TARAKAN, Headlinews.id– Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara mengusulkan pembangunan Instalasi Karantina Hewan (IKH) terpadu di tiga wilayah, yakni Tarakan, Nunukan, dan Sebatik.
Fasilitas ini dinilai mendesak untuk memperkuat pengawasan lalu lintas ternak, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan hewan kurban saat Iduladha.
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan anggaran ke pemerintah pusat. Pembangunan IKH diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan fasilitas penanganan ternak yang selama ini masih dilakukan secara terbatas di lapangan.
Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan keberadaan IKH sangat penting untuk memastikan seluruh proses tindakan karantina dapat berjalan sesuai standar.
“Memang saat ini kami belum memiliki instalasi karantina hewan yang ideal. Jadi ketika ada pemasukan ternak, penanganannya masih dilakukan di lokasi penerima, di kandang-kandang yang ada. Ini tentu belum maksimal untuk pengawasan,” ujarnya.
Ke depan, sistem pengawasan di IKH juga akan terintegrasi dengan platform digital seperti Best Trust, sehingga pergerakan ternak dapat dipantau secara lebih akurat. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.
“IKH juga akan mendukung tertib administrasi karantina, termasuk dalam penerbitan dan verifikasi dokumen KH-1, sehingga seluruh proses pemasukan dan pengeluaran ternak dapat terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam kondisi tertentu, petugas karantina harus melakukan penyegelan terhadap ternak yang baru masuk untuk mencegah perpindahan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketika ternak datang, kami lakukan pengamatan. Kalau ada indikasi penyakit atau perlu pemeriksaan lanjutan, kami segel dulu kandangnya supaya tidak dipindahkan. Itu bagian dari tindakan karantina yang saat ini kami lakukan,” katanya.
Ia menegaskan, segel karantina tersebut tidak boleh dibuka oleh pihak mana pun selain pejabat karantina, karena menjadi bagian dari tindakan pengendalian selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Segel itu tidak boleh dibuka sembarangan. Hanya pejabat karantina yang berwenang membuka, karena itu bagian dari pengamanan,” tegasnya.
Menurutnya, metode tersebut masih memiliki keterbatasan karena tidak didukung fasilitas khusus yang dirancang sesuai standar biosekuriti. Padahal, penanganan ternak berisiko tinggi memerlukan tempat yang terisolasi dan terkontrol.
“Kalau sudah ada IKH, penanganannya akan lebih terpusat. Ternak yang masuk bisa langsung dibawa ke instalasi untuk dilakukan pengamatan, pengasingan, sampai tindakan lanjutan kalau diperlukan,” jelasnya.
IKH nantinya akan difungsikan sebagai lokasi utama untuk pelaksanaan tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengujian laboratorium jika ditemukan indikasi penyakit.
Selain itu, fasilitas ini juga akan digunakan untuk mengisolasi ternak yang sakit agar tidak bercampur dengan ternak lain, sehingga risiko penyebaran penyakit dapat ditekan.
“Di IKH itu nanti ada standar biosekuriti yang harus dipenuhi. Tidak semua tempat bisa dijadikan instalasi, harus ada pengawasan, ada sistem pengamanan, dan ditetapkan oleh pejabat karantina,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan IKH tidak menutup kemungkinan dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan dan fasilitas pendukung.
“Kami juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah. Kalau ada lahan atau fasilitas yang bisa digunakan atau Kawasan Usaha Peternakan (Kunak), nanti kami lihat kesesuaiannya dengan standar, kemudian bisa dilakukan penetapan,” katanya.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah tetap dapat mengelola aset, termasuk kemungkinan penerapan retribusi, sementara pengawasan teknis tetap berada di bawah karantina.
“Secara prinsip bisa saja kerja sama, misalnya melalui nota kesepahaman. Tapi tetap harus memenuhi standar karantina, terutama dari sisi biosekuriti,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan IKH akan sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi seperti Kalimantan Utara.
Dengan fasilitas yang memadai, setiap ternak yang masuk dapat ditangani secara sistematis, mulai dari pemeriksaan awal hingga penanganan jika ditemukan indikasi penyakit.
“Kalau fasilitasnya sudah ada, penanganannya akan lebih cepat, lebih terkontrol, dan risiko penyebaran penyakit bisa diminimalkan,” ujarnya.
Rencana pembangunan IKH di tiga wilayah tersebut juga mempertimbangkan posisi strategis daerah sebagai jalur distribusi ternak antar pulau.
Tarakan sebagai pintu masuk utama, serta Nunukan dan Sebatik sebagai wilayah perbatasan, dinilai membutuhkan fasilitas karantina yang memadai untuk mendukung pengawasan yang lebih optimal.
“Harapannya ke depan, dengan adanya IKH ini, pengawasan lalu lintas ternak bisa lebih maksimal, terutama dalam menghadapi momen seperti Iduladha,” pungkasnya. (saf)










