MALINAU, Headlinews.id – Bimbingan teknis Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) digelar di Kabupaten Malinau sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal pemerintah daerah dalam mencegah korupsi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Senin (20/4/2026) pagi.
Bimbingan teknis ini diikuti perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pengendalian korupsi serta penguatan sistem pengawasan internal.
Bupati Malinau mengatakan, penguatan sistem pengendalian internal menjadi langkah penting untuk menekan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang kuat. Kalau sistemnya berjalan baik, potensi kecurangan bisa ditekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pemerintahan harus berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran dan pelayanan publik menjadi sektor yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengawasan.
“Perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, sampai pelayanan publik harus dikelola secara terbuka dan akuntabel,” katanya.
Bupati juga mengingatkan, pengendalian korupsi tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif, tetapi harus tercermin dalam praktik kerja sehari-hari.
“Jangan hanya mengejar nilai, tapi bagaimana sistem itu benar-benar dijalankan di lapangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mendeteksi dan mencegah potensi kecurangan sejak dini.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan implementasi IEPK di Kabupaten Malinau dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah sebagai pelaksana awal.
“Semua perangkat daerah harus punya komitmen yang sama untuk menjaga integritas dan menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik,” tegasnya. (*/saf)










