Rabu, April 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

by Ifransyah
9 Maret 2026
in Bulungan
A A
Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Imbauan – Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan kebijakan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan diminta tidak membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran.

Pemerintah daerah menegaskan seluruh kendaraan operasional milik pemerintah harus tetap berada di kantor masing-masing selama masa libur Idulfitri.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga penggunaan aset pemerintah agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pekerjaan pemerintahan, sehingga tidak diperbolehkan dipakai untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, selama masa libur panjang Idulfitri, kendaraan operasional yang digunakan ASN diminta tetap berada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memastikan seluruh aset kendaraan tetap terkontrol.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan dinas akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD yang bertanggung jawab atas penggunaan aset di instansinya.

“Kepala OPD harus memastikan kendaraan dinas yang berada di unit kerjanya tidak digunakan di luar kepentingan tugas,” katanya.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan untuk menempatkan kendaraan dinas di satu lokasi tertentu apabila diperlukan guna memudahkan pengawasan selama masa libur.

“Kalau dianggap perlu, kendaraan dinas bisa ditempatkan di satu area agar lebih mudah dipantau,” jelasnya.

Meski demikian, penggunaan kendaraan operasional masih dimungkinkan apabila berkaitan dengan tugas pemerintahan yang tetap berjalan selama masa libur, khususnya yang masih berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Syarwani menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar daerah, termasuk untuk kepentingan mudik Lebaran.

“Kalau sampai ada kendaraan dinas dipakai untuk perjalanan pribadi ke luar daerah, itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta armada layanan publik lainnya tetap disiagakan karena berkaitan dengan kebutuhan darurat masyarakat.

“Untuk kendaraan pelayanan masyarakat tentu tetap disiapkan karena fungsinya berkaitan dengan kebutuhan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan ASN yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas tersebut.

“Jika ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Aset DaerahASN BulunganKalimantan Utarakebijakan Pemkabkendaraan dinaslarangan kendaraan dinasMudik LebaranPemkab BulunganSyarwaniTanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Perpani Bulungan Matangkan Skuad, 34 Pemanah Jalani Seleksi Berlapis
Bulungan

Perpani Bulungan Matangkan Skuad, 34 Pemanah Jalani Seleksi Berlapis

29 April 2026
Penguatan Linmas Tanjung Palas Barat, Puluhan Anggota Dikukuhkan dan Dibekali Bimtek
Bulungan

Penguatan Linmas Tanjung Palas Barat, Puluhan Anggota Dikukuhkan dan Dibekali Bimtek

29 April 2026
Evaluasi LPPD 2024, Kinerja Bulungan Masih di Level Sedang
Bulungan

Evaluasi LPPD 2024, Kinerja Bulungan Masih di Level Sedang

28 April 2026
Ruko di Bunyu Ludes Terbakar, Ledakan Awal Picu Api Cepat Membesar
Bulungan

Ruko di Bunyu Ludes Terbakar, Ledakan Awal Picu Api Cepat Membesar

28 April 2026
Bulungan Siapkan Rp1 Miliar untuk Program RPL ASN
Bulungan

Bulungan Siapkan Rp1 Miliar untuk Program RPL ASN

27 April 2026
Pengamanan Ketat, Turnamen Kelubir Cup Berlangsung Aman hingga Final
Bulungan

Pengamanan Ketat, Turnamen Kelubir Cup Berlangsung Aman hingga Final

25 April 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

Wagub Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Wagub Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Berita Populer

  • Satlantas Tarakan Tertibkan Pengendara di Sekitar SMA Negeri 1

    Satlantas Tarakan Tertibkan Pengendara di Sekitar SMA Negeri 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Tarakan Belum Capai Target, Siswa Baru 69 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.