Senin, Agustus 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

by Redaksi 2
24 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

Rapat koordinasi pemerintah daerah dan DPRD Kaltara membahas peluang penetapan wilayah tambang rakyat di Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kalimantan Utara berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena hingga saat ini belum ada usulan resmi dari daerah yang masuk ke Kementerian ESDM.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara yang meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengajukan wilayah tambang rakyat agar peluang penetapan dari pemerintah pusat tidak terlewat.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mengatakan informasi yang diterima dari pemerintah pusat menunjukkan belum adanya pengajuan WPR dari wilayah Kaltara meski periode pengusulan terus berjalan.

“Dalam pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota, salah satu yang menjadi perhatian adalah legalitas wilayah. Dari informasi yang kami terima, sampai sekarang belum ada usulan WPR dari Kalimantan Utara yang masuk ke kementerian,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, persoalan utama selama ini bukan terletak pada keberadaan aktivitas tambang rakyat, melainkan belum tersedianya dasar legal berupa penetapan wilayah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengurus izin berikutnya.

Di lapangan, proses menuju legalisasi dinilai cukup panjang karena masyarakat harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administratif, mulai dari penetapan wilayah, dokumen lingkungan hingga pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan sebagian penambang tetap beroperasi tanpa izin karena proses administrasi membutuhkan waktu panjang dan belum memberi kepastian hasil.

Untuk membuka ruang legalisasi, DPRD Kaltara mengusulkan pendekatan yang disebut sebagai skema pembuktian terbalik. Dalam skema ini, pemerintah daerah diminta lebih dulu mengajukan koordinat wilayah tambang rakyat ke pemerintah pusat sebelum seluruh dokumen pendukung diselesaikan.

“Kita mengusulkan agar wilayahnya didaftarkan terlebih dahulu. Setelah ada hasil kajian dan persetujuan dari pemerintah pusat, baru persyaratan lain seperti administrasi dan dokumen lingkungan dilengkapi. Dengan pola itu prosesnya lebih memungkinkan dijalankan,” kata Achmad.

Ia menyebut pendekatan tersebut dipandang lebih realistis dibanding menuntaskan seluruh persyaratan sejak awal yang sering memerlukan waktu lama dan berujung tidak mendapat persetujuan.

Selain memberikan kepastian hukum, penetapan WPR juga diproyeksikan menjadi instrumen penataan aktivitas tambang rakyat agar tidak berkembang tanpa kontrol.

Dalam ketentuan WPR, pengelolaan oleh perorangan dibatasi maksimal lima hektare sehingga ruang penguasaan lahan dalam skala besar dapat dibatasi.

Achmad menyebut skema tersebut juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari sektor pertambangan rakyat.

“Yang dicari adalah ruang legal agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan memperoleh kepastian. Tetapi tetap ada batasan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan proses penetapan wilayah tetap akan mempertimbangkan status lahan agar tidak bertabrakan dengan kawasan hutan maupun wilayah yang telah memiliki hak konsesi.

“Kalau wilayah yang diajukan masuk kawasan yang tidak memungkinkan atau sudah ada hak pihak lain, tentu pemerintah pusat tidak akan menyetujui. Karena itu verifikasi tetap menjadi bagian penting,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Achmad DjufrieBerita KaltaraDPRD KaltaraIPRKementerian ESDMlegalitas tambangtambang Kaltaratambang rakyatTanjung Selorusulan WPRWPR Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD
KALTARA

Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

9 Agustus 2026
Blackout Diduga Picu MV Kaltara Express Tabrak Bagan di Bunyu
KALTARA

Blackout Diduga Picu MV Kaltara Express Tabrak Bagan di Bunyu

9 Agustus 2026
15 Pekerja Jabar Tinggalkan Perkebunan Karet Bulungan, Mengadu ke Polres Tarakan
KALTARA

15 Pekerja Jabar Tinggalkan Perkebunan Karet Bulungan, Mengadu ke Polres Tarakan

7 Agustus 2026
Danyon TP 880/Banuanta Apresiasi Prajurit Peraih Emas Kurash BMC
Bulungan

Danyon TP 880/Banuanta Apresiasi Prajurit Peraih Emas Kurash BMC

7 Agustus 2026
Dorong Modernisasi Pertanian Bulungan, Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk Para Kelompok Tani Desa Sajau 
KALTARA

Dorong Modernisasi Pertanian Bulungan, Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk Para Kelompok Tani Desa Sajau 

6 Agustus 2026
Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan untuk Perkuat Sinergi Kamtibmas
KALTARA

Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan untuk Perkuat Sinergi Kamtibmas

6 Agustus 2026
Next Post
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Jilid II, Aliansi Pemuda Desak PLN Tuntaskan Pemadaman Kalsel-Kalteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 27 Warga Binaan Lapas Tarakan Penuhi Syarat Amnesti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.