Rabu, September 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

by Redaksi 2
9 Maret 2026
in Bulungan
A A
Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Imbauan – Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan kebijakan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan diminta tidak membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran.

Pemerintah daerah menegaskan seluruh kendaraan operasional milik pemerintah harus tetap berada di kantor masing-masing selama masa libur Idulfitri.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga penggunaan aset pemerintah agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang digunakan untuk menunjang pekerjaan pemerintahan, sehingga tidak diperbolehkan dipakai untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, selama masa libur panjang Idulfitri, kendaraan operasional yang digunakan ASN diminta tetap berada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memastikan seluruh aset kendaraan tetap terkontrol.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan dinas akan dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD yang bertanggung jawab atas penggunaan aset di instansinya.

“Kepala OPD harus memastikan kendaraan dinas yang berada di unit kerjanya tidak digunakan di luar kepentingan tugas,” katanya.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan untuk menempatkan kendaraan dinas di satu lokasi tertentu apabila diperlukan guna memudahkan pengawasan selama masa libur.

“Kalau dianggap perlu, kendaraan dinas bisa ditempatkan di satu area agar lebih mudah dipantau,” jelasnya.

Meski demikian, penggunaan kendaraan operasional masih dimungkinkan apabila berkaitan dengan tugas pemerintahan yang tetap berjalan selama masa libur, khususnya yang masih berada di wilayah Kabupaten Bulungan.

Syarwani menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan pribadi ke luar daerah, termasuk untuk kepentingan mudik Lebaran.

“Kalau sampai ada kendaraan dinas dipakai untuk perjalanan pribadi ke luar daerah, itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta armada layanan publik lainnya tetap disiagakan karena berkaitan dengan kebutuhan darurat masyarakat.

“Untuk kendaraan pelayanan masyarakat tentu tetap disiapkan karena fungsinya berkaitan dengan kebutuhan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan ASN yang melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas tersebut.

“Jika ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: Aset DaerahASN BulunganKalimantan Utarakebijakan Pemkabkendaraan dinaslarangan kendaraan dinasMudik LebaranPemkab BulunganSyarwaniTanjung Selor
Advertisement Banner

Baca Juga

Kodim Bulungan Gelar Pasar Murah, Warga Kurang Mampu Diprioritaskan
Bulungan

Kodim Bulungan Gelar Pasar Murah, Warga Kurang Mampu Diprioritaskan

22 September 2026
DPRD Bulungan Setujui Enam Raperda, Perubahan APBD 2026 Masuk Paket
Bulungan

DPRD Bulungan Setujui Enam Raperda, Perubahan APBD 2026 Masuk Paket

21 September 2026
Riset dan Inovasi Masuk dalam Kebijakan Pembangunan Bulungan
Bulungan

Riset dan Inovasi Masuk dalam Kebijakan Pembangunan Bulungan

21 September 2026
Intake Sungai Kayan 200 Liter per Detik Tinggal Tunggu Pompa
Bulungan

Intake Sungai Kayan 200 Liter per Detik Tinggal Tunggu Pompa

21 September 2026
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Dinas Guru di Desa Antutan   
Bulungan

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Dinas Guru di Desa Antutan  

20 September 2026
Donor Darah HUT ke-81 TNI, Polri Turut Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
Bulungan

Donor Darah HUT ke-81 TNI, Polri Turut Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

20 September 2026
Next Post
Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

SPPG Gunung Lingkas Resmi Beroperasi, Tambah Fasilitas Layanan Gizi di Tarakan

Wagub Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Wagub Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.