Jumat, September 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

by Redaksi 2
24 Juni 2026
in KALTARA, Parlemen
A A
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, menyampaikan pandangan terkait penataan tambang rakyat dan penetapan WPR di Tanjung Selor, Selasa (23/6/2026).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Utara disebut belum tergarap karena aktivitas tambang tanpa izin masih berlangsung tanpa skema penerimaan resmi bagi daerah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Kalimantan Utara menempatkan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai agenda yang perlu segera dijalankan.

Selain memberi kepastian hukum bagi penambang, penetapan wilayah dinilai dapat membuka ruang pengelolaan tambang yang lebih tertata dan memberi kontribusi ekonomi bagi daerah.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, mengatakan selama aktivitas pertambangan rakyat berada di luar sistem legal, daerah tidak memiliki dasar untuk menarik penerimaan dari sektor tersebut meski kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

“Selama statusnya belum masuk dalam sistem yang legal, aktivitas ekonomi tetap berjalan tetapi daerah tidak memperoleh manfaat fiskal secara langsung. Padahal nilai perputarannya cukup besar dan selama ini belum tercatat dalam skema penerimaan resmi,” ujarnya di Tanjung Selor, Selasa (23/6/2026).

Menurut Adi, penetapan WPR perlu dilihat sebagai instrumen penataan yang memberi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengaturan tata kelola pertambangan rakyat.

Ia menjelaskan, skema tersebut juga membuka peluang agar aktivitas masyarakat yang selama ini berjalan tanpa izin dapat masuk ke mekanisme yang memiliki kepastian hukum.

“Kalau wilayahnya sudah ditetapkan dan pengelolaannya diatur, maka aktivitas masyarakat bisa tercatat, diawasi, dan hasil ekonominya dapat kembali memberi manfaat ke daerah,” katanya.

Selain aspek penerimaan, DPRD juga menyoroti posisi penambang tradisional yang selama ini dinilai memiliki ruang tawar terbatas dalam rantai usaha pertambangan.

Adi menyebut kondisi tersebut membuat sebagian penambang hanya menjadi pelaku produksi tanpa memiliki kendali terhadap distribusi dan nilai ekonomi hasil tambang.

Menurutnya, pengaturan melalui WPR dapat memberi ruang lebih besar kepada masyarakat lokal untuk terlibat sebagai pengelola yang memiliki legalitas.

Dalam ketentuan yang berlaku, pengelolaan WPR dibatasi dalam luasan tertentu bagi perorangan maupun kelompok masyarakat. Pembatasan tersebut disebut penting agar penguasaan lahan tidak bergeser kepada pemilik modal berskala besar.

“Jangan sampai wilayah yang disiapkan untuk masyarakat akhirnya dikuasai pihak lain. Pengawasan sejak tahap penetapan sampai pelaksanaan harus berjalan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi ketimpangan tersebut, DPRD juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan wadah kelembagaan bagi penambang rakyat sebelum izin diterbitkan.

Pembentukan koperasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan, pendampingan teknis, serta pengelolaan usaha yang lebih terstruktur.

“Kalau masyarakat memiliki wadah yang kuat, mereka punya posisi tawar yang lebih baik dan akses terhadap pembinaan maupun pembiayaan juga lebih terbuka,” kata Adi.

Ia menegaskan, penataan tambang rakyat pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.

“Pengelolaan sumber daya ini harus memberi nilai tambah bagi masyarakat dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Adi Nata KusumaBerita KaltaraDPRD KaltaraKementerian ESDMlegalitas tambangPAD KaltaraPETI Kaltaratambang rakyatTanjung SelorWPR Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Rahmawati Bantu 32 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Rejo
KALTARA

Rahmawati Bantu 32 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Rejo

24 September 2026
Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha
KALTARA

Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha

24 September 2026
LSH Praperadilan Kasus Penipuan, Polda Sebut Ada Lagi Laporan Sewa Alat Berat Rp1,5 Miliar
KALTARA

LSH Praperadilan Kasus Penipuan, Polda Sebut Ada Lagi Laporan Sewa Alat Berat Rp1,5 Miliar

24 September 2026
Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi
KALTARA

Petakan Kendala Pelaku Usaha, BPPMHKP Siapkan Pendampingan hingga Digitalisasi

24 September 2026
LSH Masih Saksi Kasus Etomidate, Praperadilan Kasus Penipuan Digelar Besok
KALTARA

LSH Masih Saksi Kasus Etomidate, Praperadilan Kasus Penipuan Digelar Besok

24 September 2026
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas
KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

23 September 2026
Next Post
BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

BPTD Temukan Pelanggaran Muatan Dominasi Angkutan Barang di Tarakan

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Eks Sumalindo Terkendala Kemarau, Kaltara Kejar Ruas hingga Kilometer 147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Antisipasi Gangguan, Fasilitas Penerbangan Terus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.