TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Rencana pemekaran kelurahan di Kecamatan Tanjung Selor mulai memasuki tahap kajian akademis. Pemerintah Kabupaten Bulungan menilai langkah tersebut penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah di ibu kota kabupaten.
Kajian yang disusun Universitas Borneo Tarakan (UBT) saat ini difokuskan pada Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Kelurahan Tanjung Selor Timur.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses pembentukan wilayah administrasi baru.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan apresiasi kepada UBT yang telah menyelesaikan kajian terkait rencana pemekaran wilayah tersebut. Menurutnya, kajian akademis menjadi tahapan penting sebelum pemerintah mengambil langkah lanjutan.
“Kita berterima kasih kepada Universitas Borneo Tarakan, Pak Rektor beserta tim kajiannya yang telah melakukan kajian terkait rencana pemekaran wilayah kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Selor. Khususnya Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Kelurahan Tanjung Selor Timur,” ujarnya.
Syarwani menjelaskan, pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan kelurahan baru, tetapi juga penyesuaian administrasi kependudukan yang akan mengikuti batas wilayah yang ditetapkan nantinya.
Namun, ia memastikan tidak akan ada perpindahan penduduk secara fisik dari kelurahan induk ke wilayah hasil pemekaran.
“Kalau nanti dilaksanakan, pasti ada hal-hal yang berkaitan dengan penataan administrasi kependudukan. Jadi bukan memindahkan penduduk dari kelurahan induk ke kelurahan yang dimekarkan, tetapi lebih kepada administrasinya,” katanya.
Selain penataan administrasi, pemerintah daerah juga mulai memperhitungkan kebutuhan sarana pendukung apabila pemekaran nantinya direalisasikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyediaan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan baru.
“Minimal penyiapan lahan untuk kantor kelurahannya harus dipersiapkan. Itu menjadi kewajiban pemerintah daerah karena kelurahan ini langsung berhubungan dengan pemerintah daerah melalui kecamatan,” ujarnya.
Menurut Syarwani, alasan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pertumbuhan penduduk Tanjung Selor yang terus meningkat membuat kebutuhan layanan publik semakin besar.
Selain itu, dari sisi regulasi, pemekaran kelurahan juga dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semangatnya bagaimana masyarakat bisa lebih dekat mendapatkan pelayanan. Dengan pertumbuhan penduduk Tanjung Selor yang terus berkembang dan secara regulasi juga dimungkinkan, pemerintah ingin menghadirkan pusat-pusat pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui kelurahan,” jelasnya.
Meski demikian, proses menuju pemekaran masih membutuhkan sejumlah tahapan. Pemerintah daerah masih harus menyusun rancangan peraturan daerah, membahasnya bersama DPRD, hingga melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum kebijakan tersebut dapat direalisasikan.
“Kita baru sampai tahap kajian akademik. Setelah itu tentu ada penyusunan rancangan peraturan daerah, pembahasan bersama DPRD, dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebelum proses ini bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor UBT Prof. Yahya Ahmad Zein menjelaskan hasil kajian menunjukkan Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan Kelurahan Tanjung Selor Timur telah memenuhi sejumlah indikator dasar untuk dimekarkan. Salah satunya terlihat dari usia kedua wilayah administrasi tersebut yang dinilai sudah cukup matang.
Kelurahan Tanjung Selor Hilir tercatat telah berdiri selama sekitar 45 tahun, sedangkan Kelurahan Tanjung Selor Timur telah berusia sekitar 21 tahun. Menurut Yahya, dari sisi usia wilayah, keduanya telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran.
“Tanjung Selor Hilir itu sudah 45 tahun, kemudian Tanjung Selor Timur sudah 21 tahun. Jadi dilihat dari sisi usianya juga sudah memenuhi syarat untuk melakukan pemekaran,” ungkapnya.
Selain faktor usia, tim kajian juga melihat perkembangan jumlah penduduk dan luas cakupan pelayanan yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Menurut Yahya, kondisi saat ini jauh berbeda dibanding ketika kedua kelurahan tersebut pertama kali dibentuk.
Saat ini, beban pelayanan publik dinilai semakin besar karena hanya ditangani oleh dua kelurahan yang wilayah kerjanya terus berkembang mengikuti pertumbuhan kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat di Tanjung Selor.
“Tujuan utamanya memang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan publik itu betul-betul bisa dirasakan masyarakat. Dua kelurahan ini sudah cukup padat untuk melayani masyarakat dan ada beberapa kawasan yang jaraknya cukup jauh dari pusat pelayanan. Karena itu pemekaran diharapkan membuat pelayanan publik lebih mudah dijangkau warga,” pungkas Yahya. (saf)










