Rabu, September 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Diskusi di UBT Bahas KUHP Baru, Akademisi Tegaskan Produk Jurnalistik Dilindungi UU Pers

by Redaksi 2
9 Maret 2026
in Tarakan
A A
Diskusi di UBT Bahas KUHP Baru, Akademisi Tegaskan Produk Jurnalistik Dilindungi UU Pers

Diskusi – Rektor Universitas Borneo Tarakan Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein bersama insan pers saat diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers di UBT, Senin (9/3/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru memunculkan berbagai kekhawatiran di kalangan insan pers, terutama terkait sejumlah pasal yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan aktivitas jurnalistik.

Namun, akademisi menegaskan produk jurnalistik tetap memiliki perlindungan hukum sepanjang dibuat melalui proses jurnalistik yang benar.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menjelaskan dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yaitu aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

Menurutnya, dalam konteks pemberitaan dan produk jurnalistik, Undang-Undang Pers memiliki kedudukan sebagai aturan khusus yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pers.

“Undang-Undang Pers adalah lex specialis. Jadi ketika yang dipersoalkan adalah produk jurnalistik, penyelesaiannya pada prinsipnya melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” ujarnya.

Ia menilai kekhawatiran terhadap KUHP baru sebenarnya tidak perlu berlebihan selama insan pers menjalankan tugas secara profesional, mematuhi kode etik jurnalistik, serta menjalankan tahapan kerja jurnalistik seperti pengumpulan data, verifikasi, dan konfirmasi.

Menurut Yahya, sejumlah pasal dalam KUHP memang kerap dikaitkan dengan aktivitas pers, seperti pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, penghinaan terhadap lembaga negara, pencemaran nama baik, hingga penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Ia tegaskan, pasal-pasal tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan terhadap karya jurnalistik yang diproduksi melalui proses yang benar.

“Kalau itu produk jurnalistik yang dihasilkan melalui proses jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya tetap merujuk pada Undang-Undang Pers dan Dewan Pers,” katanya.

Yahya juga menambahkan, kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem demokrasi, yang mencakup hak untuk mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan masyarakat, kontrol sosial terhadap kekuasaan, serta ruang diskusi publik.

Dalam konteks perkembangan media saat ini, Yahya menilai KUHP baru justru dapat membantu membedakan antara produk jurnalistik yang dihasilkan melalui mekanisme profesional dengan konten yang beredar bebas di media sosial.

“Produk jurnalistik memiliki standar, ada verifikasi, ada kode etik. Itu yang membedakannya dengan konten di media sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, menilai diskusi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman insan pers terhadap dinamika regulasi hukum yang berkaitan dengan dunia jurnalistik.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional sekaligus memahami batasan hukum yang berlaku.

“Forum seperti ini sangat penting agar insan pers semakin memahami posisi dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Ia berharap dialog antara kalangan akademisi dan insan media dapat terus dilakukan, sehingga tercipta ruang pembelajaran bersama yang mampu memperkuat kualitas jurnalisme di daerah.

“Kami berharap jurnalis tetap menjalankan tugas secara profesional dan berpegang pada kode etik, sehingga kebebasan pers tetap terjaga,” katanya. (*/saf)

 

Tags: diskusi persHukum PersJMSI KaltaraJurnalistikKebebasan PersKUHP baruTarakanUniversitas Borneo TarakanUU PersYahya Ahmad Zein
Advertisement Banner

Baca Juga

Buruh Tengkayu I Diawasi Setiap Hari, Sanksi Langsung Belum Diatur
Tarakan

Buruh Tengkayu I Diawasi Setiap Hari, Sanksi Langsung Belum Diatur

23 September 2026
Labkesda Tarakan Terakreditasi Paripurna, Mutu Layanan Tetap Dievaluasi Berkala
Tarakan

Labkesda Tarakan Terakreditasi Paripurna, Mutu Layanan Tetap Dievaluasi Berkala

22 September 2026
Trafik Penumpang Tetap Normal, PELNI Tarakan Rutin Cek Armada
Tarakan

Trafik Penumpang Tetap Normal, PELNI Tarakan Rutin Cek Armada

22 September 2026
Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM
KRIMINAL

Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

22 September 2026
Api Diduga Berawal dari Tungku, Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Nelayan Karang Rejo
Tarakan

Api Diduga Berawal dari Tungku, Polisi Olah TKP Kebakaran Kampung Nelayan Karang Rejo

22 September 2026
Kodim 0907 Tarakan Gandeng Bulog Siapkan Sembako Bazar HUT TNI
Tarakan

Kodim 0907 Tarakan Gandeng Bulog Siapkan Sembako Bazar HUT TNI

22 September 2026
Next Post
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.