Rabu, November 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

RDP Intracawood Deadlock, 1.500 Pekerja Siapkan Mogok 6 November

by Redaksi 2
4 November 2026
in Tarakan
A A
RDP Intracawood Deadlock, 1.500 Pekerja Siapkan Mogok 6 November

Ketua Serikat Pekerja PT Intracawood Manufacturing Tarakan, Julius, saat diwawancarai usai RDP di DPRD Kota Tarakan. Pekerja meminta kepastian pelunasan sisa upah sebesar 50 persen.

TARAKAN, Headlinews.id – Rencana mogok kerja sekitar 1.500 pekerja PT Intracawood Manufacturing dijadwalkan berlangsung pada 6–11 November 2026. Langkah ini disiapkan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Rabu (4/11/2026), belum menghasilkan kepastian pembayaran sisa gaji karyawan yang baru dibayarkan sebesar 50 persen.

Ketua Serikat Pekerja PT Intracawood Manufacturing Tarakan, Julius, mengatakan pihaknya sejak awal membawa persoalan tersebut ke DPRD untuk mendorong penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya mogok kerja.

Namun, dalam pertemuan bersama manajemen perusahaan, belum ada kepastian mengenai waktu pembayaran sisa upah maupun jaminan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada bulan berikutnya.

BACA JUGA
  • Kapolres Tarakan Pantau Pengaturan Lalu Lintas di 21 Titik
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan
  • Dua Kali Tak Laku, Aset Terpidana Korupsi Khaeruddin Arief Hidayat Kembali Dilelang Rp1,36 Miliar

“Kalau melihat hasil rapat tadi, tentu belum sesuai dengan harapan kami. Sejak awal kami membawa persoalan ini ke DPRD untuk mencegah terjadinya mogok kerja. Kami membutuhkan kepastian kapan sisa gaji 50 persen dibayarkan, sekaligus jaminan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada bulan-bulan berikutnya. Namun, perusahaan belum bisa memberikan kepastian itu,” ujar Julius.

Menurutnya, alasan yang selama ini disampaikan manajemen berkaitan dengan kondisi keuangan atau cash flow perusahaan yang sedang tidak baik. Penjelasan tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan pekerja selama tidak disertai informasi keuangan yang bisa diperiksa secara terbuka.

Julius mengatakan serikat pekerja telah meminta perusahaan menyampaikan laporan keuangan selama dua tahun terakhir untuk diaudit secara transparan. Hasil pemeriksaan itu diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai kondisi perusahaan, sehingga pekerja dapat memahami situasi keuangan yang menjadi alasan keterlambatan pembayaran upah.

Baca Juga  Serangan Buaya di Waduk Persemaian, Warga Tarakan Alami Patah Tulang

“Selama ini penjelasan yang disampaikan kepada kami selalu berkaitan dengan kondisi keuangan atau cash flow perusahaan yang sedang tidak baik-baik saja. Kami meminta perusahaan membuka laporan keuangan selama dua tahun terakhir dan dilakukan audit secara terbuka. Jadi, seluruh pekerja bisa mengetahui kondisi perusahaan berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, bukan hanya melalui penjelasan lisan,” ungkapnya.

Dia menyebut persoalan pembayaran gaji tersebut dialami hampir 1.500 karyawan. Seluruhnya baru menerima pembayaran sebesar 50 persen, sedangkan sisa upah masih belum dibayarkan perusahaan.

Besaran upah yang diterima masing-masing pekerja berbeda, bergantung pada jabatan, keahlian dan masa kerja. Julius memperkirakan pembayaran 50 persen untuk pekerja pelaksana berada pada kisaran Rp2,5 juta hingga Rp2,7 juta. Sementara, jumlah pekerja yang direncanakan mengikuti aksi mogok sekitar 1.200 orang.

“Sesuai surat yang sudah kami sampaikan, ada sekitar 1.200 pekerja yang direncanakan mengikuti mogok kerja mulai 6 sampai 11 November. Jumlah ini memang tidak mencakup seluruh karyawan, kami memperhitungkan komposisi pekerja, terutama karyawan pelaksana yang akan mengikuti aksi,” jelasnya.

Terkait rencana tersebut, Julius mengatakan manajemen sempat menyampaikan agar mogok kerja tidak dilakukan. Perusahaan menilai aksi itu tidak akan mengubah kondisi yang sedang dihadapi. Namun, serikat pekerja tetap menyiapkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak karyawan.

“Perusahaan tadi menyampaikan agar mogok kerja tidak terjadi karena menurut mereka aksi itu juga tidak akan mengubah apa-apa. Namun, sebagai organisasi pekerja, kami memiliki tanggung jawab memperjuangkan hak anggota. Ada langkah-langkah yang harus kami tempuh untuk memberikan tekanan kepada perusahaan agar persoalan ini mendapat penyelesaian,” katanya.

Selain mengupayakan penyelesaian melalui DPRD, serikat pekerja juga berencana membawa persoalan tersebut kepada pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Julius menyebut Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara memiliki kewenangan pengawasan, termasuk penanganan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan.

Baca Juga  Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga Lokasi di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan

Sebelum aksi mogok dimulai, serikat pekerja dijadwalkan mengikuti RDP bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (5/11/2026) di lingkungan PT Intracawood Manufacturing. Hasil pertemuan tersebut akan dievaluasi untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kami tetap menjadwalkan mogok kerja pada 6 November. Besok kami mengikuti RDP terlebih dahulu bersama DPRD Provinsi di Intracawood. Setelah itu, kami akan mengevaluasi langkah-langkah apa lagi yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan hak pekerja,” tegasnya. (saf)

 

Tags: BPJS ketenagakerjaanDisnaker KaltaraDPRD TarakanIntracawoodJuliusmogok kerjapekerja IntracawoodPT Intracawood ManufacturingRDP DPRD TarakanSerikat PekerjaTarakantunggakan gajiupah pekerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Karbon Mangrove Kaltara Capai 109 Ton Per Hektare, Harga Jual Tembus USD30
Tarakan

Karbon Mangrove Kaltara Capai 109 Ton Per Hektare, Harga Jual Tembus USD30

4 November 2026
Larangan Vape Berlaku di Luar Dinas, Kapolres Tarakan Tegaskan Sanksi Pelanggar
Tarakan

Larangan Vape Berlaku di Luar Dinas, Kapolres Tarakan Tegaskan Sanksi Pelanggar

4 November 2026
DPRD Tarakan Desak Intracawood Segera Bayar Hak 1.500 Pekerja
Tarakan

DPRD Tarakan Desak Intracawood Segera Bayar Hak 1.500 Pekerja

4 November 2026
Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi
KRIMINAL

Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

4 November 2026
Karyawan Idec Kembali Temui Kapolres, Penetapan Tersangka Dijanjikan Pertengahan November
Tarakan

Karyawan Idec Kembali Temui Kapolres, Penetapan Tersangka Dijanjikan Pertengahan November

4 November 2026
Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029
KALTARA

Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029

3 November 2026
Next Post
Karbon Mangrove Kaltara Capai 109 Ton Per Hektare, Harga Jual Tembus USD30

Karbon Mangrove Kaltara Capai 109 Ton Per Hektare, Harga Jual Tembus USD30

320 Peserta Latihan Kader Bela Negara Dibekali Materi Ketahanan Nasional

320 Peserta Latihan Kader Bela Negara Dibekali Materi Ketahanan Nasional

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.