Minggu, September 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

by Redaksi 2
8 Desember 2025
in Parlemen
A A
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman

TARAKAN, Headlinews.id — Kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara harus diterapkan untuk mencegah konflik penggunaan lahan dan memastikan penataan ruang berjalan tertib.

Setiap warga diharapkan memahami aturan terkait pemanfaatan lahan agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai ketentuan Perda RTRW sangat menentukan kelancaran pembangunan.

“Setiap pemanfaatan lahan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan Perda akan dikenai sanksi yang tegas. Kesadaran warga akan hak dan kewajiban mereka menjadi fondasi untuk terciptanya tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Jufri, kepatuhan terhadap Perda bukan hanya untuk menghindari sengketa, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan secara terencana dan terukur.

“Penataan ruang yang tertib memungkinkan setiap proyek pembangunan terlaksana dengan lancar, mengurangi risiko konflik lahan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, Jufri menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keteraturan pemanfaatan lahan.

“Warga yang memahami hak dan kewajiban mereka tidak hanya membantu pemerintah dalam menegakkan aturan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap Perda bukan soal hukum saja, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia menekankan ketertiban pemanfaatan lahan menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltara. Dengan aturan yang dipatuhi, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama membangun daerah secara aman dan terarah, sekaligus memaksimalkan manfaat pembangunan bagi seluruh warga.

Selain itu, Jufri mengingatkan setiap warga memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemahaman hak dan kewajiban dalam RTRW membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat terkait penggunaan lahan, sehingga potensi konflik dan kerugian dapat diminimalkan. Ini merupakan upaya strategis untuk menjamin pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh provinsi,” jelasnya. (*/saf)

 

Tags: DPRD Kaltarahak dan kewajiban wargajufri budimanpemanfaatan lahanPembangunan Berkelanjutanpenataan ruang KaltaraPerda RTRWRencana Tata Ruang Wilayahsanksi PerdaTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI
KALTARA

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

26 September 2026
Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

25 September 2026
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas
KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

23 September 2026
Tarif Praktik Mahasiswa di RSUD Jusuf SK Diusulkan Masuk Revisi Perda
KALTARA

Tarif Praktik Mahasiswa di RSUD Jusuf SK Diusulkan Masuk Revisi Perda

18 September 2026
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030
KALTARA

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Bicara Target Lumbung Pangan 2026–2030

18 September 2026
Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun
KALTARA

Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun

16 September 2026
Next Post
DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu   

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Asap Pengaruhi Pelayaran, UPP Sungai Nyamuk Keluarkan Imbauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.