Sabtu, September 5, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

ETLE Tarakan Masih Aktif, Pelanggaran Lampu Merah Paling Banyak Terekam Kamera

by Redaksi 2
3 Agustus 2026
in Tarakan
A A
ETLE Tarakan Masih Aktif, Pelanggaran Lampu Merah Paling Banyak Terekam Kamera

Ilustrasi Kamera ETLE di Kota Tarakan masih aktif merekam sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang menerobos lampu merah.

TARAKAN, Headlinews.id – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Tarakan masih aktif memantau pelanggaran lalu lintas. Dari hasil pemantauan Satlantas Polres Tarakan, pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera elektronik saat ini adalah kendaraan yang menerobos lampu merah.

Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, ETLE tetap berjalan sebagai salah satu instrumen pengawasan lalu lintas di Kota Tarakan. Sistem tersebut bekerja dengan menangkap pelanggaran melalui kamera yang terpasang di sejumlah titik.

“Alurnya itu dari alat yang ada, masuk ke operator. Operator untuk ETLE saat ini memang berada di Ditlantas, kemudian dari sana menginput, lalu terbitlah tilang elektroniknya. Untuk pengiriman surat tilang maupun pemberitahuan tilang itu melalui kantor pos,” ujar IPTU Ardi.

Ia menjelaskan, masyarakat yang terkena tilang elektronik terkadang tidak langsung mengetahui adanya pelanggaran. Sebagian baru menyadari ketika hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan karena masih terdapat kewajiban denda tilang yang harus diselesaikan.

“Kadang orang yang tidak mau pusing, mereka sadar kalau bahwasanya mereka ini pernah kena tilang ETLE pada saat perpanjangan pajak tahunan. Jadi masih ada yang diblokir karena masih ada perkara pelanggaran,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian denda tilang ETLE dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran yang telah ditentukan. Masyarakat dapat membayar melalui BRIVA maupun mengikuti proses sidang sesuai ketentuan.

“Pembayaran tilang juga tidak di sini, jadi pembayaran tilang langsung ke BRIVA atau ikut sidang. Tapi kalau ikut sidang, rata-rata ETLE kan sudah lama waktunya,” jelasnya.

IPTU Ardi menyebutkan, saat ini terdapat dua titik kamera ETLE yang aktif di Kota Tarakan. Salah satunya berada di kawasan simpang THM yang mengarah ke Jalan Gajah Mada, sementara titik lainnya berada di kawasan jembatan dengan fungsi utama merekam pelanggaran di persimpangan.

“Khususnya yang di jembatan, memang peruntukannya salah satunya untuk meng-capture orang yang menerobos lampu merah. Jadi bukan cuma difoto tidak pakai helm atau segala macam, tetapi memang menyorot titik-titik pada saat lampu merah orang menerobos,” ungkapnya.

Dari pantauan Satlantas, pelanggaran menerobos lampu merah masih menjadi jenis pelanggaran yang cukup dominan dibanding pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm maupun tidak memasang spion.

“Kalau dari data sekilas masih banyak yang menerobos,” ujarnya.

Selain pelanggaran yang terekam kamera, Satlantas juga menemukan sejumlah upaya pengendara untuk menghindari identifikasi ETLE. Beberapa di antaranya dengan melepas pelat nomor kendaraan, memodifikasi pelat agar tidak terbaca kamera, hingga menutup pelat dengan bahan tertentu.

“Cara mengakalinya ya cabutlah platnya, atau platnya dimodif-modif yang kalau misalkan dicapture blank. Atau ditutupi dengan mika gelap, itu paling sering,” kata IPTU Ardi.

Ia menegaskan, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran karena pelat nomor menjadi identitas kendaraan yang wajib terpasang dan dapat dikenali.

“Itu salah satu upaya kami untuk mengatasi ini ya kita manual, tilang manual. Pada saat ditemukan ya kita sampaikan ini tidak dibenarkan, menutupi plat untuk menutupi identitas kendaraan,” tuturnya.

Selain ETLE, Satlantas juga tetap melakukan pengawasan secara langsung di lapangan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan manual dilakukan apabila petugas menemukan pelanggaran kasat mata yang membahayakan pengguna jalan.

IPTU Ardi mengingatkan masyarakat agar tidak mencari celah untuk menghindari aturan lalu lintas. Menurutnya, keberadaan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih tertib saat menggunakan jalan.

“Yang jelas itu helm sama spion, itu yang kasat mata. Kemudian ya kita sambil menyampaikan langsung kendala, mungkin masyarakat sudah banyak yang paham. Tapi tetap, aturan itu dibuat untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: ETLE Tarakankamera ETLE TarakanLalu Lintas Tarakanpelanggaran lampu merahSatlantas Polres Tarakantilang elektronik Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara
KALTARA

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara

4 September 2026
Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh
Tarakan

Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh

4 September 2026
Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen
Tarakan

Aluminium KIPI Mulai Angkat Ekonomi Kaltara, Industri Pengolahan Tumbuh 28,06 Persen

4 September 2026
Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029
Tarakan

Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

3 September 2026
Aturan Ekspor Tumpang Tindih, Komisi IV DPR RI Siapkan Pembahasan di Jakarta
Tarakan

Aturan Ekspor Tumpang Tindih, Komisi IV DPR RI Siapkan Pembahasan di Jakarta

3 September 2026
Tarif Angkutan Laut Ikut Dorong Inflasi Kaltara, Tekanan Harga Masih Terjaga
KALTARA

Tarif Angkutan Laut Ikut Dorong Inflasi Kaltara, Tekanan Harga Masih Terjaga

3 September 2026
Next Post
Peredaran Narkotika Masih Tinggi di Kawasan Pesisir Tarakan

Peredaran Narkotika Masih Tinggi di Kawasan Pesisir Tarakan

27 Warga Binaan Lapas Tarakan Penuhi Syarat Amnesti

27 Warga Binaan Lapas Tarakan Penuhi Syarat Amnesti

Kapal Pertamina Patra Niaga MT Transko Arafura Tanggap Darurat Kemanusiaan Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Kapal Pertamina Patra Niaga MT Transko Arafura Tanggap Darurat Kemanusiaan Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Pegawai Tinggi, Daerah Kaltara Wajib Kantongi Pertimbangan Menkeu untuk TPP 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.