan Pertalite sebelum ada bukti yang mendukung,” jelasnya.
Penanganan selanjutnya akan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara untuk mendalami dugaan pelanggaran di bidang minyak dan gas bumi (migas). Pemeriksaan mencakup asal-usul BBM, mekanisme pembelian, tujuan pengangkutan, serta dugaan penjualan kembali.
“Perkara ini akan didalami dari sisi dugaan pelanggaran di bidang migas. Pihak-pihak yang berkaitan dengan asal-usul dan distribusi BBM akan diperiksa berdasarkan bukti yang ditemukan,” tegas Yudhistira.
Sebanyak 151 jeriken Pertalite dan satu unit mobil pikap menjadi barang bukti awal dalam pengungkapan oleh Unit Resmob Polda Kaltara. Penyidik masih mendalami pola pengangkutan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Setiap pihak yang diduga terlibat akan didalami berdasarkan perannya dan bukti yang ada. Penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rn)










