Minggu, Mei 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

52 Ribu Peserta BPJS di Tarakan Menunggak, Pemutihan Tunggu Aturan Presiden

by Ifransyah
20 April 2026
in Tarakan
A A
52 Ribu Peserta BPJS di Tarakan Menunggak, Pemutihan Tunggu Aturan Presiden

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan

TARAKAN, Headlinews.id – Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran di Kota Tarakan mencapai sekitar 52 ribu orang dengan total nilai tunggakan diperkirakan menembus Rp41 miliar.

Data tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Tarakan, Senin (20/4/2026) yang sekaligus membahas tentang rencana kebijakan pemutihan tunggakan yang disampaikan pemerintah pusat.

Program pemutihan tersebut merupakan bagian dari rencana kebijakan yang disampaikan Presiden, namun hingga saat ini belum dapat diterapkan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menjelaskan mayoritas peserta yang menunggak berasal dari segmen kelas 3, yang selama ini memang didominasi oleh masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas dan menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut.

“Kalau kita lihat datanya, dari sekitar 52 ribu peserta yang menunggak di Kota Tarakan itu memang sebagian besar berasal dari peserta kelas 3. Nilai total tunggakan yang tercatat juga cukup besar, kurang lebih mencapai Rp41 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana pemutihan ini menjadi salah satu kebijakan yang dinilai sangat dinantikan masyarakat, khususnya bagi peserta yang selama ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

“Program ini saya rasa sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama peserta kelas 3 yang selama ini menunggak. Cuma memang yang baru bisa dihapuskan itu kemungkinan besar di kelas 3, dan itu pun kita masih menunggu Perpres-nya karena sampai sekarang belum ada aturan resminya,” katanya.

Dari total peserta menunggak tersebut, BPJS Kesehatan memperkirakan sekitar 39 ribu peserta berpotensi masuk dalam skema pemutihan. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena harus melalui proses verifikasi dan validasi data di tingkat pusat sebelum ditetapkan secara resmi.

“Kalau kita bicara angka, dari sekitar 52 ribu itu ada sekitar 39 ribu yang potensi tunggakannya akan direvitalisasi atau diputihkan. Tapi ini belum final, karena kita masih menunggu Perpres dan hasil validasi data dari pusat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 5, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan data pemerintah.

“Mudah-mudahan nanti ada kriteria yang jelas. Yang paling diprioritaskan itu desil 1 sampai 5, terutama yang sudah dialihkan ke PBI atau yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, sehingga mereka bisa masuk dalam skema bantuan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, peserta di luar kategori tersebut tidak serta-merta mendapatkan pemutihan, melainkan harus melalui mekanisme tertentu sesuai ketentuan yang akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

“Untuk yang di luar kriteria itu, tentu tidak otomatis. Harus ada pendaftaran dulu, harus ada permintaan dulu, jadi tidak semuanya langsung bisa diputihkan begitu saja tanpa proses,” tambahnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan masih menunggu proses sinkronisasi dan validasi data di tingkat pusat, termasuk pencocokan dengan data kependudukan untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Sekarang ini masih proses data, masih dalam tahap validasi di pusat dan sinkronisasi dengan Dukcapil. Jadi kami di daerah masih menunggu hasil finalnya seperti apa,” katanya.

Terkait mekanisme pelaksanaan, BPJS Kesehatan belum dapat memastikan secara rinci skema yang akan digunakan, termasuk apakah tunggakan akan dihapuskan sepenuhnya atau dibayarkan melalui mekanisme tertentu oleh pemerintah.

“Secara jelas kita belum bisa menyampaikan karena memang belum ada Perpres. Tapi konsepnya seperti itu, yang akan diputihkan ke depan adalah kelas 3, cuma detailnya seperti apa kita masih menunggu aturan resminya,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan di daerah, sehingga seluruh pihak masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.

“Kita tunggu saja Perpres-nya. Nanti kalau sudah ada, baru bisa kita sampaikan secara jelas ke masyarakat, termasuk mekanisme dan siapa saja yang berhak,” tegasnya. (saf)

 

Tags: BPJS Kaltarabpjs kelas 3bpjs kesehatan tarakandesil 1 sampai 5PBIpemutihan bpjsperpres bpjsProgram Pemerintahtunggakan bpjsyusef eka darmawan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dugaan Pencemaran Sungai Kampung Bugis Mengarah ke Pelaku, Enam Drum Oli Ditemukan
HUKUM

Dugaan Pencemaran Sungai Kampung Bugis Mengarah ke Pelaku, Enam Drum Oli Ditemukan

10 Mei 2026
Limbah Oli Cemari Sungai Kampung Bugis, Ribuan Pelanggan PDAM Terdampak
KRIMINAL

Limbah Oli Cemari Sungai Kampung Bugis, Ribuan Pelanggan PDAM Terdampak

10 Mei 2026
Pohon Bambu Timpa Jaringan, Listrik Tarakan Padam Dua Jam
Tarakan

Pohon Bambu Timpa Jaringan, Listrik Tarakan Padam Dua Jam

9 Mei 2026
BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong
Tarakan

BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

8 Mei 2026
Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan
Tarakan

Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

8 Mei 2026
Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi
KALTARA

Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi

8 Mei 2026
Next Post
Dukung Investasi, Bulungan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur 

Dukung Investasi, Bulungan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur 

DPRD Tarakan Kawal Pemutihan Tunggakan BPJS, Tunggu Aturan Resmi Pusat

DPRD Usul Poli 24 Jam, Dinkes Tarakan Kaji Kesiapan SDM

Cegah Kekerasan, Pemkot Tarakan Kembangkan Budaya Sekolah Aman

Cegah Kekerasan, Pemkot Tarakan Kembangkan Budaya Sekolah Aman

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.