Rabu, Agustus 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

by Redaksi 2
8 Desember 2025
in Parlemen
A A
DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   

Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir

NUNUKAN, Headlinews.id — Raperda tentang Pengelolaan Perbatasan di Sebatik, Nunukan dinilai krusial oleh DPRD Kaltara sebagai dasar hukum untuk pembangunan merata di wilayah perbatasan. Landasan hukum ini diyakini akan mendorong percepatan ketersediaan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di pulau terdepan provinsi.

Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menekankan pembangunan di wilayah perbatasan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan pemanfaatan potensi ekonomi lokal.

“Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sebatik. Dengan adanya landasan hukum, kita dapat mempercepat penyediaan fasilitas dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga,” ujarnya.

Nasir menambahkan pengelolaan perbatasan yang baik juga berkaitan erat dengan kedaulatan negara.

“Perbatasan bukan hanya soal pertahanan, tetapi juga soal bagaimana potensi sumber daya di Sebatik dapat dikelola untuk kemajuan ekonomi lokal. Warga harus merasakan manfaat langsung dari setiap pembangunan yang dilakukan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan Raperda ini memberi peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah. Dengan pendekatan yang tepat, setiap program dan proyek dapat berjalan sesuai kebutuhan warga sekaligus meningkatkan produktivitas lokal.

“Kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi di Sebatik harus berjalan beriringan. Landasan hukum yang jelas akan memastikan semua pihak memiliki panduan dan arah yang tepat dalam pembangunan,” tambah Nasir.

Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dalam setiap program pembangunan. “Setiap fasilitas yang dibangun dan setiap program ekonomi yang dijalankan harus memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar proyek sementara. Hal ini penting agar Sebatik bisa berkembang secara mandiri dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan adanya Raperda Pengelolaan Perbatasan, DPRD Kaltara berharap pembangunan di Sebatik dapat lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Landasan hukum ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah dan warga dalam memajukan wilayah perbatasan, menjaga kedaulatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tegasnya. (*/saf)

 

Tags: DPRD KaltaraInfrastruktur PerbatasanKesejahteraan MasyarakatMuhammad NasirPembangunan Berkelanjutanpembangunan perbatasanpotensi ekonomi lokalPulau SebatikRaperda Pengelolaan PerbatasanSebatik
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi II DPRD Kaltara Minta Data Pajak Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan
KALTARA

Komisi II DPRD Kaltara Minta Data Pajak Dicocokkan dengan Kondisi Lapangan

11 Agustus 2026
Nunukan

APBD Perubahan Nunukan 2026 Dipangkas, Pendapatan Turun Rp64,59 Miliar

11 Agustus 2026
15 Tahun Tunggu Plasma, DPRD Beri Waktu 30 Hari ke PT Prima
Bulungan

15 Tahun Tunggu Plasma, DPRD Beri Waktu 30 Hari ke PT Prima

3 Agustus 2026
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, DPRD Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi
Bulungan

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, DPRD Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi

29 Juli 2026
DPRD Minta Pembebasan Lahan WIP dan MGS Segera Diselesaikan
Bulungan

DPRD Minta Pembebasan Lahan WIP dan MGS Segera Diselesaikan

29 Juli 2026
Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Bulungan

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

22 Juli 2026
Next Post
Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu   

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu  

Piala Bupati Bulungan 2025, Ajang Pembinaan Atlet Menuju PORPROV   

Piala Bupati Bulungan 2025, Ajang Pembinaan Atlet Menuju PORPROV  

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.