Minggu, November 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Hasil DRM Mengikat, Seluruh Kontingen Porprov Kaltara Wajib Patuh

by Redaksi 2
8 November 2026
in KALTARA, Malinau, Olahraga
A A
Hasil DRM Mengikat, Seluruh Kontingen Porprov Kaltara Wajib Patuh

Ketua Panwasrah Porprov II Kaltara 2026 Wiyono Adie menyerahkan berita acara hasil DRM kepada Sekretaris KONI Tarakan sebagai dokumen pengesahan kesepakatan bersama seluruh kontingen.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Seluruh kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 diminta berpegang pada hasil kesepakatan Delegation Registration Meeting (DRM) yang telah dituangkan dalam berita acara. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menegaskan, keputusan yang sudah disetujui perwakilan KONI kabupaten/kota tidak dapat diubah secara sepihak setelah forum berakhir.

Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara 2026, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM, mengatakan, penandatanganan berita acara merupakan bentuk persetujuan bersama atas berbagai pembahasan dalam DRM, Sabtu (7/11). Dokumen itu menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun seluruh daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan kompetisi.

“Semua yang sudah dibahas dan disepakati dalam DRM telah dituangkan dalam berita acara. Perwakilan kabupaten dan kota juga sudah menandatangani dokumen tersebut. Artinya, setiap daerah sudah mengetahui hasil pembahasannya dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kesepakatan itu,” ujar Wiyono.

BACA JUGA
  • Semarak HUT ke-14 Kaltara, 230 Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Piala Ketua TP-PKK
  • Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan
  • Sejumlah Cabor Tak Lolos Persyaratan, KONI Tarakan Ungkap Kendala Porprov

Ia meminta kontingen membedakan ruang lingkup pembahasan DRM dengan Technical Meeting (TM). Kedua forum tersebut memiliki fungsi berbeda sehingga tidak seluruh persoalan dapat dibicarakan kembali dalam pertemuan teknis menjelang pertandingan.

Wiyono menjelaskan, DRM menjadi ruang penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi peserta, keabsahan atlet, serta penyesuaian jadwal pertandingan. Sementara TM diarahkan pada kebutuhan teknis pelaksanaan pertandingan di masing-masing cabang olahraga.

“Nanti ketika masuk Technical Meeting, pembahasannya sudah mengarah pada teknis pertandingan. Misalnya sistem pertandingan, penerapan peraturan, dan hal-hal teknis dari masing-masing cabang olahraga. Kalau persoalan yang sudah disahkan dalam DRM, tidak lagi dibuka untuk pembahasan ulang,” tegasnya.

Baca Juga  KONI Ajukan Rp8,9 Miliar untuk Porprov, Dispora Kaltara Verifikasi Rp3,5 Miliar

Pemisahan tersebut diperlukan agar tahapan persiapan tidak berulang pada persoalan yang telah memperoleh kesepakatan. Panwasrah juga menghindari munculnya perubahan keputusan tanpa melalui mekanisme yang telah disetujui seluruh pihak.

“Jangan sampai setelah semua pihak menyepakati hasil DRM, kemudian muncul lagi permintaan perubahan dari masing-masing daerah. Kita sudah membicarakan semuanya bersama. Ada berita acara yang ditandatangani, sehingga itu harus menjadi pegangan seluruh kontingen,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, KONI kabupaten/kota turut memiliki tanggung jawab mengoordinasikan hasil pembahasan kepada masing-masing kontingen. Informasi mengenai ketentuan peserta maupun jadwal pertandingan harus dipahami oleh seluruh unsur yang terlibat dalam persiapan daerah.

“KONI kabupaten dan kota memiliki peran penting dalam mengoordinasikan kontingennya. Apa yang sudah disepakati dalam DRM harus disampaikan kepada masing-masing pengurus dan atlet. Dengan begitu, seluruh daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap ketentuan Porprov,” ungkap Wiyono.

Kepastian keputusan juga berkaitan dengan kebutuhan operasional setiap kontingen. Daerah telah menyusun perencanaan transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga keberangkatan atlet berdasarkan jadwal dan ketentuan yang dibahas dalam DRM.

“Setiap daerah sudah melakukan persiapan dengan perhitungan masing-masing. Ada kebutuhan transportasi, penginapan, konsumsi, dan berbagai keperluan atlet. Kalau ada perubahan tanpa mekanisme yang jelas, tentu akan berpengaruh terhadap perencanaan kontingen,” jelasnya.

Meski hasil DRM telah disepakati, Wiyono memastikan persoalan yang masih membutuhkan pemeriksaan tetap ditangani sesuai prosedur. Salah satunya menyangkut keabsahan atlet yang memerlukan pencocokan dokumen dan klarifikasi dari pihak terkait.

“Kalau masih ada persoalan keabsahan atlet yang membutuhkan pemeriksaan, tetap kita proses sesuai mekanisme yang berlaku. Ada persoalan yang memang harus diverifikasi, tetapi bukan berarti semua keputusan yang sudah disahkan dalam DRM bisa dibuka kembali begitu saja,” terangnya.

Baca Juga  17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir

Menurut Wiyono, masing-masing unsur penyelenggara dan peserta perlu menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Panwasrah mengawal pelaksanaan regulasi, cabang olahraga membahas kebutuhan teknis pertandingan, sedangkan kontingen mempersiapkan atlet berdasarkan ketentuan yang telah disepakati.

Porprov II Kaltara 2026 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Malinau pada 10–22 November. Dengan jadwal tersebut, seluruh daerah mulai memasuki tahapan akhir persiapan sebelum atlet turun bertanding.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota bisa mengikuti hasil DRM dengan baik. Kalau ada hal teknis, silakan dibahas melalui Technical Meeting. Mari kita jaga kesepakatan yang sudah dibuat bersama agar seluruh rangkaian Porprov di Malinau berjalan tertib dan setiap kontingen bisa bertanding sesuai aturan,” pungkas Wiyono. (*/saf)

 

Tags: DRM PorprovKabupaten MalinauKONI Kaltaraolahraga KaltaraPanwasrahPorprov Kaltara 2026Technical Meeting
Advertisement Banner

Baca Juga

Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan
KALTARA

Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan

8 November 2026
Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November
KALTARA

Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November

8 November 2026
BWS Temukan 250 Perusahaan Perlu Ditertibkan soal Pemanfaatan Air
Bulungan

BWS Temukan 250 Perusahaan Perlu Ditertibkan soal Pemanfaatan Air

8 November 2026
Wiyono Minta Perubahan Jadwal Porprov Perhitungkan Beban Kontingen
Bulungan

Wiyono Minta Perubahan Jadwal Porprov Perhitungkan Beban Kontingen

8 November 2026
Kapolda Kaltara Apresiasi Warga Lumbis Bongkar Rumah Diduga Bandar Sabu, Ingatkan Main Hakim Sendiri
KALTARA

Kapolda Kaltara Apresiasi Warga Lumbis Bongkar Rumah Diduga Bandar Sabu, Ingatkan Main Hakim Sendiri

8 November 2026
Atlet Ganda Terungkap dalam DRM, Panwasrah Siapkan Pemanggilan Kontingen
KALTARA

Atlet Ganda Terungkap dalam DRM, Panwasrah Siapkan Pemanggilan Kontingen

8 November 2026
Next Post
DPRD Nunukan Desak BNPP dan Kemendagri Segera Realisasikan Kompensasi Lahan Warga Sebatik

DPRD Nunukan Desak BNPP dan Kemendagri Segera Realisasikan Kompensasi Lahan Warga Sebatik

Kapolda Kaltara Apresiasi Warga Lumbis Bongkar Rumah Diduga Bandar Sabu, Ingatkan Main Hakim Sendiri

Kapolda Kaltara Apresiasi Warga Lumbis Bongkar Rumah Diduga Bandar Sabu, Ingatkan Main Hakim Sendiri

Wiyono Minta Perubahan Jadwal Porprov Perhitungkan Beban Kontingen

Wiyono Minta Perubahan Jadwal Porprov Perhitungkan Beban Kontingen

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Tantangan Alam, Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Percepat Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.