Minggu, November 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

BWS Temukan 250 Perusahaan Perlu Ditertibkan soal Pemanfaatan Air

by Redaksi 2
8 November 2026
in Bulungan, KALTARA, Malinau, Nunukan, Tarakan
A A
BWS Temukan 250 Perusahaan Perlu Ditertibkan soal Pemanfaatan Air

Kepala BWS Kalimantan V Tanjung Selor Mustafa, S.ST., M.T. menjelaskan pengawasan pemanfaatan air permukaan dan kewajiban perusahaan memenuhi perizinan SIPA.

TARAKAN, Headlinews.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor terus memantau pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan di wilayah kerjanya. Cakupan kerja balai ini meliputi wilayah Kalimantan Utara serta Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melalui Wilayah Sungai Sesayap dan Berau-Kelai. Penggunaan air dari sungai maupun sumber air permukaan lainnya wajib disertai perizinan sesuai ketentuan.

Kepala BWS Kalimantan V Tanjung Selor, Mustafa, S.ST., M.T., mengatakan pengawasan dilakukan antara lain dengan memantau masa berlaku Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) dan penggunaan air oleh perusahaan. BWS juga menyampaikan data pemanfaatan air kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari pengawasan.

“Perusahaan itu tidak bisa mengambil air seenaknya. Ada izin pemanfaatan air, namanya SIPA. Kami memonitor, misalnya izinnya mau habis atau ada perusahaan yang belum mengurus. Kalau ada seperti itu, kami ingatkan dan kami surati,” ujar Mustafa.

BACA JUGA
  • Ibrahim Ali Tampung Aspirasi Tokoh Masyarakat Desa Atap  
  • Bulungan Cokelat Festival Buka Peluang Usaha bagi Petani dan UMKM
  • Arena Sabung Ayam di Gunung Tabur Dibongkar, Polisi Telusuri Pihak yang Terlibat

Menurutnya, penggunaan air permukaan oleh perusahaan juga berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak air permukaan. Data mengenai sumber dan volume pemanfaatan air menjadi salah satu informasi yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Mustafa menjelaskan kewenangan perizinan pemanfaatan sumber daya air telah terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis elektronik. Perusahaan mengajukan izin secara daring dan dokumen yang disampaikan akan diperiksa sesuai persyaratan.

“Sekarang setelah ada OSS, pengajuannya online. Jadi mereka mengajukan, kemudian persyaratannya kami lihat. Kalau masih ada kekurangan, dikembalikan untuk dilengkapi. Kalau sudah lengkap, baru diproses lagi,” katanya.

Dalam pemantauan sebelumnya, BWS menemukan jumlah perusahaan yang perlu diberikan teguran cukup banyak. Mustafa menyebut sekitar 250 perusahaan pernah diberikan surat teguran terkait perizinan maupun pemanfaatan air di wilayah kerja BWS, termasuk kawasan Kalimantan Utara dan Berau.

Baca Juga  PTMB Pastikan Pasokan Air Bersih Balikpapan Aman di Musim Kemarau  

“Waktu akhir tahun kemarin ada sekitar 250 yang kami tegur. Itu tersebar, ada di Malinau, Tana Tidung, Nunukan, Bulungan dan wilayah lainnya. Ada yang izinnya mau habis, ada yang belum membayar, ada juga yang belum memiliki izin pemanfaatan air,” ungkapnya.

Data tersebut, lanjut Mustafa, tidak seluruhnya menunjukkan perusahaan melakukan pelanggaran yang sama. Sebagian berkaitan dengan masa berlaku izin, sementara lainnya membutuhkan pemenuhan persyaratan administrasi atau kewajiban pembayaran.

BWS juga berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penyampaian data pemanfaatan air permukaan. Data tersebut mencakup informasi mengenai sumber air serta besaran pemanfaatan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kami yang memberikan datanya. Misalnya sumbernya dari mana, berapa pemanfaatannya, itu kami sampaikan. Bapenda kemudian menggunakan data tersebut untuk pengawasan pajak air permukaan,” jelas Mustafa.

Ia menegaskan kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi perusahaan yang mengambil air dalam jumlah besar. Pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan usaha tetap harus mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku.

“Air permukaan itu ada kewajibannya. Perusahaan yang mengambil air dari sungai harus punya izin dan membayar sesuai ketentuan. Jadi bukan berarti karena airnya ada, kemudian bisa langsung diambil tanpa izin,” tuturnya.

Mustafa mengatakan BWS lebih banyak menjalankan fungsi pemantauan dan memberikan peringatan ketika menemukan persoalan dalam pemanfaatan air. Sementara pengaturan penerimaan pajak menjadi kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Posisi kami lebih banyak memonitor. Kalau ada izin yang mau habis atau ada yang belum memenuhi ketentuan, kami ingatkan. Untuk pajaknya ada kewenangan pemerintah daerah melalui Bapenda, sedangkan data pemanfaatannya kami sampaikan,” katanya.

Menurut Mustafa, pengawasan pemanfaatan air semakin penting di tengah kondisi ketersediaan air yang perlu dijaga. Pemanfaatan yang tidak terkendali dapat mempengaruhi keberlanjutan sumber air, terutama ketika curah hujan menurun.

Baca Juga  Bulungan Lepas Kafilah STQ 2025, Bupati Syarwani Optimis Raih Prestasi

Perusahaan diminta memperhatikan efisiensi penggunaan air dan memastikan seluruh perizinan tetap berlaku. BWS juga terus melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan sumber daya air di wilayah kerjanya.

“Air harus digunakan secara efisien. Apalagi kondisi seperti sekarang, ketika hujan mulai jarang, pemanfaatannya harus diperhatikan. Tidak bisa mengambil air sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan kondisi sumbernya,” pungkas Mustafa. (saf)

 

Tags: air permukaanBapendaBerauBulunganBWS Kalimantan VKalimantan TimurKaltaraMalinauMustafaNunukanpemanfaatan airperusahaanSIPATana Tidung
Advertisement Banner

Baca Juga

Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan
KALTARA

Bupati Pastikan Seluruh Venue Porprov II Kaltara di Malinau Siap Digunakan

8 November 2026
Satgas TMMD Tuntaskan Pembangunan MCK untuk Jemaat Gereja di Karang Anyar Pantai
Tarakan

Satgas TMMD Tuntaskan Pembangunan MCK untuk Jemaat Gereja di Karang Anyar Pantai

8 November 2026
Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November
KALTARA

Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November

8 November 2026
Sasar 20 Rumah Kosong, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Raup Puluhan Kilogram Tembaga
Tarakan

Sasar 20 Rumah Kosong, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Raup Puluhan Kilogram Tembaga

8 November 2026
Mohon Keselamatan dan Kelancaran, Satgas TMMD Ke-130 KodimTarakan Awali Tugas dengan Doa
Tarakan

Mohon Keselamatan dan Kelancaran, Satgas TMMD Ke-130 KodimTarakan Awali Tugas dengan Doa

8 November 2026
Hadir di Tengah Penguatan Kerukunan dan Kepedulian Sosial, Polresta Bulungan Ikuti Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2026–2030
Bulungan

Hadir di Tengah Penguatan Kerukunan dan Kepedulian Sosial, Polresta Bulungan Ikuti Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2026–2030

8 November 2026
Next Post
Sasar 20 Rumah Kosong, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Raup Puluhan Kilogram Tembaga

Sasar 20 Rumah Kosong, Pencuri Kabel Instalasi Listrik Raup Puluhan Kilogram Tembaga

Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November

Aksi Pekerja Intracawood Batal, Sisa Upah Oktober Dijadwalkan Dibayar 9 November

Satgas TMMD Tuntaskan Pembangunan MCK untuk Jemaat Gereja di Karang Anyar Pantai

Satgas TMMD Tuntaskan Pembangunan MCK untuk Jemaat Gereja di Karang Anyar Pantai

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Tantangan Alam, Satgas TMMD Ke-130 Tarakan Percepat Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.