NUNUKAN, Headlinews.id – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani dari kawasan Alun-alun Nunukan ke Tanah Merah diputuskan ditunda sementara sambil menunggu penyempurnaan kajian teknis dan dampak kebijakan.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (7/5/2026), yang juga membahas penataan aktivitas perdagangan di kawasan pusat kota.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan penundaan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kebijakan relokasi benar-benar dipersiapkan secara matang sebelum diterapkan di lapangan.
“Relokasi tidak bisa dilakukan terburu-buru. Harus ada kajian lengkap mulai dari dampak ekonomi pedagang, kesiapan lokasi baru, hingga akses dan penataan kawasan,” ujar Andi Fajrul.
Ia menjelaskan, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai dasar pertimbangan sebelum kebijakan relokasi dijalankan.
Menurutnya, Pasar Tani memiliki peran penting bagi keberlangsungan ekonomi ratusan pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada aktivitas perdagangan mingguan di kawasan Alun-alun Nunukan.
“Rekomendasi akan kami susun agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil keputusan terkait relokasi ini,” katanya.
Andi Fajrul juga memastikan aktivitas Pasar Tani tetap berlangsung seperti biasa di Alun-alun Nunukan, termasuk pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Selain itu, DPRD berencana melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan kegiatan pedagang tetap berjalan selama masa penundaan.
Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi II DPRD Nunukan turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan relokasi agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
Komisi II menegaskan kajian relokasi harus mencakup kesiapan infrastruktur lokasi baru, akses transportasi, keamanan, daya tarik pengunjung, serta dampak terhadap pendapatan pedagang.
“Tujuan kita bukan menghambat penataan, tetapi memastikan kebijakan ini benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tutup Andi Fajrul. (*)










