Minggu, Mei 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

by Ifransyah
8 Desember 2025
in Parlemen
A A
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman

TARAKAN, Headlinews.id — Kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara harus diterapkan untuk mencegah konflik penggunaan lahan dan memastikan penataan ruang berjalan tertib.

Setiap warga diharapkan memahami aturan terkait pemanfaatan lahan agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai ketentuan Perda RTRW sangat menentukan kelancaran pembangunan.

“Setiap pemanfaatan lahan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan Perda akan dikenai sanksi yang tegas. Kesadaran warga akan hak dan kewajiban mereka menjadi fondasi untuk terciptanya tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Jufri, kepatuhan terhadap Perda bukan hanya untuk menghindari sengketa, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan secara terencana dan terukur.

“Penataan ruang yang tertib memungkinkan setiap proyek pembangunan terlaksana dengan lancar, mengurangi risiko konflik lahan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, Jufri menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keteraturan pemanfaatan lahan.

“Warga yang memahami hak dan kewajiban mereka tidak hanya membantu pemerintah dalam menegakkan aturan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap Perda bukan soal hukum saja, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia menekankan ketertiban pemanfaatan lahan menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltara. Dengan aturan yang dipatuhi, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama membangun daerah secara aman dan terarah, sekaligus memaksimalkan manfaat pembangunan bagi seluruh warga.

Selain itu, Jufri mengingatkan setiap warga memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemahaman hak dan kewajiban dalam RTRW membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat terkait penggunaan lahan, sehingga potensi konflik dan kerugian dapat diminimalkan. Ini merupakan upaya strategis untuk menjamin pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh provinsi,” jelasnya. (*/saf)

 

Tags: DPRD Kaltarahak dan kewajiban wargajufri budimanpemanfaatan lahanPembangunan Berkelanjutanpenataan ruang KaltaraPerda RTRWRencana Tata Ruang Wilayahsanksi PerdaTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

23 April 2026
DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum
Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

22 April 2026
DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru
KALTARA

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru

21 April 2026
KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

10 April 2026
Next Post
DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu   

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.