Rabu, Juli 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Biaya Haji Ditekan, Sistem Kuota Berbasis Daftar Tunggu Diterapkan

by Redaksi 2
13 Mei 2026
in Tarakan
A A
Biaya Haji Ditekan, Sistem Kuota Berbasis Daftar Tunggu Diterapkan

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau Asrama Haji Transit Tower 2 di Tarakan, Selasa (5/5/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Kementerian Haji dan Umrah melakukan dua langkah strategis dalam reformasi penyelenggaraan ibadah haji, yakni penurunan biaya konsumsi jamaah haji serta pembenahan sistem kuota berbasis daftar tunggu untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan berkeadilan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan efisiensi dilakukan dengan tetap menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah haji, khususnya pada aspek konsumsi yang menjadi salah satu komponen utama biaya penyelenggaraan.

“Penyesuaian biaya dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen pengadaan. Tujuannya bukan hanya menekan biaya, tetapi memastikan kualitas layanan tetap terjaga bahkan meningkat,” ujar Dahnil di Tarakan, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, biaya konsumsi jamaah haji yang sebelumnya berada di kisaran 44 riyal per hari berhasil ditekan menjadi 40 riyal, dan kemudian kembali disesuaikan menjadi sekitar 36 riyal per hari. Penurunan tersebut dilakukan melalui rasionalisasi komponen biaya dan perbaikan sistem pengadaan.

“Dari hasil evaluasi, terjadi efisiensi bertahap. Awalnya dari 44 riyal, kemudian turun menjadi 40 riyal, dan saat ini berada di sekitar 36 riyal per hari. Yang penting adalah kualitas tidak turun, bahkan ada peningkatan dari sisi standar layanan dan gizi,” katanya.

Dahnil menegaskan, perubahan sistem pengadaan juga menjadi bagian penting dari reformasi tersebut untuk menutup potensi inefisiensi dan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pengelolaan anggaran haji diharapkan lebih transparan dan akuntabel.

Selain efisiensi biaya, pemerintah juga melakukan reformasi pada sistem kuota haji yang selama ini dinilai belum sepenuhnya adil antarwilayah. Sistem baru yang diterapkan menggunakan basis daftar tunggu (waiting list) sebagai dasar utama pembagian kuota.

“Dulu ada ketimpangan yang cukup besar antarwilayah. Ada daerah dengan masa tunggu sampai 49 tahun, sementara daerah lain hanya sekitar 13 tahun. Kondisi ini tidak mencerminkan keadilan dalam sistem layanan haji,” ujarnya.

Melalui sistem baru, kuota haji dihitung berdasarkan jumlah pendaftar dan daftar tunggu di masing-masing daerah, sehingga lebih objektif dan transparan.

Reformasi ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan waktu tunggu antarwilayah secara bertahap.

“Pendekatan yang digunakan sekarang berbasis daftar tunggu, sehingga lebih adil karena mengikuti proporsi pendaftar di masing-masing daerah,” kata Dahnil.

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota dari Arab Saudi di masa mendatang, yang diharapkan dapat semakin memperpendek masa tunggu jamaah haji Indonesia secara nasional.

Dengan dua kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien dari sisi biaya, sekaligus lebih adil dalam distribusi kuota bagi seluruh calon jamaah di Indonesia.

“Tujuan utama dari seluruh kebijakan ini adalah menghadirkan layanan haji yang lebih efisien dari sisi biaya, sekaligus lebih adil dalam pembagian kuota bagi seluruh calon jamaah,” pungkasnya. (saf)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana
Tarakan

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana

28 Juli 2026
Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Proyek
Tarakan

Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Proyek

28 Juli 2026
Pipa Distribusi BBM Sulit Diakses, Pertamina Ajukan Peninggian Jalan
Tarakan

Pipa Distribusi BBM Sulit Diakses, Pertamina Ajukan Peninggian Jalan

28 Juli 2026
Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar
Tarakan

Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar

28 Juli 2026
Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu
KRIMINAL

Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu

28 Juli 2026
Jumlah Murid Tak Tentukan Mutu PAUD, Proses Belajar Jadi Prioritas
Tarakan

Jumlah Murid Tak Tentukan Mutu PAUD, Proses Belajar Jadi Prioritas

28 Juli 2026
Next Post
Antisipasi Penyakit Hewan, Karantina Kaltara Bentuk Satgas Pengawasan Kurban

Antisipasi Penyakit Hewan, Karantina Kaltara Bentuk Satgas Pengawasan Kurban

Geopolitik Global Berpotensi Pengaruhi Harga Pangan di Kaltara

Geopolitik Global Berpotensi Pengaruhi Harga Pangan di Kaltara

Polsek Tanjung Palas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika

Polsek Tanjung Palas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Tenaga Kerja Investasi Tarakan Melonjak, Capai 765 Orang pada Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.