TARAKAN, Headlinews.id — Penanganan material batu bara yang terbakar di bawah badan jalan kawasan Pantai Amal Tarakan segera dilakukan. Pemerintah Kota Tarakan memutuskan menutup akses dari dua arah untuk membuka ruang bagi pengerukan sekaligus memutus jalur rambatan api yang diduga masih bergerak di bawah permukaan.
Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan keputusan tersebut diambil setelah meninjau langsung lokasi bersama unsur TNI, Polri, perangkat daerah, sekolah, puskesmas dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bagian bawah badan jalan sudah mengalami kekosongan sehingga berpotensi runtuh jika tetap dilalui.
“Setelah kita lihat bersama, keputusannya jalan ini kita tutup sementara sampai penanganannya dilakukan secara menyeluruh. Bagian bawah jalan sudah kelihatan kosong hampir separuh. Kita khawatir kalau ada orang atau kendaraan yang lewat kemudian terjadi runtuhan, risikonya tentu berbahaya. Jadi dari arah Amal maupun dari arah Universitas Borneo Tarakan (UBT) kita tutup, tetapi arus lalu lintas tetap kita alihkan,” kata Khairul, usai meninjau kondisi lahan yang terdampak batu bara, Senin (24/6/2026).
Penutupan akses dilakukan dari dua arah. Masyarakat yang hendak menuju Pantai Amal dapat menggunakan jalan rigid di depan kawasan Marinir, kemudian melewati jembatan dan menyusuri kawasan wisata.
Sementara warga yang menuju RT 1 dan RT 2 dapat memanfaatkan jalur melalui Karungan dan Mamburungan Timur. Akses melalui jalan yang dibangun dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) juga dapat digunakan untuk menuju kawasan depan Marinir.
Khairul menjelaskan penanganan tidak cukup dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Material batu bara yang terbakar diduga masih menyimpan panas dan dapat merambat di bawah tanah sehingga perlu dilakukan pemutusan jalur rambatan.
Badan jalan pada titik tertentu akan diputus dan dikeruk. Material yang telah terbakar kemudian ditangani, sementara bagian jalan yang telah dibuka akan ditimbun kembali dan disiram.
“Jalannya harus diputus, dikeruk, kemudian ditimbun lagi dan disiram. Bagian yang sudah terbakar dimatikan. Dari saran teknis yang kita dapat dari pihak yang sudah berpengalaman menangani kondisi seperti ini, bagian yang belum terbakar juga harus diputus supaya rambatannya tidak terus bergerak ke tempat lain,” ujarnya.
Pemerintah juga merencanakan pembuatan sejumlah kolam kecil di sekitar lokasi. Kolam tersebut disiapkan sebagai sumber air untuk pemadaman sekaligus antisipasi jika kembali muncul percikan atau titik api.
Sementara kebutuhan air dalam penanganan akan didukung UBT, yang berada tidak jauh dari lokasi. PU akan menangani pembuatan kolam, pengerukan jalan hingga proses pemulihan setelah pekerjaan selesai.
Khairul menargetkan pekerjaan awal segera dimulai. Jika memungkinkan, pekerjaan dilakukan pada hari yang sama, dengan batas paling lambat dimulai pada hari berikutnya.
“Secepatnya kita kerjakan. Kalau bisa hari ini, hari ini mulai. Paling lambat besok sudah harus ada pekerjaan. Tetapi kita belum bisa memastikan berapa lama karena kondisi di bawah belum kelihatan seluruhnya. Jadi sambil dikerjakan, sambil kita lihat sampai seberapa luas rambatannya,” katanya.
Luas area yang terdampak juga belum dapat dipastikan. Dari permukaan, bagian yang terlihat hanya beberapa meter. Namun, kondisi di bawah tanah masih harus diketahui melalui proses pengerukan karena rambatan api dapat berlangsung perlahan.
Khairul menggambarkan kondisi tersebut seperti api dalam sekam. Material batu bara yang terbakar memungkinkan panas tetap bergerak di bawah permukaan meski tidak seluruhnya terlihat dari luar.
“Kalau yang kelihatan dari luar mungkin sekitar beberapa meter, tetapi itu baru yang tampak. Kita belum tahu seberapa jauh merambat di dalam. Api seperti api dalam sekam, bergeraknya pelan. Ini materialnya batu bara, jadi kita tidak bisa hanya melihat dari permukaan. Kita juga belum punya alat untuk melihat sampai ke bawah. Karena itu sambil dikerjakan, sambil kita petakan sampai seberapa luas,” tutur Khairul.
Penanganan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi unsur utama dalam pekerjaan fisik, mulai dari pengerukan, pemutusan badan jalan, pembuatan kolam hingga pemulihan ruas jalan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani pemadaman dan pencegahan penyebaran api. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut dilibatkan, sementara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ikut berkoordinasi karena terdapat sekolah dan fasilitas puskesmas di sekitar lokasi.
Unsur kepolisian, Kodim dan TNI Angkatan Laut juga dilibatkan dalam pengamanan serta koordinasi. Kecamatan dan kelurahan bertugas membantu penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai penutupan jalan dan jalur alternatif.
“Pembagiannya sudah kita sepakati. PU menangani pekerjaan fisik, termasuk mengeruk jalan, membuat kolam dan nanti sampai pemulihannya. Untuk air, sumbernya dari Universitas Borneo Tarakan. BPBD mengawal pemadaman dan pencegahannya. Ada DLH serta perangkat daerah lain sesuai tugasnya. Kepolisian, TNI, kecamatan dan kelurahan juga ikut mengawal, terutama untuk keamanan dan memberikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Keberadaan UBT menjadi perhatian dalam penanganan karena kampus tersebut berada dekat dengan lokasi material batu bara yang terbakar. Bangunan dan fasilitas kampus dinilai perlu mendapat perlindungan selama proses pengerjaan berlangsung.
“UBT ini yang paling dekat dan cukup mengkhawatirkan karena bangunan-bangunannya berada di sekitar lokasi. Jadi harus sama-sama dikawal. Dari sana juga nanti dukungan airnya, sementara pekerjaan fisiknya kita tangani melalui PU,” kata Khairul.
BPBD akan tetap melakukan pemantauan selama pengerjaan. Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru maupun kondisi lain yang dapat membahayakan pekerja dan masyarakat.
Pemerintah belum menetapkan durasi pengerjaan karena kondisi bawah permukaan belum dapat dipastikan. Penanganan akan dilakukan secara bertahap hingga area terdampak dapat dipetakan dan jalur rambatan api diputus.
Ruas jalan yang ditutup tersebut juga sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tarakan. Khairul menyebut pengalihan status dari jalan provinsi menjadi jalan kota berlangsung sejak akhir Desember 2025.
Ruas tersebut mencakup akses dari Gunung Amal menuju pintu kawasan wisata hingga jalur menuju pintu Marinir.
“Sejak akhir Desember jalan ini sudah menjadi jalan kota. Dari Gunung Amal sampai pintu kawasan wisata, kemudian dari depan sampai pintu Marinir. Karena sudah menjadi jalan kota, Pemkot bisa langsung mengambil keputusan untuk penanganannya. Kalau masih jalan provinsi, tentu kita harus konsultasi dulu,” pungkas Khairul. (saf)










