NUNUKAN, Headlinews.id – Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Nunukan masih menghadapi kesenjangan antara usulan daerah dengan kuota yang ditetapkan untuk 2026. Untuk Solar, kebutuhan yang diusulkan mencapai 22.888 kiloliter, sementara kuota yang tersedia hanya 12.781 kiloliter atau sekitar 56 persen.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam membawa persoalan itu dalam audiensi dengan jajaran Komite BPH Migas di Jakarta, Jumat (2/10/2026). Dalam pertemuan itu, DPRD menyampaikan data kebutuhan BBM sekaligus meminta penyesuaian kuota berdasarkan kondisi riil masyarakat Nunukan.
“Kalau kita lihat datanya, usulan Solar kita mencapai 22.888 kiloliter, sementara kuota 2026 hanya 12.781 kiloliter. Artinya baru sekitar 56 persen kebutuhan yang terpenuhi. Ada selisih 10.107 kiloliter yang perlu kita perjuangkan,” ujar Andi.
Ia juga memaparkan kondisi Pertalite. Dari usulan kebutuhan sebesar 67.406 kiloliter, kuota 2026 hanya mencapai 22.599 kiloliter atau sekitar 34 persen. Selisih kebutuhan dengan kuota mencapai 44.807 kiloliter.
“Pertalite juga cukup jauh. Usulan daerah 67.406 kiloliter, tetapi kuota yang ditetapkan 22.599 kiloliter. Kalau dihitung, baru sekitar 34 persen. Ini perlu kita bicarakan karena kebutuhan masyarakat di lapangan cukup besar,” katanya.
Andi menilai data realisasi 2025 juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kuota. Pertalite pada 2025 memiliki kuota 25.689 kiloliter dengan realisasi 23.359 kiloliter. Sementara kuota 2026 turun menjadi 22.599 kiloliter.
“Realisasi Pertalite 2025 mencapai 23.359 kiloliter, sedangkan kuota 2026 hanya 22.599 kiloliter. Artinya kuota tahun ini bahkan berada di bawah realisasi tahun lalu. Ini yang kami pertanyakan, karena kebutuhan masyarakat tetap berjalan,” tuturnya.
Untuk Solar, kuota 2025 tercatat 14.527 kiloliter dengan realisasi 12.940 kiloliter. Pada 2026, kuota ditetapkan 12.781 kiloliter.
Dalam audiensi itu, DPRD Nunukan mengusulkan tambahan kuota untuk triwulan IV 2026 sebesar 1.746 kiloliter Solar dan 3.090 kiloliter Pertalite.
Andi juga meminta penyesuaian kuota 2027 dengan menjadikan data penggunaan sebelumnya sebagai salah satu dasar. DPRD mengusulkan kuota minimal 14.527 kiloliter untuk Solar dan 25.689 kiloliter untuk Pertalite.
“Yang kami sampaikan ke BPH Migas ada data kebutuhan, data kuota dan data realisasi. Harapannya angka-angka ini bisa menjadi bahan untuk melihat kembali kebutuhan Nunukan, sehingga penetapan kuota berikutnya lebih sesuai dengan kondisi masyarakat,” katanya.
Selain kuota, DPRD Nunukan turut mendorong penambahan SPBN di Pulau Nunukan dan Sebatik. Andi menilai akses BBM bagi nelayan perlu diperkuat karena berkaitan langsung dengan aktivitas perikanan dan budidaya rumput laut.
“Nelayan membutuhkan kepastian BBM untuk menjalankan aktivitasnya. Karena itu SPBN di Nunukan dan Sebatik perlu diperkuat. Aksesnya harus disesuaikan dengan lokasi dan aktivitas masyarakat,” pungkas Andi. (*/saf)








