Minggu, November 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu  

by Redaksi 2
19 Juni 2025
in KALTARA
A A
Polda Kaltara Tetapkan Tersangka Oknum Polisi Curi Barang Bukti 7 Gram Sabu   

TANJUNG SELOR,Headlinews.id – Polda Kaltara menetapkan dua oknum anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus pencurian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara. Kedua tersangka berinisial AA dan DR yang bertugas di Dit Tahti Polda Kaltara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menuturkan pihaknya menindaklanjuti laporan pada 6 Juni 2025, diketahui ada kerusakan pada ruang penyimpanan Barang Bukti (BB) di Dit Tahti Polda Kaltara.

“Peristiwa pencurian di ruang barang bukti di Dit Tahti Polda Kaltara terjadi pada awal Juni 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ada barang bukti sabu-sabu yang hilang seberat 7 gram,” ujarnya dalam press rilis, Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA
  • Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf, Propam Polda Kaltara Dalami Dugaan Pelanggaran
  • Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
  • Ahli Uji Prosedur Penyitaan, Nasabah KSP Mitra Usaha Ungkap Penggeledahan

Ia mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pencurian ternyata diketahui anggota polisi sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti.

Tersangka anggota jaga dari Direktorat Tahti AA dan DR. Pihaknya juga telah melakukan penahanan, sementara kasusnya dalam proses penyidikan.

“Hasil penyelidikan, ternyata pelakunya anggota sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti. Ada dua orang dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Yudhistira.

Mantan Kapolres Tarakan, mengungkapkan sabu yang hilang merupakan bagian dari barang bukti narkoba hasil pengungkapan Dit Resnarkoba Polda Kaltara sebanyak 12 Kg.

“Barang bukti sabu tersebut masih utuh, hanya berkurang 7 gram yang dicuri oleh kedua oknum polisi tersebut,” ungkapnya.

Yudhistira sekaligus membantah adanya informasi barang bukti 12 Kg sabu hilang.

Baca Juga  Udang Tarakan Punya Pasar Luar Negeri, M4CR Petakan Potensi Ekspor Kelompok

“Tidak benar barang bukti sabu 12 Kg hilang dan diganti tawas. Kalau barang bukti masih utuh, hanya berkurang yang dicuri itu saja 7 gram,” tegasnya.

Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian barang bukti 7 gram sabu. Kemudian dugaan tindak pidana pengrusakan pintu/jendela ruang barang bukti, disangkakan pasal 406 KUHP.

“Sementara kalau untuk berkaitan proses etik, pelaku sebagai anggota polisi nanti Bidang Propam yang menangani. Karena ini ranah pencurian dan pengrusakan, Dit Reskrimum yang tindak pidananya,” tegasnya lagi. (saf)

 

Tags: Barang BuktiIntegritas PolisiKasus NarkobaOknum PolisiPencurian SabuPolda Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan
KALTARA

Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan

8 November 2026
Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November
KALTARA

Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November

8 November 2026
BWS Temukan 250 Perusahaan Perlu Ditertibkan soal Pemanfaatan Air
Bulungan

BWS Temukan 250 Perusahaan Perlu Ditertibkan soal Pemanfaatan Air

8 November 2026
Wiyono Minta Perubahan Jadwal Porprov Perhitungkan Beban Kontingen
Bulungan

Wiyono Minta Perubahan Jadwal Porprov Perhitungkan Beban Kontingen

8 November 2026
Kapolda Kaltara Apresiasi Warga Lumbis Bongkar Rumah Diduga Bandar Sabu, Ingatkan Main Hakim Sendiri
KALTARA

Kapolda Kaltara Apresiasi Warga Lumbis Bongkar Rumah Diduga Bandar Sabu, Ingatkan Main Hakim Sendiri

8 November 2026
Hasil DRM Mengikat, Seluruh Kontingen Porprov Kaltara Wajib Patuh
KALTARA

Hasil DRM Mengikat, Seluruh Kontingen Porprov Kaltara Wajib Patuh

8 November 2026
Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri   

Indosat Ooredoo Hutchison dan Transsion Perkuat Inklusi Digital melalui Integrasi Layanan IM3 dan Tri  

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja   

Pemeliharaan Rutin Dimulai, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Utamakan Keselamatan Kerja  

Tim Respons Bencana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Korban Banjir di Balikpapan

Tim Respons Bencana Satbrimob Polda Kaltim Evakuasi Korban Banjir di Balikpapan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Tantangan Alam, Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Percepat Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.