SAMARINDA, Headlinews.id – Kerja sama layanan laundry di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur dipastikan digunakan untuk kebutuhan fasilitas tamu dan perlengkapan operasional pemerintah daerah.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi mengenai penggunaan jasa laundry oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Pemprov menegaskan layanan tersebut dipakai untuk kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan tamu dan kegiatan pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany mengatakan kerja sama dengan pihak laundry dilakukan karena adanya kebutuhan layanan operasional dengan waktu pengerjaan cepat dan fleksibel.
“Rekanan yang dipilih memiliki layanan express, beroperasi selama 24 jam, dan tetap melayani pada hari libur. Hal itu menjadi pertimbangan karena menyesuaikan kebutuhan operasional fasilitas pemerintah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan jasa laundry tersebut berkaitan dengan fasilitas Guest House Pemprov Kaltim yang digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan tamu pemerintah.
Beberapa perlengkapan yang dicuci melalui layanan tersebut meliputi sprei, selimut, bed cover, taplak meja ruang makan, hingga pakaian tamu yang menginap di fasilitas guest house milik pemerintah daerah.
“Layanan laundry digunakan untuk perlengkapan fasilitas pemerintah dan kebutuhan operasional guest house, termasuk perlengkapan tamu yang digunakan selama kegiatan kedinasan berlangsung,” katanya.
Selain fasilitas penginapan, layanan pencucian juga digunakan untuk perlengkapan ibadah di lingkungan kantor pemerintahan, seperti mukena dan perlengkapan mushola.
Astri menegaskan, kerja sama layanan laundry tersebut sama sekali tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi Gubernur Kalimantan Timur maupun pejabat lainnya.
“Perlu kami luruskan layanan ini bukan untuk pakaian pribadi gubernur. Penggunaannya memang khusus untuk mendukung fasilitas operasional Pemprov,” tegasnya.
Menurutnya, penjelasan tersebut disampaikan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran dan fasilitas pemerintah daerah.
“Karena itu kami sampaikan penjelasan secara utuh supaya masyarakat memahami peruntukan layanan tersebut memang untuk kebutuhan operasional pemerintahan,” tutup Astri. (*/fay)







