Selasa, Juli 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Proyek

by Redaksi 2
28 Juli 2026
in Tarakan
A A
Damai, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Proyek

Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat menjelaskan penghentian penyelidikan kasus dugaan penganiayaan di proyek pembangunan Sekolah Rakyat setelah korban dan pelaku mencapai kesepakatan damai.

TARAKAN, Headlinews.id – Kepolisian Sektor Tarakan Utara menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di proyek pembangunan Sekolah Rakyat, Jalan Pangeran Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut. Keputusan itu diambil setelah korban dan pelaku sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kapolsek Tarakan Utara IPTU Ghazy Prima Daffa Ohoirat menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan setelah penyidik memastikan seluruh proses administrasi penanganan perkara telah dipenuhi, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Penyelidikan kami hentikan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Sebelum keputusan itu diambil, seluruh administrasi, pemeriksaan saksi, barang bukti, hingga gelar perkara sudah kami laksanakan sesuai prosedur,” kata Ghazy, Senin (27/7/2026).

Kesepakatan damai dicapai pada Jumat (24/7). Dalam mediasi tersebut, mandor proyek berinisial AS menyanggupi permintaan korban, MT, berupa pembayaran ganti rugi senilai Rp16 juta. Dana tersebut digunakan untuk biaya pengobatan sekaligus ongkos kepulangan korban ke Makassar.

Ghazy mengatakan, penyelesaian perkara di luar proses hukum dipilih karena kedua belah pihak memiliki hubungan yang cukup dekat. Selain berasal dari daerah yang sama di Makassar, keduanya datang ke Tarakan sebagai pekerja dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat.

“Saat proses mediasi, korban menerima penyelesaian yang ditawarkan dan menyatakan tidak lagi mengajukan tuntutan. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara sehingga menjadi dasar bagi penyidik untuk menghentikan penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban menanyakan ketersediaan pekerjaan kepada mandor proyek. Percakapan tersebut berkembang menjadi adu mulut hingga memicu emosi pelaku.

Meski sempat dipisahkan rekan-rekan pekerja, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang berada di sekitar dapur proyek dan menusuk korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya perencanaan sebelum kejadian. Peristiwa itu terjadi karena emosi sesaat setelah terjadi perselisihan di lokasi kerja, sedangkan pisau yang digunakan merupakan barang yang sudah berada di sekitar tempat kejadian,” jelasnya.

Selama proses penyelidikan, polisi telah mengamankan pisau yang digunakan sebagai barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Sementara itu, kondisi korban dinyatakan telah pulih dan diperbolehkan kembali ke Makassar bersama pekerja proyek lainnya.

“Dengan adanya kesepakatan damai dan seluruh tahapan penyelidikan yang telah diselesaikan, penanganan perkara ini resmi kami akhiri melalui penghentian penyelidikan,” tutup Ghazy. (saf)

 

Tags: AKBP Erwin Syaputra ManikIPTU Ghazy Prima Daffa Ohoiratjuata lautMediasipekerja proyekpenganiayaanPenikamanpenyelidikan dihentikanpolsek tarakan utaraSekolah RakyatTarakan Utara
Advertisement Banner

Baca Juga

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana
Tarakan

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana

28 Juli 2026
Pipa Distribusi BBM Sulit Diakses, Pertamina Ajukan Peninggian Jalan
Tarakan

Pipa Distribusi BBM Sulit Diakses, Pertamina Ajukan Peninggian Jalan

28 Juli 2026
Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar
Tarakan

Cerita Begal Gunung Selatan Terbantahkan, Pelapor Akui Informasi Tidak Benar

28 Juli 2026
Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu
KRIMINAL

Rumah di Pantai Amal Digerebek, Dua Pria Diamankan Bersama Tujuh Paket Sabu

28 Juli 2026
Jumlah Murid Tak Tentukan Mutu PAUD, Proses Belajar Jadi Prioritas
Tarakan

Jumlah Murid Tak Tentukan Mutu PAUD, Proses Belajar Jadi Prioritas

28 Juli 2026
ASN Didorong Tingkatkan Kompetensi, Pendidikan Masuk Penilaian Manajemen Talenta
Tarakan

ASN Didorong Tingkatkan Kompetensi, Pendidikan Masuk Penilaian Manajemen Talenta

28 Juli 2026
Next Post
Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas 

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas 

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana

Bawaslu Tarakan Pastikan Pemahaman Aturan Pencalonan Mantan Narapidana

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.