Jumat, Oktober 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Raperda Penanaman Modal Masuki Tahap Finalisasi, DPRD Target Rampung Tahun Ini  

by Redaksi 2
14 November 2025
in Parlemen
A A
Raperda Penanaman Modal Masuki Tahap Finalisasi, DPRD Target Rampung Tahun Ini   

Wakil Ketua II DPRD Kaltara Muddain memberikan keterangan terkait finalisasi Raperda Penanaman Modal.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — DPRD Kalimantan Utara memastikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sudah memasuki tahap akhir.

Raperda tersebut sedang dalam proses finalisasi setelah seluruh rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dirampungkan oleh panitia khusus (pansus). Targetnya, regulasi ini tuntas dan disahkan sebelum akhir tahun.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan pansus telah menyelesaikan penyelarasan pasal dan penyesuaian teknis yang sebelumnya menjadi catatan dalam evaluasi Kemendagri.

BACA JUGA
  • Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
  • Transaksi Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, DPRD Kaltara Usulkan Misi Dagang ke Provinsi Lain
  • Vamelia Dorong Perempuan Lebih Aktif dalam Pengambilan Kebijakan

Menurutnya, seluruh poin koreksi sudah dibahas secara detail bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Rekomendasi dari Kemendagri sudah selesai kami perbaiki. Semua catatan telah disesuaikan oleh pansus dan sekarang raperda ini masuk pada tahap finalisasi,” terangnya, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan tahap finalisasi merupakan bagian penting sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan.

Pada tahap ini, seluruh fraksi dan perangkat daerah memastikan kembali tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pusat.

“Finalisasi ini memastikan seluruh materi sudah benar-benar siap. Setelah ini kita tinggal menunggu jadwal paripurna untuk menetapkan raperda menjadi perda,” ujarnya.

Setelah disahkan dalam paripurna, naskah perda akan dikirim untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Dengan adanya nomor registrasi, perda dapat diberlakukan dan menjadi dasar hukum bagi aktivitas penanaman modal di Kalimantan Utara.

“Prosedurnya jelas. Paripurna dulu, baru registrasi, dan setelah itu perda sudah dapat diberlakukan. Kami optimistis semua proses dapat diselesaikan tepat waktu,” tambah Muddain.

Baca Juga  Polemik Anggaran Perdin, DPRD Kaltara: Kami Tak Pernah Sebut Rp185 Miliar

Ia menyebutkan percepatan penyelesaian raperda menjadi prioritas DPRD mengingat peraturan ini akan menjadi kerangka hukum penting untuk memperkuat iklim investasi.

Ditengah meningkatnya minat investor masuk ke Kalimantan Utara, regulasi yang memberikan kepastian hukum dinilai sangat diperlukan.

“Daerah perlu aturan yang solid supaya investor memiliki pedoman yang jelas. Karena itu kami memastikan penyusunannya tidak boleh molor,” tegasnya.

Muddain optimis target penyelesaian sebelum akhir tahun 2025 dapat tercapai. Menurutnya, koordinasi antara pansus, pemerintah provinsi, dan Kemendagri berlangsung lancar sehingga tidak ada hambatan berarti pada tahapan finalisasi.

“Prosesnya sejauh ini berjalan baik. Kami targetkan selesai tahun ini agar segera mendukung percepatan masuknya investasi di Kaltara,” tutupnya. (saf)

 

Tags: DPRD KaltaraFinalisasi RegulasiInvestasi KaltaraPemerintah Provinsi KaltaraRaperda Penanaman Modal
Advertisement Banner

Baca Juga

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun
KALTARA

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

30 September 2026
Mutasi ASN Nunukan Diminta Berbasis Sistem Merit
Nunukan

Mutasi ASN Nunukan Diminta Berbasis Sistem Merit

28 September 2026
Modernisasi Pertanian Nunukan Perlu Berbasis Karakter Lahan
Nunukan

Modernisasi Pertanian Nunukan Perlu Berbasis Karakter Lahan

28 September 2026
Anggaran Pangan Kaltara Perlu Menjawab Kebutuhan Infrastruktur
KALTARA

Anggaran Pangan Kaltara Perlu Menjawab Kebutuhan Infrastruktur

28 September 2026
Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI
KALTARA

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

26 September 2026
Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

25 September 2026
Next Post
Pemprov Kaltim Pastikan Insentif Guru Non-ASN Tersalurkan Tepat Waktu

Pemprov Kaltim Pastikan Insentif Guru Non-ASN Tersalurkan Tepat Waktu

Dana Gratispol untuk PTS Menyusul, Pemprov Kaltim Kejar Proses Administrasi

Dana Gratispol untuk PTS Menyusul, Pemprov Kaltim Kejar Proses Administrasi

Rudy Mas’ud Tegaskan Ketimpangan Migas Kaltim di DPR: Kontribusi Besar, Manfaat Minim

Rudy Mas’ud Tegaskan Ketimpangan Migas Kaltim di DPR: Kontribusi Besar, Manfaat Minim

Berita Populer

  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.