TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyesuaian jadwal pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 berpengaruh langsung terhadap perencanaan keberangkatan dan kebutuhan logistik kontingen. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) mengingatkan, perubahan waktu pertandingan tidak bisa dilakukan tanpa memperhitungkan kesiapan seluruh daerah, terutama kontingen yang membawa ratusan atlet dan ofisial ke Kabupaten Malinau.
Ketua Tim Panwasrah Porprov II Kaltara 2026, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM, mengatakan, persoalan jadwal sempat muncul dalam pembahasan Delegation Registration Meeting (DRM), Sabtu (7/11/2026). Sejumlah usulan penyesuaian disampaikan setelah jadwal sebelumnya dibahas dalam forum Technical Delegate Meeting (TDM) dan Chief de Mission Meeting (CDM) pada 28 Oktober 2026 di Malinau.
Wiyono mempertanyakan waktu penyampaian usulan tersebut. Menurutnya, TDM dan CDM telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk membicarakan kebutuhan pertandingan sekaligus menyampaikan kendala yang berpotensi muncul selama penyelenggaraan.
“Jadwal ini sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan di Malinau pada 28 Oktober. Saat itu semua pihak memiliki kesempatan menyampaikan masukan. Kalau memang ada persoalan dengan waktu pertandingan, seharusnya sudah dibicarakan dalam forum tersebut supaya dampaknya bisa dihitung sejak awal,” ujar Wiyono.
Ia menjelaskan, jadwal pertandingan berkaitan dengan banyak kebutuhan yang sudah disiapkan masing-masing daerah. Kontingen tidak hanya mengatur waktu kedatangan atlet, tetapi juga memesan penginapan, menyiapkan konsumsi, mengatur transportasi, hingga menyesuaikan keberangkatan berdasarkan cabang olahraga yang diikuti.
Perubahan yang dilakukan setelah seluruh perencanaan berjalan berpotensi menambah beban pembiayaan. Daerah juga perlu kembali mengatur personel dan kebutuhan operasional apabila waktu kedatangan maupun kepulangan atlet mengalami pergeseran.
Wiyono mencontohkan kesiapan Kabupaten Nunukan yang membawa kontingen dalam jumlah besar. Dengan jumlah peserta mendekati 700 orang, perubahan jadwal dapat berdampak pada banyak aspek sekaligus, mulai dari penginapan hingga pengaturan perjalanan menuju lokasi pertandingan.
“Coba kita hitung kontingen Nunukan yang jumlahnya hampir 700 orang. Kalau jadwal berubah, berapa banyak pengaturan yang ikut terdampak? Penginapan sudah dipesan, konsumsi sudah dihitung, transportasi juga sudah disiapkan. Jadi, perubahan seperti ini tidak bisa dilihat hanya dari kepentingan satu cabang olahraga,” tegasnya.
Menurut Wiyono, penyusunan jadwal kompetisi membutuhkan perhitungan menyeluruh karena setiap cabang olahraga memiliki kebutuhan waktu dan pelaksanaan berbeda. Penyesuaian pada satu cabang juga berpotensi bersinggungan dengan agenda pertandingan lainnya.
Ia meminta setiap usulan perubahan disampaikan melalui jalur koordinasi resmi agar dapat dibahas bersama sebelum diterapkan. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi panitia dan kontingen untuk menghitung konsekuensi dari setiap keputusan.
“Setiap usulan tentu bisa dibicarakan, tetapi harus ada koordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan. Jangan sampai satu perubahan justru menimbulkan persoalan baru bagi daerah lain. Kita perlu melihat seluruh rangkaian pertandingan dan kesiapan kontingen secara bersamaan,” katanya.
Dalam pembahasan DRM, Panwasrah bersama pihak terkait kembali mencari penyelesaian dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Keterlibatan KONI kabupaten/kota turut diperlukan agar keputusan mengenai jadwal tidak mengabaikan kebutuhan kontingen yang sudah melakukan persiapan.
Wiyono juga mengangkat kepentingan atlet Kaltara yang mengikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Atlet yang mewakili daerah dalam kompetisi tingkat nasional tersebut perlu memperoleh ruang untuk mengikuti agenda nasional tanpa berbenturan dengan pertandingan Porprov.
Ia menilai, prestasi dan kesempatan atlet tampil di tingkat nasional juga merupakan bagian dari pembinaan olahraga daerah. Penjadwalan pertandingan harus memperhitungkan agenda tersebut agar atlet tetap dapat menjalankan kedua tanggung jawabnya.
“Untuk atlet yang mengikuti O2SN, jadwal pertandingannya harus diakomodasi. Mereka membawa nama Kaltara di tingkat nasional dan merupakan bagian dari aset olahraga daerah. Jangan sampai ada benturan waktu yang membuat kesempatan mereka bertanding di tingkat nasional terganggu,” ungkap Wiyono.
Menurutnya, penyelenggaraan Porprov dan pembinaan atlet daerah memiliki keterkaitan. Panitia perlu mengatur kompetisi dengan mempertimbangkan kepentingan kontingen sekaligus kesempatan atlet yang memperoleh penugasan mewakili Kaltara dalam ajang nasional.
Persoalan jadwal yang dibahas dalam DRM juga memperlihatkan besarnya kebutuhan koordinasi dalam penyelenggaraan kompetisi tingkat provinsi. Kesiapan fasilitas pertandingan saja tidak cukup tanpa perencanaan waktu yang matang dan komunikasi antarpihak.
Porprov II Kaltara 2026 dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Malinau pada 10–22 November. Setelah pembahasan penyesuaian jadwal dalam DRM, Wiyono meminta seluruh pihak mengacu pada hasil kesepakatan agar daerah dapat melanjutkan persiapan dengan kepastian waktu.
“Sekarang yang terpenting seluruh pihak menjalankan hasil pembahasan bersama. Kita sudah memperhitungkan kondisi kontingen dan kebutuhan pertandingan. Harapannya, atlet bisa bertanding sesuai jadwal, daerah dapat mengatur seluruh kebutuhan dengan baik, dan penyelenggaraan Porprov di Malinau berjalan lancar,” pungkasnya. (*/saf)










