Rabu, Februari 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Pastikan Kebijakan BUMD Berada dalam Koridor Pengawasan    

by Ifransyah
14 Januari 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
DPRD Nunukan Pastikan Kebijakan BUMD Berada dalam Koridor Pengawasan      

Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen Perumda Tirtataka di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan, Senin (12/1/2026).

Nunukan, Headlinews.id– Penyertaan modal daerah melalui APBD menempatkan seluruh kebijakan Badan Usaha Milik Daerah dalam ruang pengawasan DPRD sebagai representasi kepentingan publik.

Penegasan tersebut disampaikan DPRD Nunukan setelah dilakukan pembahasan kebijakan internal Perumda Tirtataka Nunukan, khususnya terkait proses perekrutan pegawai yang dinilai tidak memenuhi prinsip tata kelola perusahaan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH mengungkapkan pengawasan DPRD terhadap BUMD memiliki dasar hukum yang jelas dan melekat pada tanggung jawab penggunaan keuangan daerah.

Setiap kebijakan strategis yang diambil manajemen BUMD, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari fungsi kontrol legislatif.

“Setiap keputusan direksi yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya perusahaan daerah berada dalam lingkup pengawasan DPRD, karena modal usaha berasal dari keuangan daerah,” ujar Andi Fajrul Syam.

Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD tidak hanya memiliki bobot politik, tetapi juga menjadi instrumen administratif yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut berfungsi sebagai dasar bagi kepala daerah selaku pemegang kuasa pengelolaan keuangan dan pemilik modal BUMD untuk melakukan evaluasi kebijakan.

“Rekomendasi DPRD menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan yang disediakan oleh sistem pemerintahan daerah terhadap BUMD,” katanya.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD berwenang meminta klarifikasi langsung dari direksi, dewan pengawas, maupun perangkat daerah terkait, guna memastikan kebijakan yang diambil memiliki dasar kebutuhan organisasi, landasan hukum, serta prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila dari hasil evaluasi ditemukan ketidaksesuaian prosedur, DPRD dapat mendorong peninjauan ulang hingga pembatalan kebijakan perusahaan daerah, termasuk Surat Keputusan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan administratif.

Andi Fajrul menambahkan, kewenangan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Regulasi tersebut menegaskan pengelolaan BUMD wajib berada dalam sistem pengawasan pemerintah daerah dan DPRD.

“Direksi BUMD tidak memiliki ruang untuk menetapkan kebijakan strategis secara sepihak di luar sistem pengawasan pemilik modal daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan proses perekrutan pegawai BUMD harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perusahaan.

Proses tersebut harus dilakukan secara terbuka, berbasis kebutuhan organisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia pun menegaskan, dalam perspektif hukum administrasi, kebijakan perekrutan yang dilakukan tanpa pengumuman terbuka, tanpa dasar kebutuhan yang jelas, serta tanpa mekanisme pengawasan pemilik modal daerah dapat dikategorikan sebagai cacat prosedural.

“Kondisi ini jelas membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan koreksi kebijakan berdasarkan rekomendasi DPRD,” tegasnya. (*)

 

Tags: APBDBUMDDPRD NunukanKomisi II DPRDNunukanPemerintahan DaerahPengawasan DPRDPerumda TirtatakaTata Kelola Perusahaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius
Nunukan

Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius

16 Februari 2026
Musrenbang Kabupaten Nunukan Tetapkan 65 Prioritas Pembangunan 2027
Nunukan

Musrenbang Kabupaten Nunukan Tetapkan 65 Prioritas Pembangunan 2027

15 Februari 2026
Tarif E-Pass 2026 Disahkan Rp2,3 Juta, Pelabuhan Siapkan Fasilitas Baru
Nunukan

Tarif E-Pass 2026 Disahkan Rp2,3 Juta, Pelabuhan Siapkan Fasilitas Baru

6 Februari 2026
UPP Sungai Nyamuk Kenalkan Keselamatan Laut ke Generasi Muda
Nunukan

UPP Sungai Nyamuk Kenalkan Keselamatan Laut ke Generasi Muda

5 Februari 2026
Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD
Nunukan

Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD

5 Februari 2026
DPRD Nunukan Kritisi Kenaikan Tarif E-Pass, Pelindo Jelaskan Alasan Penyesuaian
Nunukan

DPRD Nunukan Kritisi Kenaikan Tarif E-Pass, Pelindo Jelaskan Alasan Penyesuaian

4 Februari 2026
Next Post
Perkuat Pertahanan Wilayah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Prajurit Yonif TP 827 di Kutai Barat   

Perkuat Pertahanan Wilayah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Prajurit Yonif TP 827 di Kutai Barat  

Vokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI

Vokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI

Sinergi Otorita IKN dan Kementerian PU Perkuat Pembangunan Pusat Pemerintahan dan Hunian

Sinergi Otorita IKN dan Kementerian PU Perkuat Pembangunan Pusat Pemerintahan dan Hunian

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.