TARAKAN, Headlinews.id– Kepolisian mencatat sebanyak 20 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Tarakan hingga pertengahan tahun 2026.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Prandana, mengatakan dari total tersebut terdapat satu korban meninggal dunia, yakni pada kejadian di kawasan Bandara dan Jalan Aki Balak.
“Jumlah laka sampai bulan Juni ini tercatat ada 20 laporan polisi. Dari jumlah itu terdapat satu korban meninggal dunia, yaitu pada kejadian di sekitar Bandara dan Jalan Aki Balak,” ujarnya.
Dari rincian lokasi, Jalan Aki Balak menjadi titik dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni lima laporan polisi. Sementara kejadian lainnya tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Tarakan seperti Ring Road Binalatung, Jalan Pattimura, Gunung Selatan, Pulau Banda, Kusuma Bangsa, Jalan Jenderal Sudirman, Sesayap, hingga Yos Sudarso.
Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp56 juta. Dari sisi kendaraan, kejadian didominasi oleh sepeda motor, sementara sebagian kecil melibatkan kendaraan roda empat dan roda enam.
“Kalau dari data kami, masih didominasi kendaraan roda dua. Untuk titiknya, Aki Balak memang paling banyak dengan lima kejadian,” katanya.
Ia menjelaskan, tingginya angka kecelakaan di Jalan Aki Balak dipengaruhi kondisi jalan yang lurus sehingga kerap membuat pengendara kurang waspada.
“Untuk Aki Balak itu memang jalannya lurus, sehingga pengendara sering merasa aman. Padahal justru di jalan seperti itu konsentrasi harus lebih tinggi karena potensi kelalaian tetap ada,” jelasnya.
Sementara di beberapa titik lain seperti Binalatung, kecelakaan juga dipicu kondisi jalan yang relatif sepi sehingga pengendara cenderung melaju lebih bebas.
Terkait salah satu kasus di sekitar Bandara, pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut telah selesai setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV. Hasilnya, kecelakaan dinyatakan sebagai human error.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, kendaraan korban yang menabrak kendaraan lain yang berada di jalur benar, sementara kendaraan tersebut dalam posisi normal dan sesuai jalur,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta santunan dari Jasa Raharja sudah disalurkan sehingga perkara dinyatakan selesai.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan lagi. Santunan juga sudah diberikan oleh Jasa Raharja, sehingga kasus ini kami nyatakan selesai,” tambahnya.
Untuk pencegahan, kepolisian terus melakukan patroli rutin, penempatan personel di titik rawan (strong point), serta pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk. Edukasi dan teguran langsung kepada pengendara juga terus diberikan di lapangan.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui patroli, strong point, dan pengaturan di jam-jam sibuk. Kami juga memberikan edukasi serta teguran langsung kepada pengendara, terutama terkait penggunaan helm dan keselamatan berkendara, agar angka kecelakaan bisa terus ditekan,” pungkasnya. (saf)









