MALINAU, Headlinews.id – Pengelolaan administrasi kepegawaian di Kabupaten Malinau mulai beralih ke sistem elektronik. Perubahan tersebut mencakup proses pengusulan angka kredit, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, hingga pemantauan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., mengatakan penerapan sistem elektronik diharapkan membuat pengelolaan administrasi kepegawaian lebih tertata sehingga setiap tahapan dapat dipantau lebih awal.
“Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi ASN maupun pengelola kepegawaian. Dengan begitu, proses pengusulan angka kredit dan kenaikan pangkat dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pengusulan Angka Kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Laga Feratu, Senin (3/8/2026).
Menurut Ernes, sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk pengusulan angka kredit, tetapi juga memantau ASN yang memasuki masa kenaikan gaji berkala maupun pensiun. Informasi yang diperoleh lebih awal akan memudahkan perangkat daerah menyiapkan seluruh persyaratan administrasi.
Ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris, serta pengelola kepegawaian aktif memantau proses pengusulan angka kredit dan memastikan setiap dokumen yang diajukan telah memenuhi ketentuan.
“Jangan sampai ada proses administrasi yang terlambat hanya karena kelengkapan dokumen belum dipenuhi. Pendampingan dari masing-masing perangkat daerah sangat diperlukan,” katanya.
Bimbingan teknis tersebut difasilitasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau bekerja sama dengan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan ini diikuti pejabat fungsional dan pengelola kepegawaian untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan angka kredit melalui sistem elektronik.
Ernes juga mengingatkan, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi. Ia mengajak seluruh ASN menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Budaya kerja yang disiplin, profesional, dan saling mendukung akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Itu yang perlu terus kita bangun bersama,” pungkasnya. (*)










