Sabtu, September 5, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

by Redaksi 2
9 Maret 2026
in Tarakan
A A
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP Terkait Pers di UBT

Pemaparan – Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein menyampaikan pandangan terkait KUHP baru dan perlindungan hukum bagi produk jurnalistik dalam diskusi bersama insan pers di UBT.

TARAKAN, Headlinews.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Menurut Mulyadi, kegiatan yang menghadirkan akademisi dan insan pers tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pemahaman jurnalis mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi insan media, khususnya dalam memahami perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik,” kata Mulyadi.

Diskusi tersebut turut dihadiri Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, yang bertindak sebagai keynote speech. Selain itu, dosen Fakultas Hukum UBT, Aris Irawan, hadir sebagai narasumber yang memaparkan sejumlah aspek hukum terkait pers dan KUHP baru.

Mulyadi menilai dialog antara akademisi dan jurnalis sangat penting, terutama di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat. Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi bekal penting bagi jurnalis dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, kerja jurnalistik harus tetap berpegang pada prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, jurnalis dapat menjalankan fungsi pers secara profesional sekaligus menjaga kualitas pemberitaan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Yahya Ahmad Zein menjelaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak perlu menimbulkan kekhawatiran bagi insan pers selama produk berita dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pers tetap memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi payung hukum utama bagi kerja jurnalistik di Indonesia.

Menurutnya, dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, yakni aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.

“Selama pemberitaan itu merupakan produk jurnalistik dan mengikuti kode etik, maka mekanisme penyelesaiannya merujuk pada Undang-Undang Pers,” jelas Yahya.

Mulyadi berharap kegiatan diskusi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Ia menilai forum tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum bagi insan pers, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan media.

“Ini menjadi ruang belajar bersama agar jurnalis tetap bekerja profesional, menjaga kode etik, serta memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kerja pers,” pungkasnya.(*)

 

Tags: diskusi persHukum PersJMSI KaltaraJurnalistikKebebasan PersKUHP baruTarakanUniversitas Borneo TarakanUU PersYahya Ahmad Zein
Advertisement Banner

Baca Juga

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara
KALTARA

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara

4 September 2026
Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh
Tarakan

Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh

4 September 2026
Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen
Tarakan

Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen

4 September 2026
Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029
Tarakan

Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

3 September 2026
Aturan Ekspor Tumpang Tindih, Komisi IV DPR RI Siapkan Pembahasan di Jakarta
Tarakan

Aturan Ekspor Tumpang Tindih, Komisi IV DPR RI Siapkan Pembahasan di Jakarta

3 September 2026
Tarif Angkutan Laut Ikut Dorong Inflasi Kaltara, Tekanan Harga Masih Terjaga
KALTARA

Tarif Angkutan Laut Ikut Dorong Inflasi Kaltara, Tekanan Harga Masih Terjaga

3 September 2026
Next Post
Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

Setelah Dua Tahun Plt, Adi Irwansyah Pimpin Inspektorat Bulungan Definitif

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Bupati Syarwani Tegaskan Kendaraan Dinas Tak Boleh Dipakai Mudik

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Efisiensi Anggaran 2026 Disebut Berdampak pada Pembangunan di Tana Tidung

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.