TARAKAN, Headlinews.id – Polemik dugaan penyebaran data pribadi menyeret Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, ke ranah hukum. Aliansi Masyarakat Kota Tarakan resmi melaporkan persoalan tersebut ke Satreskrim Polres Tarakan setelah menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Senin (25/5/2026).
Aliansi yang di dalamnya tergabung HMI Cabang Tarakan menyebut laporan polisi itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Perlindungan Data Pribadi (PDP). Laporan tersebut telah diterima Satreskrim Polres Tarakan dan disertai bukti laporan resmi.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Kota Tarakan, Fadil Qobus, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menduga terdapat penyebaran data pribadi salah satu anggota aliansi melalui media sosial tanpa persetujuan pemilik data.
“Jejak digital dan sejumlah dokumen pendukung sudah disampaikan kepada penyidik. Dugaan penyebaran data pribadi tanpa hak ini dinilai memenuhi unsur pidana,” ujar Fadil, dikonfirmasi Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, langkah hukum ditempuh karena persoalan tersebut dianggap menyangkut hak privasi seseorang yang tidak dapat disebarluaskan sembarangan.
Aliansi juga mendesak Polres Tarakan menangani perkara tersebut secara profesional dan bergerak cepat memberikan kepastian hukum terkait perkembangan penanganan kasus.
“Penanganan perkara ini diharapkan berjalan cepat sehingga publik dapat mengetahui perkembangan status hukumnya,” katanya.
Selain proses hukum, Aliansi Masyarakat Kota Tarakan turut meminta Pemerintah Kota Tarakan melakukan evaluasi terhadap pimpinan Perumda Tirta Alam Tarakan menyusul mencuatnya persoalan tersebut.
“Pemerintah daerah diharapkan ikut mengawal persoalan ini secara serius, termasuk melakukan evaluasi terhadap pihak yang dilaporkan,” lanjut Fadil.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan belum memberikan tanggapan rinci terkait laporan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia memilih fokus pada pekerjaan dan pembenahan pelayanan perusahaan.
“Belum waktunya saya tanggapi, saya fokus bekerja saja memperbaiki PDAM,” singkat Iwan. (saf)









