Minggu, Mei 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

by Ifransyah
8 Desember 2025
in Parlemen
A A
Perda RTRW Kaltara Pedoman Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Berkelanjutan

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman

TARAKAN, Headlinews.id— Pemahaman masyarakat terhadap Perda RTRW menjadi faktor penting agar penataan ruang di Kaltara berjalan tertib dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan kata Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman.

Menurut Jufri, sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara (2017–2037) menjadi langkah strategis agar warga mengetahui arah pembangunan provinsi sekaligus memahami aturan baku terkait pemanfaatan ruang.

“Perda RTRW bukan hanya pedoman bagi pemerintah, tetapi juga acuan penting bagi masyarakat dalam mengelola dan menggunakan lahan dengan benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam RTRW menjadi faktor utama mencegah sengketa dan penyalahgunaan lahan.

“Dengan memahami aturan ini, warga dapat memanfaatkan lahan secara tepat dan menghindari konflik yang mungkin muncul di kemudian hari,” kata Jufri.

Jufri juga menekankan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberi informasi, tetapi membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ruang.

“Masyarakat yang aktif memahami dan menerapkan aturan akan membantu terciptanya penataan ruang yang tertib, sehingga pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh warga,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Perda RTRW. “Setiap pelanggaran terhadap ketentuan Perda akan mendapatkan sanksi sesuai aturan. Hal ini perlu dipahami agar semua pihak bertanggung jawab dalam pemanfaatan lahan,” tegas Jufri.

Lebih jauh, Ketua Komisi III DPRD Kaltara ini menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap RTRW akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltara.

Dengan keterlibatan masyarakat yang maksimal, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, meminimalkan risiko kesalahan penggunaan lahan, dan memastikan setiap proyek memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pemanfaatan ruang yang tertib bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dengan aturan yang dipahami dan diterapkan, seluruh pembangunan di Kaltara dapat berlangsung aman, terarah, dan memberi manfaat luas,” tutup Jufri.(*/saf)

 

Tags: DPRD Kaltarahak dan kewajiban wargajufri budimanpemanfaatan lahanPembangunan Berkelanjutanpenataan ruang KaltaraPerda RTRWRencana Tata Ruang WilayahSosialisasi PerdaTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Gat Khaleb Ajak Mahasiswa Nunukan di Makassar Perkuat Solidaritas
Nunukan

Gat Khaleb Ajak Mahasiswa Nunukan di Makassar Perkuat Solidaritas

22 Mei 2026
DPRD Nunukan Beri Dukungan Moral Mahasiswa Korban Penyekapan di Makassar
Nunukan

DPRD Nunukan Beri Dukungan Moral Mahasiswa Korban Penyekapan di Makassar

21 Mei 2026
Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, DPRD Minta Proses Hukum Transparan
Nunukan

Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan, DPRD Minta Proses Hukum Transparan

18 Mei 2026
Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara
KALTARA

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara

11 Mei 2026
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
Next Post
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Berita Populer

  • Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    Nobar Pesta Babi di Tarakan Dihentikan, Pemkot Jelaskan Soal Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ingkong Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden, 112 KDKMP di Kaltara Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Perairan di Tarakan, Dua Pria Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Yonif TP 880/Banuanta Bantu Penanganan Kebakaran di Kantor Bupati Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.