Kamis, Juni 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

by Redaksi 2
9 Maret 2026
in Tarakan
A A
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

Pemaparan – Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein menyampaikan pandangan terkait KUHP baru dan perlindungan hukum bagi produk jurnalistik dalam diskusi bersama insan pers di UBT.

TARAKAN, Headlinews.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Menurut Mulyadi, kegiatan yang menghadirkan akademisi dan insan pers tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pemahaman jurnalis mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi insan media, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” kata Mulyadi.

Diskusi tersebut turut dihadiri Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, yang bertindak sebagai keynote speech. Selain itu, dosen Fakultas Hukum UBT, Aris Irawan, hadir sebagai narasumber yang memaparkan sejumlah aspek hukum terkait pers dan KUHP baru.

Mulyadi menilai dialog antara akademisi dan jurnalis sangat penting, terutama di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat. Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, kerja jurnalistik harus tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, jurnalis dapat menjalankan fungsi pers secara profesional sekaligus menjaga kualitas pemberitaan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak perlu menimbulkan kekhawatiran bagi insan pers selama produk berita dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pers tetap memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi payung hukum utama bagi kerja jurnalistik di Indonesia.

Menurutnya, dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yakni aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

“Selama pemberitaan itu merupakan produk jurnalistik dan mengikuti kode etik, maka mekanisme penyelesaiannya merujuk pada Undang-Undang Pers,” jelas Yahya.

Mulyadi berharap kegiatan diskusi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Ia menilai forum tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum bagi insan pers, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan media.

“Ini menjadi ruang belajar bersama agar jurnalis tetap bekerja profesional, menjaga kode etik, serta memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kerja pers,” pungkasnya.(*)

 

Tags: diskusi persHukum PersJMSI KaltaraJurnalistikKebebasan PersKUHP baruTarakanUniversitas Borneo TarakanUU PersYahya Ahmad Zein
Advertisement Banner

Baca Juga

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan
KALTARA

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

24 Juni 2026
Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA
Malinau

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

24 Juni 2026
BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan
Tarakan

BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

24 Juni 2026
Istri Anggota Polri Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka hingga Penahanan di Polres Tarakan
KRIMINAL

Istri Anggota Polri Ajukan Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka hingga Penahanan di Polres Tarakan

24 Juni 2026
BNNP Kaltara Gelar Donor Darah Libatkan Lintas Instansi dan Kampus
KALTARA

BNNP Kaltara Gelar Donor Darah Libatkan Lintas Instansi dan Kampus

24 Juni 2026
Respons Aksi Mahasiswa, Bandara Juwata Koordinasikan Tuntutan Sesuai Kewenangan
Tarakan

Respons Aksi Mahasiswa, Bandara Juwata Koordinasikan Tuntutan Sesuai Kewenangan

24 Juni 2026
Next Post
Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.